Kunjungi BIFFA hingga Bahas Transportasi Masa Depan Bersama PwC dan Transport for London, Gubernur Koster Dorong Bali Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah dan Mobilitas Hijau
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LONDON – Rangkaian kunjungan kerja Gubernur Bali Wayan Koster di Inggris dalam agenda London Climate Action Week 2026 tidak hanya diisi dengan partisipasi dalam forum perubahan iklim dunia, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pengelolaan sampah, pembangunan rendah karbon, serta transportasi ramah lingkungan.
Setibanya di London pada 21 Juni 2026, Gubernur Wayan Koster bersama rombongan langsung melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Kedatangannya disambut langsung oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster dan Duta Besar Desra Percaya membahas berbagai peluang kerja sama strategis antara Bali dengan mitra-mitra di Inggris. Pembahasan meliputi penguatan investasi, peningkatan kerja sama pendidikan, pengembangan sektor pariwisata berkualitas, hingga pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.
Pertemuan itu juga menjadi momentum memperkuat diplomasi daerah Bali di tingkat internasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai institusi dan pelaku usaha di Inggris.
Keesokan harinya, Senin (22/6/2026), Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke BIFFA, perusahaan pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau secara langsung sistem pengelolaan sampah modern yang diterapkan BIFFA. Mereka menyaksikan proses pemilahan sampah nonorganik dari sektor rumah tangga maupun industri menggunakan teknologi otomatis berkapasitas tinggi.
Di fasilitas tersebut, sampah plastik yang telah dipilah diproses sebagai bahan baku industri dan dijual kepada pihak ketiga, sementara berbagai jenis kemasan lainnya didaur ulang menjadi produk baru yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menciptakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan.
Usai peninjauan lapangan, Gubernur Bali bersama Menteri Lingkungan Hidup menggelar rapat bersama jajaran manajemen BIFFA dan PACK UK (Packaging Producer Responsibility Organisation).
Pertemuan membahas secara mendalam penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), yakni kebijakan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap limbah kemasan yang dihasilkan produknya hingga tahap pengelolaan pascakonsumsi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang tanggung jawab tambahan produsen terhadap sampah kemasan atau Extended Producer Responsibility.
Namun demikian, penyusunan regulasi tersebut masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Presiden yang tengah disiapkan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Presiden tersebut akan segera diselesaikan. Bahkan, Bali telah dipilih pemerintah pusat sebagai daerah percontohan pertama dalam implementasi kebijakan Extended Producer Responsibility di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk segera memproses Rancangan Peraturan Daerah mengenai EPR setelah Peraturan Presiden diterbitkan.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi persoalan sampah dari hulu dengan melibatkan tanggung jawab langsung para produsen.

“Begitu Peraturan Presiden selesai diterbitkan, kami akan segera melakukan finalisasi dan memproses Peraturan Daerah. Bali siap menjadi daerah percontohan penerapan Extended Producer Responsibility di Indonesia,” tegas Koster.
Pada hari yang sama, pukul 14.00 hingga 16.00 waktu setempat, Gubernur Koster melanjutkan agenda dengan menggelar pertemuan strategis bersama PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Transport for London (TfL).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan berbagai program di Bali yang selama ini memperoleh dukungan melalui Future Cities Infrastructure Programme (FCIP), sekaligus mengevaluasi peluang keberlanjutan kerja sama teknis pada masa mendatang.
Selain itu, forum tersebut menjadi ajang bertukar pengalaman mengenai sistem transportasi perkotaan modern yang diterapkan London, mulai dari tata kelola transportasi publik, model pembiayaan infrastruktur, hingga pengembangan sistem mobilitas perkotaan yang efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Gubernur Koster menjelaskan berbagai kebijakan strategis yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung transisi energi bersih.
Ia memaparkan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, yang menjadi fondasi pembangunan sistem transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.
Menurut Koster, seluruh kebijakan tersebut merupakan implementasi nyata dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Melalui konsep tersebut, pembangunan ekonomi, lingkungan, dan kebudayaan berjalan secara harmonis untuk menjaga keseimbangan alam Bali sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam forum itu, Gubernur Koster juga mengundang PwC untuk berkolaborasi merancang model transportasi hijau yang terintegrasi bagi kawasan metropolitan Sarbagita yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Model transportasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan kemacetan, menekan emisi karbon, memperkuat penggunaan kendaraan listrik, serta menciptakan sistem mobilitas perkotaan yang modern dan berkelanjutan.
Rangkaian pertemuan dengan BIFFA, PACK UK, PwC, dan Transport for London menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun jejaring internasional untuk mempercepat transformasi menuju daerah yang lebih hijau, rendah karbon, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama tersebut, Bali tidak hanya berupaya mengadopsi praktik terbaik dunia dalam pengelolaan sampah dan transportasi modern, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam implementasi pembangunan berwawasan lingkungan yang mendapat perhatian komunitas internasional.
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar