Perubahan KUA-PPAS Badung 2026 Naik Rp1,76 Triliun, Bupati Adi Arnawa Fokus Perkuat Infrastruktur, Pendidikan hingga Pariwisata
- account_circle admin
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026). Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Rapat turut dihadiri seluruh anggota DPRD Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran kepala OPD, Forkopimda Badung serta para undangan lainnya.
Dalam penjelasannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi sepanjang pelaksanaan APBD 2026. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program serta kegiatan, termasuk pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.
Menurut Adi Arnawa, evaluasi dan penyesuaian anggaran pada sisa tahun berjalan diarahkan agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berlangsung lebih lancar, efektif dan efisien, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat Badung.
“Evaluasi dan penyesuaian APBD dilakukan pada sisa tahun anggaran, terkandung maksud agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lancar, efektif dan efisien, sehingga hasil yang diharapkan dapat sesuai dan memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Badung,” demikian pokok penjelasan Bupati dalam dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Pendapatan Daerah Naik, Belanja Melonjak Rp1,76 Triliun
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah Badung dirancang mencapai Rp10,594 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp256,69 miliar atau 2,48 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang sebelumnya sebesar Rp10,334 triliun.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp9,809 triliun, meningkat Rp277,65 miliar atau 2,91 persen dibandingkan APBD induk.
Sementara pendapatan transfer justru dirancang sebesar Rp781,65 miliar, turun sekitar Rp20,95 miliar atau 2,61 persen. Selain itu, terdapat lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan perubahan yang cukup signifikan. Total belanja daerah dirancang mencapai Rp13,291 triliun, meningkat Rp1,763 triliun atau 15,30 persen dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp11,527 triliun.
Komposisi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sekitar Rp6,360 triliun, belanja modal Rp4,989 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp79,1 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp1,861 triliun.
Rp2,08 Triliun Pinjaman untuk Pembangunan Jalan
Salah satu poin penting dalam rancangan perubahan anggaran adalah pembiayaan daerah. Pemerintah Kabupaten Badung mencantumkan pembiayaan utang daerah atau pinjaman daerah sebesar Rp2,082 triliun yang diarahkan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Badung.
Selain itu, penerimaan pembiayaan juga berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,192 triliun.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp300 miliar sebagai penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali serta sekitar Rp279,09 miliar untuk pembayaran pembiayaan utang daerah.
Infrastruktur Jadi Salah Satu Prioritas Utama
Dalam arah kebijakan perubahan KUA-PPAS 2026, peningkatan kualitas infrastruktur publik menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Badung.
Untuk program penyelenggaraan jalan, anggaran yang dirancang mencapai Rp2,961 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur publik, khususnya di kawasan pariwisata dan permukiman serta pembangunan jaringan jalan baru.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menempatkan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial sebagai prioritas. Program pengelolaan pendidikan dirancang sebesar Rp720,17 miliar, sedangkan program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat mencapai sekitar Rp251,19 miliar.
Dokumen tersebut juga mencatat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,19 persen dari total belanja daerah.
Pariwisata dan Pengelolaan Sampah Mendapat Perhatian
Sebagai daerah dengan sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi, Badung juga mengalokasikan anggaran untuk pengembangan pariwisata berkualitas.
Program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata dirancang sebesar Rp67,40 miliar, sementara program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif dialokasikan sekitar Rp524,28 juta.
Yang cukup menonjol adalah alokasi untuk program pengelolaan persampahan sebesar Rp341,61 miliar. Anggaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung keberlanjutan pariwisata Badung.
Selain itu, pengembangan kebudayaan juga mendapat perhatian dengan alokasi sekitar Rp326,07 miliar, sementara program pengembangan kesenian tradisional dirancang sebesar Rp74,09 miliar.
Pertanian, UMKM dan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Bupati Adi Arnawa juga menegaskan arah kebijakan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru secara lebih merata di seluruh wilayah Badung dengan mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah.
Sejumlah program diarahkan pada pemberdayaan UMKM, pengembangan iklim investasi serta pembangunan industri. Di sektor pertanian, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan, penyediaan sarana pertanian serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan sektor pertanian dengan pariwisata sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan produktivitas masyarakat.
Secara keseluruhan, perubahan KUA-PPAS 2026 mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Badung melakukan penyesuaian fiskal sekaligus memperbesar ruang pembiayaan pembangunan. Dengan belanja daerah yang meningkat hingga Rp13,291 triliun, pemerintah menempatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pariwisata, lingkungan, kebudayaan dan penguatan ekonomi masyarakat sebagai sejumlah sektor prioritas.
Rancangan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperoleh kesepakatan sebelum ditetapkan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara/nota kesepakatan serta sambutan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bagi Pemerintah Kabupaten Badung, perubahan anggaran ini diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan memastikan program prioritas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Badung.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar