Breaking News
light_mode
Trending Tags

SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 305
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Kuningan mencatat tujuh kasus yang terjadi di beberapa kecamatan. Yakni Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), Ciawigebang (1 kasus), Jalaksana (1 kasus), Sindangagung (1 kasus), dan Cigugur (1 kasus). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir alprazolam, serta 1.443 butir obat keras/bebas terbatas, di antaranya 1.143 butir tramadol dan 300 butir trihexyphenidyl.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai dengan arahan pemerintah.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan Astacita Bapak Presiden. Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh peredaran narkotika, obat keras, dan psikotropika di Kuningan, karena ini sudah meresahkan dan merusak generasi muda kita,” ujar Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiono, Jumat (7/2/2024).

Para tersangka yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, dengan berbagai latar belakang profesi. Salah satu tersangka, AF, merupakan residivis kasus serupa. Modus operandi yang digunakan dalam peredaran narkoba ini di antaranya sistem tempel dan transaksi langsung (cash on delivery/COD).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Kuningan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kuningan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Polres Kuningan berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musprov PBVSI Sumut 7 Pebruari

    Musprov PBVSI Sumut 7 Pebruari

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Medan – Persatuan Olahraga Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar Musyawarah Provinsi atau Musprov di Medan, 7-8 Pebruari 2025 “Hal ini sesuai dengan berakhirnya masa Bhakti kepengurusan Pengprov PBVSI Sumut” kata Ketua Panitia Pelaksana Musprov Prof.Dr. indra kasih M.Or di Medan, Sabtu (18/1) Musyawarah Provinsi ini di antaranya bertujuan untuk memilih […]

  • Perkuat Kepercayaan Investor, DPR Bahas Kerangka Investasi Transparan di Sektor Properti

    Perkuat Kepercayaan Investor, DPR Bahas Kerangka Investasi Transparan di Sektor Properti

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Meningkatnya minat investor domestik dan asing terhadap Indonesia membawa konsekuensi serius terhadap kebutuhan akan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan investasi, khususnya di sektor real estat dan infrastruktur. Meski pemerintah telah membangun kerangka regulasi yang relatif lengkap, tantangan utama masih terletak pada implementasi aturan tersebut di lapangan. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah […]

  • Singgasana Seni Bung Karno Meriah di Sanur, UMKM Bali Diserbu Pengunjung

    Singgasana Seni Bung Karno Meriah di Sanur, UMKM Bali Diserbu Pengunjung

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno berlangsung meriah di Bali Beach Convention Center, Sanur, Sabtu, 28 Pebruari 2026.  Acara ini menjadi panggung kolaborasi seni, budaya, dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui fashion show, pertunjukan musik, pameran IKM produk lokal Bali hingga bazar kuliner UMKM. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dan […]

  • LHMB Kota Dumai Menyerahkan Daging Qurban kepada Masyarakat Jalan Cengkeh

    LHMB Kota Dumai Menyerahkan Daging Qurban kepada Masyarakat Jalan Cengkeh

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DUMAI, MATAKOMPAS.COM — LHMB Kota Dumai menyerahkan daging qurban kepada masyarakat di kawasan Jalan Cengkeh, Kota Dumai, dalam rangka momentum Hari Raya Iduladha. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta kebersamaan terhadap warga sekitar.27/05/26 Penyaluran daging qurban dilakukan secara langsung kepada masyarakat sebagai upaya mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan rasa solidaritas antar sesama. Warga menyambut […]

  • Peringati Hari Jadi Ke 543 Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi Apresiasi Capaian Pemkab Cirebon

    Peringati Hari Jadi Ke 543 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Apresiasi Capaian Pemkab Cirebon

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon meneguhkan komitmen untuk terus bergerak maju menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Momentum ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, Senin (21/4/2025). Perayaan hari bersejarah ini diawali dengan Upacara Peringatan Hari […]

  • Siap Perkuat Layanan Mediasi untuk Masyarakat, Kades Sidan I Made Sukra Suyasa Raih Penghargaan Mediator Nasional

    Siap Perkuat Layanan Mediasi untuk Masyarakat, Kades Sidan I Made Sukra Suyasa Raih Penghargaan Mediator Nasional

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    GIANYAR | Matakompas.com — Kepala Desa Sidan, I Made Sukra Suyasa, S.Sos., NL.P., CPM, menerima penghargaan bergengsi sebagai Mediator Nasional dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Dewan Setengah Tahaesia. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah tokoh desa dari berbagai kabupaten di Indonesia yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi dan layanan masyarakat. Selain […]

expand_less