Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » DPRD Bali Soroti Alih Fungsi 82 Hektare Mangrove, Gung Cok: Ini Ancaman Serius bagi Pulau Bali

DPRD Bali Soroti Alih Fungsi 82 Hektare Mangrove, Gung Cok: Ini Ancaman Serius bagi Pulau Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, mengaku heran dan tidak habis pikir atas pengambilalihan lahan seluas 82 hektare oleh PT BTID.

Pasalnya, kawasan tersebut diketahui masuk dalam wilayah konservasi dan kawasan lindung mangrove yang memiliki fungsi vital bagi ekosistem Bali.

Menurut Gung Cok, mangrove memiliki peran strategis sebagai benteng alami pulau Bali dari ancaman abrasi dan dampak perubahan iklim.

 Gung Cok menegaskan bahwa kerusakan kawasan mangrove berpotensi menimbulkan dampak serius bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Bali.

“Kita sadari dan ketahui apa Makna fungsi mangrove itu sendiri. Kalau kita biarkan ini apa kita akan membiarkan Bali ini tenggelam,” kata Gung Cok, saat diwawancarai awak media di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Jumat, 30 Januari 2026.

Gung Cok mengungkapkan, Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali sebelumnya juga telah turun langsung ke wilayah Pesanggaran yang notabene merupakan kawasan permukiman.

 Pada kesempatan tersebut, pihaknya meminta aparat desa hingga tingkat paling bawah untuk ikut aktif melakukan pengawasan di lapangan.

“Saya disana juga sudah bicara agar Bapak Kaling Perbekel sebagai aparatur yang terbawah ikutlah turun lapangan,” paparnya.

Lebih lanjut, Gung Cok menyatakan persetujuannya agar keberadaan 106 sertifikat tanah di kawasan tersebut dilakukan pendalaman. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya menyelamatkan Pulau Bali dari ancaman kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Gung Cok juga menyoroti potensi alih fungsi lahan yang lebih masif apabila kawasan mangrove terus diuruk dan dialihfungsikan. Dampaknya, lahan pertanian seperti sawah berisiko berubah menjadi kawasan beton, sehingga menurutnya perlu diatur secara tegas melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

“Ini kami sangat setuju untuk melakukan pendalaman terkait 82 Hektar Mangrove yang dialih fungsikan oleh PT BTID. Siapa sebenarnya yang memberikan ijin untuk ini biar kami dan masyarakat tahu, ini adalah bagian kita menyelamatkan Bali ini,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bengkulu Lahirkan Interpreneur Muda, Dispora Bengkulu Siapkan Program Pendampingan

    Bengkulu Lahirkan Interpreneur Muda, Dispora Bengkulu Siapkan Program Pendampingan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu aktif mendorong generasi muda untuk terjun ke dunia interpreneur atau wirausaha. Berbagai program pembinaan telah disiapkan untuk membekali pemuda dengan keterampilan dan pemahaman bisnis yang kuat. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, Samsir, SE, ME, mengatakan bahwa banyak pemuda di Bengkulu memiliki potensi besar […]

  • Pemkab Cirebon Tunjuk Rieke Diah Pitaloka Jadi Penasihat Kebijakan Pembangunan

    Pemkab Cirebon Tunjuk Rieke Diah Pitaloka Jadi Penasihat Kebijakan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rieke Diah Pitaloka didapuk sebagai penasihat kebijakan pembangunan. Penyerahan surat keputusan (SK) yang dikirimkan Rieke Diah Pitaloka itu diserahkan langsung Bupati Cirebon Imron di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (17/4/2025). “Penyerahan surat keputusan Bupati Cirebon tentang pengangkatan Rieke Diah Pitaloka sebagai penasihat kebijakan pembangunan Kabupaten […]

  • Sinergi Pemkab Indramayu, Bulog, dan TNI Perkuat Penyerapan Gabah Lokal.

    Sinergi Pemkab Indramayu, Bulog, dan TNI Perkuat Penyerapan Gabah Lokal.

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar pertemuan bersama Bulog dan TNI guna membahas berbagai permasalahan pertanian serta strategi penyerapan gabah lokal, Rabu (9/3/2025). Pertemuan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dengan menghadirkan Dandim 0616 Letkol Inf. Yanuar Setyaga, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanian (DKPP) Sugeng Heriyanto, dan Pimpinan Cabang Bulog Indramayu, Sri […]

  • Putu Diah Maharani: Putusan MK Harus Berujung pada Keterpilihan Perempuan di Parlemen

    Putu Diah Maharani: Putusan MK Harus Berujung pada Keterpilihan Perempuan di Parlemen

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc., menanggapi putusan MK nomor perkara 128/PUU-XXIV/2026 yang mempertegas sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg. Secara prinsip, Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc., menyambut baik […]

  • Komitmen pada Kesejahteraan Wong Cilik, Himpunan Aktivis Milenial Deklarasi Dukung Keberhasilan Prabowo-Gibran

    Komitmen pada Kesejahteraan Wong Cilik, Himpunan Aktivis Milenial Deklarasi Dukung Keberhasilan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA- Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia menggelar deklarasi dukungan atas keberhasilan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rabu (26/2). Kegiatan yang dihelat di Menteng, Jakarta Pusat, ini didesain forum diskusi yang dihadiri puluhan pemuda dari beragam latarbelakang organisasi di Jakarta. Dalam pernyataannya, Koordinator Nasional HAM Indonesia, Asip Irama, menilai arah kebijakan pemerintahan saat ini telah […]

  • Terbukti Memeras, Kompol Ramli Dipecat

    Terbukti Memeras, Kompol Ramli Dipecat

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 910
    • 0Komentar

    SUMUT,JARRAKPOS.COM – Kompol Ramli Sembiring, Kasubdit Tindak Pidana K0rups1 (Tipikor) Polda Sumatera Utara (Sumut) dipecat dari anggota Polri buntut kasvs pemeras4n terhadap 12 kepala sekolah. Kompol Ramli Sembiring dinyatakan bersalah dalam sidang etik dan dijatuhi sanks1 Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Tak hanya itu, Kompol Ramli Sembiring kini menghadapi kasvs pidan4 terkait kasvs pemeras4n. la […]

expand_less