Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Kota Magelang Ditangkap Polda Jateng karena Menjadi Penadah Puluhan Sepeda Motor

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Polda Jateng berhasil ungkap kasus penadah puluhan kendaraan dan menangkap tersangka berinisial DG (41) warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang pelaku ditangkap polisi karena menjadi penadah sepeda motor.

Tersangka menjadi penadah sepeda motor dengan keterlibatan oknum debt collector sejumlah beberapa leasing.

Selain itu DG juga membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat- surat resmi dari perorangan dan lewat media sosial.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan pelaku ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan memiliki 38 unit sepeda motor berbagai merk tanpa di lenhkapi dokumen resmi di tempat bengkelnya.

“Aktivitas ini telah berlangsung selama 5 tahun berapa banyak yang bersangkutan sampai tidak bisa menghitung lagi ,tetapi yang berhasil kami lakukan penyitaan ada sekitar 38 motor,” ungkspnya saat gelar perkara di Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Senin,( 28/4/2025).

Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan tersangka DG mempunyai bengkel sepeda motor, dan motor hasil penadahan tersebut dibongkar dan dijual suku cadangnya kembali secara ilegal.

“Modus yang digunakan pelaku adalah membeli kendaraan tanpa STNK dan BPKB (kosongan) dan dari perorangan (gadai) serta peran dari oknum debt collector dari sejumlah leasing. Kendaraan yang didapatkan tersebut kemudian disimpan pelaku di bengkelnya selanjutnya untuk dibongkar dan dijual suku cadangnya kembali secara ilegal,” kata Kombes Dwi Subagio.

Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum DC sejumlah leasing dalam kasus kejahatan ini, Dirreskrimum menegaskan pihaknya sedang melakukan pendalaman.

Terhadap oknum tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan apabila tidak kooperatif, pihaknya tidak segan dan ragu untuk mengambil tindakan secara tegas.

“Sudah diidentifikasi ada tiga orang,” jelasnya

Atas perbuatannya tersebut, pelaku DG dijerat dengan pasal 481 KUHP jo pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Pengadaan PJU Dishub Cianjur, Kejari Disebut Lakukan Kebohongan Publik

    Korupsi Pengadaan PJU Dishub Cianjur, Kejari Disebut Lakukan Kebohongan Publik

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Jarrak.com Jakarta – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai 40 Miliar di satuan dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tahun 2023, yang tengah di sidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur diwarnai polemik pemerasan dan Kriminalisasi. Hal ini dipaparkan oleh Kuasa Hukum PT. KPA, Fadlin Avisenna Nasution saat menggelar koferensi pers […]

  • DPR RI Tekan Pemerintah Percepat Proyek Strategis Bali, Dari Tol hingga Penanganan Sampah

    DPR RI Tekan Pemerintah Percepat Proyek Strategis Bali, Dari Tol hingga Penanganan Sampah

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Komisi V DPR RI menegaskan sikap tegas terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Bali melalui sejumlah keputusan strategis dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, Rabu (8/4/2026). Dipimpin Lasarus, rapat tersebut tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga menetapkan kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera merealisasikan berbagai proyek prioritas. Sejumlah agenda krusial menjadi sorotan, […]

  • Desa Dukuh Karangasem Bersiap Jadi Desa Wisata Religi Kembangkan Potensi Lokal

    Desa Dukuh Karangasem Bersiap Jadi Desa Wisata Religi Kembangkan Potensi Lokal

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem kini tengah bersiap menuju transformasi sebagai Desa Wisata Religi. Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dengan Pemerintah Desa Dukuh melalui program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB). Program ini difasilitasi oleh Direktorat Pemberdayaan dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemendiktisaintek dan LPPM Undiksha. Program Desa Binaan […]

  • Ketum HIPPI Erik Hidayat Buka Rakerda II HIPPI Bali, Gung Tini Gorda dan Winie Kaori Siapkan UMKM Naik Kelas

    Ketum HIPPI Erik Hidayat Buka Rakerda II HIPPI Bali, Gung Tini Gorda dan Winie Kaori Siapkan UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Erik Hidayat, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II DPD HIPPI Bali sekaligus peringatan HUT ke-3 DPD HIPPI Bali, Sabtu (19/9/2026), di Kartika Plaza Hotel, Kuta, Badung. Mengusung tema “Menguatkan Komitmen Mewujudkan Bali sebagai Pusat Ekonomi Hijau”, Rakerda II HIPPI Bali tidak hanya […]

  • Menginspirasi: Awalnya Desa Miskin Menjadi Desa Kaya

    Menginspirasi: Awalnya Desa Miskin Menjadi Desa Kaya

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KLATEN,JARRAKPOS.COM – Junaedi Mulyono, yang menjadi Kepala Desa di Ponggok, Klaten Jawa Tengah berhasil membuat desa yang awalnya terkenal miskin itu menjadi populer, bahkan bisa dibilang salah satu desa terkaya di Indonesia dengan pendapat desa sebesar Rp3,9 miliar. “Kami membangun desa dengan BUMDes yang mempunyai 11 unit usaha seperti pariwisata, rental, kuliner, perikanan dan lainnya. […]

  • Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bakti Membangun Masjid

    Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bakti Membangun Masjid

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning menggelar kegiatan karya bakti bersama masyarakat di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini difokuskan pada pembangunan Masjid Al Aqsa sebagai wujud kepedulian TNI terhadap sarana ibadah dan kesejahteraan masyarakat […]

expand_less