Breaking News
light_mode
Trending Tags

IMPACT Didirikan di Unud, Imigrasi Bangun Pusat Riset Keimigrasian Pertama di Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Dinamika keimigrasian yang terus bergerak cepat mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat basis analisis dan riset akademik.

Menjawab kebutuhan tersebut, Imigrasi dan Universitas Udayana (Unud) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT), sebuah pusat kebijakan yang dirancang menjadi “laboratorium data” untuk membaca arah pergerakan orang asing di Indonesia, terutama Bali.

Kerja Sama lima tahun ini diteken oleh Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman diwakili Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto dan Rektor Unud, I Ketut Sudarsana di Aula Theatre Lecture Building Lantai 3 Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa, 2 Desember 2025.

Kolaborasi ini tidak hanya menghubungkan pemerintah dan dunia akademik, tetapi juga merancang pendekatan baru yang menyatukan analisis hukum, sosial, dan ekonomi dalam dinamika keimigrasian. IMPACT akan beroperasi di Fakultas Hukum Unud dan berfungsi sebagai pusat riset berbasis bukti untuk mendukung kebijakan selektif Imigrasi.

“Kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi didasarkan pada insting semata, melainkan harus berbasis bukti (evidence-based policy). Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi unggulan di Bali, kami harapkan dapat menjadi mitra strategis,” kata Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

IMPACT: Jembatan Pengetahuan untuk Kasus Nomaden Digital hingga Eksodus Geopolitik

Pusat kajian ini dirancang untuk memberikan landasan akademik dalam mengurai isu-isu sensitif, mulai dari penyalahgunaan visa untuk bekerja, praktik nominee dalam investasi properti, hingga masuknya orang asing dari wilayah konflik seperti Rusia dan Ukraina.

Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa kerja sama ini akan masuk ke jantung aktivitas akademik kampus.

“Sebagai tindak lanjut PKS ini, Fakultas Hukum Unud, khususnya Program Studi S2 Magister Hukum, akan membentuk mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian,” ujarnya.

PKS juga mencakup pengajar praktisi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kolaborasi riset hukum-keimigrasian, beasiswa S2-S3 untuk SDM Imigrasi, hingga program edukasi masyarakat seperti kampanye anti-nominee dan patroli siber intelektual.

Tantangan Keimigrasian Bali Makin Kompleks: Dari Digital Nomads hingga Pelanggaran Budaya

Dalam kuliah umum bertema “Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali”, Yuldi Yusman menyoroti dilema selective policy di tengah meningkatnya arus masuk orang asing.

Bali mencatat 5,29 juta kedatangan hingga September 2025, diproyeksikan mencapai 7 juta pada akhir tahun. Angka ini mendorong ekonomi, tetapi juga membawa konsekuensi berat.

“Kemudahan akses yang ditawarkan untuk menunjang pariwisata seringkali disalahgunakan, menciptakan kerentanan hukum, ekonomi, dan sosial,” tegasnya.

Ia merinci beberapa ancaman utama:

Penyalahgunaan visa oleh pekerja nomaden digital yang secara ilegal mengambil pasar kerja lokal.

Eksodus geopolitik dari negara konflik yang membutuhkan analisis risiko lebih kompleks.

Overstay kronis, karena denda dinilai tidak signifikan bagi warga asing berpenghasilan tinggi.

Pelanggaran norma budaya Bali yang merusak citra pariwisata adat.

Investasi ilegal melalui nominee, yang menggerus kedaulatan ekonomi masyarakat lokal.

Kolaborasi Strategis: Mahasiswa Jadi Aset Patroli Siber ke Depan

Yuldi menegaskan bahwa penguatan teknologi seperti e-Visa, autogate, dan biometrik tidak cukup tanpa dukungan akademik.

“Peran Perguruan Tinggi bukan sekadar kritikus, namun sebagai pusat riset untuk kebijakan berbasis bukti,” jelasnya.

Ke depan, mahasiswa Unud akan dilibatkan dalam patroli siber, memantau forum digital nomads, platform penyewaan properti, hingga aktivitas bisnis ilegal oleh orang asing.

Sinergi Imigrasi dan Unud ini diharapkan melahirkan kebijakan keimigrasian yang tidak hanya responsif terhadap ancaman global, tetapi juga sejalan dengan pembangunan berkelanjutan Bali.

“Dengan menempatkan Perguruan Tinggi dan mahasiswa sebagai mitra strategis, Imigrasi Bali dapat bertransformasi menjadi gerbang kedaulatan yang cerdas, proaktif dan berbasis pengetahuan,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 12
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pada 27 November 2025 malam di Stadion Marilonga Ende berubah menjadi lautan emosi ketika Persena Nagekeo memastikan langkah ke babak selanjutnya ETMC XXXIV Ende 2025 setelah menumbangkan Flores United FC lewat drama adu penalti 5–4. Pertarungan di babak 16 besar ini berlangsung ketat. Kedua tim tampil disiplin dan ngotot sepanjang laga, namun hingga […]

  • Pengawasan Orang Asing di Bali Diperketat, Polda Bali Gandeng Pelaku Pariwisata Lewat Cakrawasi

    Pengawasan Orang Asing di Bali Diperketat, Polda Bali Gandeng Pelaku Pariwisata Lewat Cakrawasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Pengawasan terhadap orang asing di Bali terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah optimalisasi penggunaan aplikasi Cakrawasi guna mendukung sistem keamanan dan pengelolaan pariwisata yang lebih tertib, aman dan berkualitas. Upaya ini mengemuka dalam kegiatan penguatan kolaborasi dan koordinasi antara Polda Bali dengan pelaku usaha pariwisata […]

  • Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.061
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JatrakPos)- Merunut perjalanan sidang Perkara nomor : 450/Pid.B/2024/PN.Psp di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara dengan terdakwa ESS dengan Klasifikasi Perkara : Pengeroyokan yang menyebabkan Luka Ringan dan Luka Berat . Tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapanuli Selatan dinilai tidak masuk akal, karena sebagaimana bunyi pasal 183 KUHAP terdapat minimal 2 […]

  • Diduga Cemarkan Nama Baik, Roydi Laporkan Ketua Ormas Pijar Bengkulu ke Polisi

    Diduga Cemarkan Nama Baik, Roydi Laporkan Ketua Ormas Pijar Bengkulu ke Polisi

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bengkulu, JarrakPos –  Roydi , resmi melaporkan Ketua Ormas Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar) Provinsi Bengkulu, Apriansyah , ke Polresta Bengkulu atas dugaan pencemaran nama baik , Jumat (14/2/2025). Laporan tersebut dibuat setelah Apriansyah menuduh Roydi sebagai preman yang melakukan pungutan pembohong (pungli) dengan menarik retribusi parkir di kawasan Pantai Panjang. Selain itu, Apriansyah […]

  • Pemerintah dan DPR Sepakat, RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

    Pemerintah dan DPR Sepakat, RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, […]

  • Bali Bersih – Bersih, Pansus TRAP DPRD Bali Hadir Tindak Tegas Oknum Nakal

    Bali Bersih – Bersih, Pansus TRAP DPRD Bali Hadir Tindak Tegas Oknum Nakal

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran tata ruang di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Dari Badung hingga Karangasem, tim menemukan banyak pembangunan yang menyalahi aturan, bahkan berada di kawasan konservasi. Pansus TRAP memastikan, no excuse, pelanggar tata ruang akan ditindak tegas Dari […]

expand_less