Breaking News
light_mode
Trending Tags

Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Transparansi pengelolaan barang hasil penindakan kembali menjadi perhatian publik. Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.M., didampingi anggota Komisi I Dr. Somvir dan Zulfikar. Rombongan diterima Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC I Gusti Ngurah Rai, Hasmi R. Karim, beserta jajaran.

Kunjungan tersebut difokuskan pada mekanisme penindakan barang kena cukai ilegal, proses penyitaan, penyimpanan barang bukti, hingga tata kelola penyelesaian barang hasil penindakan. Komisi I menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD melihat sejumlah barang hasil penindakan, termasuk ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek premium yang diperkirakan memiliki nilai ratusan juta rupiah. Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dewan karena berkaitan dengan pengelolaan aset hasil penindakan yang menjadi bagian dari kepentingan publik.

Namun, sidak justru memunculkan persoalan baru. Komisi I mengaku tidak memperoleh daftar rinci (list) barang sitaan yang diminta dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Menurut penjelasan pihak Bea Cukai, data tersebut belum dapat diberikan karena proses penyidikan masih berlangsung dan terdapat kekhawatiran terhadap status keaslian barang yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa permintaan data dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif, sekaligus untuk memastikan pengelolaan barang sitaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, transparansi merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara, terlebih ketika menyangkut barang hasil penindakan yang bernilai ekonomi tinggi.

Komisi I juga mengingatkan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Meski demikian, DPRD menyadari bahwa terdapat informasi tertentu yang dapat dikecualikan sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali, Dr. Somvir, memberikan perhatian terhadap aspek kepastian hukum dalam penanganan barang bukti. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menyimpulkan status suatu barang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

«”Saya mempertanyakan apa jaminannya. Barang bukti berupa botol-botol itu masih merupakan dugaan. Bisa saja benar, bisa juga tidak benar. Lalu bagaimana bisa langsung dinyatakan sebagai barang palsu sebelum ada pembuktian di pengadilan?” tegas Dr. Somvir.»

Menurutnya, setiap proses penyidikan harus tetap menghormati mekanisme pembuktian sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum secara adil.

Komisi I menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap instansi pemerintah, termasuk Bea Cukai, guna memastikan setiap tahapan penanganan barang kena cukai ilegal dilakukan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Barang hasil penindakan tersebut terdiri atas MMEA golongan B dan C dari berbagai merek dengan nilai mencapai sekitar Rp12,55 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp2,14 miliar.

Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI pada 23 Juli 2026.

Sidak Komisi I DPRD Bali ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara kepentingan penyidikan dengan tuntutan transparansi dalam pengelolaan barang sitaan oleh badan publik. Ke depan, DPRD berharap koordinasi antara lembaga pengawas dan aparat penegak hukum dapat semakin diperkuat sehingga pengawasan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Pemkab Cirebon terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan demi suksesnya program jaminan kesehatan. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya saat menghadiri acara sosialisasi perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan tingkat pertama dan […]

  • KORMI Sumut Komitmen Lebih Baik di Masa Depan

    KORMI Sumut Komitmen Lebih Baik di Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Medan – Menyongsong tahun 2025, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Refleksi Akhir Tahun sekaligus Pembubaran Panitia Rakerprov KORMI Sumut 2024, pada Senin, 30 Desember 2024, di Sekretariat KORMI Sumut, Kawasan Sport Center Sumut, Jalan Williem Iskandar. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk menepungtawari Ketua Umum KORMI Sumut, H. Baharuddin Siagian, yang […]

  • Immanuel Simatupang Pimpin Percasi Medan 2025-2029

    Immanuel Simatupang Pimpin Percasi Medan 2025-2029

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    Medan – Immanuel Marudut Simatupang secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Kota Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Pengkot Percasi) kota Medan periode 2025–2029 dalam Muskot , Sabtu (22/2/2025). Proses pemilihan berlangsung lancar diikuti jajaran pengurus lama serta perwakilan klub. Dalam Muskot tersebut, Immanuel menjadi satu-satunya calon yang mendaftar. Immanuel usai terpilih mengucapkan terimakasih atas dukungan […]

  • Akibat Pengeboran (EP)Pertamina, Petani Tambak desa Pasekan Mengalami Kerugian.

    Akibat Pengeboran (EP)Pertamina, Petani Tambak desa Pasekan Mengalami Kerugian.

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Beberapa hari yang lalu para petani tambak desa Pasekan dan sekitarnya mengeluhkan dampak dari Pengeboran minyak yang dilakukan oleh EP Pertamina, dimana daerah tersebut yang dulunya tidak mengalami banjir, baik saat penghujan maupun Rob (naiknya air laut ke daratan). Kini setelah adanya eksplorasi yang dilakukan EP Pertamina permukaan tanah mengalami penurunan . Saat […]

  • Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 657
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM – Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penggagalan ini bermula dari informasi […]

  • DPD PDI Perjuangan Bali Gelar Utsawa Widyaswara Susastra Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Bahasa dan Budaya Leluhur

    DPD PDI Perjuangan Bali Gelar Utsawa Widyaswara Susastra Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Bahasa dan Budaya Leluhur

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR — DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga eksistensi bahasa, aksara, dan sastra Bali melalui penyelenggaraan Utsawa Widyaswara Susastra Bali serangkaian Bulan Bung Karno 2026 dan peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan. Ajang intelektual dan budaya yang digelar di Kantor DPD PDI Perjuangan Bali, Denpasar, sejak Rabu (6/5/2026) hingga Sabtu (10/5/2026) itu […]

expand_less