Breaking News
light_mode
Trending Tags

Made Sada Pimpin Raker Pansus DPRD Badung, Produk Lokal Didorong Naik Kelas hingga Wajib Diserap Pelaku Usaha

  • account_circle admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, MATACOMPAS.COM  — Perlindungan terhadap produk unggulan daerah kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Badung. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD).

Raker yang berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (19/8/2026), dipimpin langsung Ketua Pansus PPPUD DPRD Badung, I Made Sada. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, di antaranya I Made Sudira, Wayan Edi Sanjaya, Nyoman Artawa, serta anggota lainnya.

Pembahasan Raperda ini diarahkan untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus membangun ekosistem yang lebih kuat bagi produk lokal Badung. Regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek perlindungan, tetapi juga mampu mendorong produk masyarakat agar memiliki daya saing, kapasitas produksi, serta akses pasar yang lebih luas.

Made Sada menegaskan, kebutuhan terhadap regulasi khusus semakin penting mengingat Badung memiliki beragam produk unggulan yang dihasilkan masyarakat maupun pelaku usaha lokal.

“Perda ini tentu harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur tentang unggulan yang kita punya,” kata Made Sada.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi produk lokal bukan semata-mata kualitas. Banyak produk yang dinilai sudah memiliki kualitas baik, namun belum ditopang sistem pemasaran yang kuat sehingga potensi ekonominya belum berkembang secara maksimal.

“Banyak produk unggulan yang kita punya. Juga banyak sekali ada produk unggulan di Badung ini yang mesti kita lindungi, kita berdayakan,” ujarnya.

Produk Berkualitas, Pasar Masih Menjadi Tantangan

Made Sada mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih kerap dihadapi pelaku usaha lokal adalah pemasaran. Produk yang sudah mampu menghasilkan kualitas baik belum selalu mampu menembus pasar dalam skala yang lebih luas.

“Pada kenyataan sekarang, kita punya produk dan sering sekali produk yang sudah menghasilkan sangat baik tapi pemasarannya masih kurang,” terangnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan produk unggulan membutuhkan intervensi pemerintah yang lebih konkret. Tidak cukup hanya memberikan ruang promosi, tetapi juga harus membangun rantai ekosistem yang memungkinkan produk lokal bertumbuh dari sisi produksi hingga pemasaran.

Pansus juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting, yakni kapasitas produksi.

Pelaku usaha lokal terkadang mampu menghasilkan produk berkualitas dan mendapatkan pesanan dalam jumlah besar. Namun ketika permintaan meningkat, kapasitas produksi belum selalu mampu mengimbanginya.

Akibatnya, sebagian kebutuhan justru masih harus dipenuhi dari luar Bali karena produsen lokal belum mampu memenuhi spesifikasi maupun volume permintaan.

“Dengan adanya Perda ini kita ingin pemerintah berperan aktif lebih banyak terhadap produk yang dihasilkan oleh pengusaha yang ada di Badung ini,” tegas Made Sada.

Jangan Sampai Produk Lokal Bagus, tetapi Ketika Pesanan Datang Malah Kelabakan

Menurut Made Sada, peningkatan kapasitas produksi harus dibarengi dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Pemerintah diharapkan hadir membantu petani, produsen, maupun pelaku usaha agar mampu meningkatkan kuantitas produksi tanpa mengorbankan kualitas.

“Kalau kita sudah mampu, bagaimana dengan kuantitas? Kuantitas ini peran pemerintah, bagaimana sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petani, yang produsen kita harus membantu untuk mengupayakan sarana dan prasarana yang lengkap,” jelasnya.

Ia menggambarkan kondisi yang cukup sering terjadi di lapangan. Sebuah produk lokal berhasil melewati tahap sampel dengan kualitas yang baik dan kemudian mendapatkan pesanan dalam jumlah besar. Namun, pelaku usaha justru mengalami kesulitan memenuhi permintaan karena keterbatasan kapasitas produksi.

“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” kata Made Sada.

Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang ingin dijawab melalui Raperda PPPUD. Pemerintah tidak hanya didorong menjadi regulator, tetapi juga diharapkan menjadi fasilitator dalam memperkuat kemampuan produksi masyarakat.

Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Bagian Penting

Selain pemasaran dan produksi, Pansus PPPUD juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan kekayaan intelektual.

Produk unggulan yang lahir dari kreativitas masyarakat dinilai perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru, dijiplak, atau diklaim pihak lain.

“Produk kita miliki kalau kita tidak hak patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga kita,” ujarnya.

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pelaku usaha sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Dengan demikian, produk unggulan Badung tidak hanya memiliki kualitas dan identitas daerah, tetapi juga memiliki legalitas serta perlindungan yang kuat ketika masuk ke pasar yang lebih luas.

Pelaku Usaha Besar Didorong Serap Produk Lokal

Hal lain yang menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda adalah keterlibatan pelaku usaha besar dalam menyerap produk unggulan daerah.

Pansus menyiapkan kewajiban bagi pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal sepanjang mampu memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan.

Namun, apabila produk lokal belum memenuhi kebutuhan, pemerintah tidak serta-merta memberikan sanksi. Pemerintah terlebih dahulu diharapkan melakukan penelitian, pembinaan, serta membantu meningkatkan kemampuan produsen lokal.

Di sisi lain, apabila pelaku usaha tetap mengabaikan kewajiban setelah dilakukan pembinaan, sanksi administratif disiapkan secara berjenjang.

Sanksi tersebut mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan,” tegas Made Sada.

Menghubungkan Pariwisata dengan Ekonomi Kerakyatan

Raperda PPPUD diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat hubungan antara sektor pariwisata dengan ekonomi kerakyatan di Badung.

Sebagai daerah dengan aktivitas pariwisata yang sangat besar, Badung memiliki pasar potensial bagi produk-produk lokal. Tantangannya adalah memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dari pertumbuhan ekonomi pariwisata, tetapi turut menjadi bagian penting dari rantai ekonomi tersebut.

Produk pertanian, kerajinan, kuliner, hingga berbagai produk kreatif masyarakat diharapkan dapat masuk lebih luas ke dalam rantai pasok pariwisata.

Dengan begitu, hotel, restoran, pusat oleh-oleh, maupun pelaku usaha pariwisata lainnya dapat menjadi pasar bagi produk masyarakat Badung.

Melalui Raperda PPPUD, DPRD Badung ingin membangun pola pemberdayaan yang lebih terintegrasi: produk dilindungi, pelaku usaha diberdayakan, kapasitas produksi diperkuat, sarana-prasarana didukung, kekayaan intelektual diamankan, dan pasar diperluas.

Langkah tersebut dinilai penting agar produk unggulan Badung tidak hanya dikenal sebagai produk lokal, tetapi mampu menjadi kekuatan ekonomi daerah yang memiliki daya saing.

Raker Pansus ini pun menjadi bagian dari proses menyerap berbagai masukan sebelum Raperda PPPUD memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Harapannya, regulasi yang nantinya lahir benar-benar mampu menjawab persoalan pelaku usaha di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebab, produk unggulan daerah tidak cukup hanya diproduksi. Ia harus dilindungi, diperkuat, dipasarkan, dan yang terpenting, diberi ruang untuk menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Badung.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Personel Polres Magelang Kota Ikuti Acara Tradisi Wisuda Purna Bakti

    8 Personel Polres Magelang Kota Ikuti Acara Tradisi Wisuda Purna Bakti

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Purna tugas atau pensiun adalah momen penuh makna bagi setiap anggota Polri. Pada Selasa (31/12/2024), Polres Magelang Kota menggelar acara tradisi Wisuda Purna Bakti yang dilaksanakan setelah upacara resmi. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., sebagai bentuk penghormatan kepada delapan personel Polri yang telah memasuki […]

  • Gubernur Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan

    Gubernur Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (10/2). Audiensi tersebut membahas penguatan investasi pariwisata yang sejalan dengan visi pembangunan Bali yang berlandaskan pelestarian alam, budaya, dan kearifan lokal. NCPI Bali merupakan organisasi yang beranggotakan praktisi multidisiplin di […]

  • GAWAT, Sumber Uang Suap Rp. 920 Milyar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    GAWAT, Sumber Uang Suap Rp. 920 Milyar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Skandal kasus Hakim Agung Syamsul Maarif yang nekat menabrak Pasal 17 ayat (5) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024 — hanya dalam tempo 29 hari — menjadi kotak pandora yang membuka tabir sumber uang suap senilai Rp. […]

  • PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Indeks Pembelian Manufaktur atau Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia merosot tajam ke level 46,9 pada Juni 2026, menjadi penurunan paling signifikan dalam setahun terakhir, menurut data S&P Global yang dirilis 1 Juli lalu. Menanggapi hal ini, Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari Muhammad Ridha menilai kemerosotan ini menjadi sinyal kuat bagi Kementerian […]

  • Jajal Rute 6 KM Event Denpasar Fun Run, Gubernur Koster: Bagus untuk Tingkatkan Derajat Kesehatan

    Jajal Rute 6 KM Event Denpasar Fun Run, Gubernur Koster: Bagus untuk Tingkatkan Derajat Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster melepas peserta 6K Denpasar Fun Run 2026 yang mengambil start dan finish di Patung Catur Muka, Jalan Gajah Mada Denpasar, Sabtu (14/2/2026). Tak sekadar melepas peserta, Gubernur Koster bersama Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa juga mengikuti kegiatan lari yang menempuh […]

  • Sinergi Penguatan Kamtibmas, Ditintelkam Polda Bali dan PW DMI Bali Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama

    Sinergi Penguatan Kamtibmas, Ditintelkam Polda Bali dan PW DMI Bali Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka memperkuat moderasi beragama dan toleransi antar umat beragama menjelang Malam Takbiran Idulfitri 1447 H yang bertepatan dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Bali menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama di Hotel Quest […]

expand_less