Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditarget Tuntas 2 Bulan, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pelestarian Seni dan Budaya.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan Aspirasi dalam rangka penyusunan Raperda Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 20 Agustus 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Sekretaris Pansus I Made Suwardana dan Anggota Pansus I Made Retha serta Nyoman Sudana.

Hadir pula, Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani, SH.,MH., selaku Ketua Tim Naskah Akademik (NA) dari LPM Universitas Udayana, Ketua Desa Wisata Kabupaten Badung Putu Suada, Keterwakilan Desa Wisata se-Kabupaten Badung I Wayan Danu Kumara sekaligus Ketua Desa Wisata Desa Mengwi, perwakilan Listibya Kabupaten Badung, PHRI Kabupaten Badung, para Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung serta perwakilan seniman se-Kabupaten Badung.

Ketua Pansus DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menyatakan Pansus DPRD Badung membahas penyerapan aspirasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Seni dan Budaya.

Graha Wicaksana menyatakan penyerapan aspirasi menjadi bagian penting dalam penyusunan Raperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi para pelaku seni dan budaya di Badung.

Menurutnya, peran pemerintah dalam Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemanfaatan, pembinaan serta pelayanan bagi para pelaku seni dan seniman.

Kegiatan penyerapan aspirasi ini melibatkan berbagai pihak, seperti perwakilan sanggar seni, pelaku pariwisata, pengelola desa wisata dan seniman setempat.

Salah satu persoalan yang mengemuka dalam rapat membahas kesejahteraan seniman, termasuk persoalan honor pementasan dan dukungan ketika seniman mendapat undangan tampil ke luar daerah.

“Atensi tadi secara garis besar apa yang menjadi usulan, kendala-kendala selama ini, bagaimana pelaku-pelaku seniman itu ketika pementasan yang ada di hotel itu dibayar dibawah harga dan juga bagaimana ketika mereka mendapatkan undangan ke luar daerah, mereka tidak mempunyai biaya. Nah, di sinilah Perda ini secara tegas, pemerintah harus terlibat disana,” kata Graha Wicaksana.

Selain perlindungan, Pemerintah juga berperan sebagai pembina untuk memastikan seni dan budaya tetap berkembang tanpa kehilangan nilai dan karakter lokal.

Dalam rancangan tersebut, Graha Wicaksana berharap pembentukan Majelis Kebudayaan Bali menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam mengembangkan, membina, melindungi serta menjaga keberlangsungan seni dan budaya.

“Jadi begini, melalui Majelis Kebudayaan Bali yang akan hadir disinilah menjadi media nanti dan menjadi tempat dimana apa yang menjadi kendala-kendala yang selama ini terjadi bisa diselesaikan melalui Majelis Kebudayaan Bali. Kita khan tidak bisa mengintervensi, tetapi secara langsung kita akan memberikan sosialisasi bagaimana agar seni ini tidak terlalu mudah dikomersialisasikan,” kata Graha Wicaksana.

Pansus DPRD Badung juga menyoroti pentingnya sinergi antara pelaku seni dan sektor pariwisata. Kehadiran perwakilan perhotelan dalam penyerapan aspirasi diharapkan dapat membuka ruang koordinasi, sehingga kerja sama yang terbangun memberikan manfaat bagi kedua pihak sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Terkait ketentuan sanksi, Graha Wicaksana menegaskan regulasi tersebut bukan berarti bermaksud untuk membatasi kebebasan ekspresi, karena yang menjadi landasan mencantumkan sanksi terkait dengan terjadinya penyalahgunaan atau pementasan di luar etika, moral dan kebiasaan yang berlaku di masing-masing daerah.

Graha Wicaksana mencontohkan adanya joget porno atau cabul dan juga ada penggunaan seni atau keagamaan serta kesakralan yang tidak pada tempatnya.

“Disinilah kami tidak langsung melakukan sanksi yang keras. Kami memberikan teguran, memberikan peringatan, dan seterusnya. Sampai kalau itu masih dilakukan pelanggaran, maka kami terakhir ini baru rekomendasi pencabutan izin. Seperti itu dan disini tidak ada kami istilahnya membatasi kreativitas dari masyarakat. Tapi kita berusaha supaya tidak disalahgunakan atau tidak terlalu dikomersilkan,” paparnya.

Setelah rapat menyerap aspirasi, pihaknya bakal melaksanakan rapat internal melibatkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan juga Dinas Pendidikan Kabupaten Badung.

Kemudian, Pansus DPRD Badung menargetkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Seni dan Budaya tersebut dapat dirampungkan hingga disahkan melalui Sidang Paripurna dalam waktu sekitar dua bulan.

“Setelah itu, apa yang menjadi masukan pada hari ini kita coba rangkum. Sejauh ini sih bagus-bagus sekali, para peserta rapat ini semua menyetujui apa yang menjadi Rancangan Perda yang kami buat pada hari ini,” pungkasnya. (Red).

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Untuk Daerah

    Komisi II DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Untuk Daerah

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf buka suara tentang efisiensi anggaran apa saja yang sudah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai himbauan kepada pemerintah daerah terutama untuk kawan-kawan kita ini yang sedang menanti formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK-red). Karena, kata Dede Yusuf, sampai saat ini masih banyak […]

  • Waisak 2570 BE: Menyalakan Cahaya Kebijaksanaan dan Harmoni untuk Bali yang Damai

    Waisak 2570 BE: Menyalakan Cahaya Kebijaksanaan dan Harmoni untuk Bali yang Damai

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perayaan Hari Raya Waisak 2570 BE yang jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026, menjadi momentum spiritual bagi umat Buddha untuk memperingati tiga peristiwa suci dalam kehidupan Sang Buddha Gautama, yakni kelahiran, pencapaian pencerahan, dan parinibbana. Dalam suasana penuh kedamaian dan refleksi, Pemerintah Provinsi Bali melalui ucapan resmi yang disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan […]

  • Pariwisata Bali Menguat di Awal 2026, Koster Tegaskan Tren Kunjungan Terus Meningkat

    Pariwisata Bali Menguat di Awal 2026, Koster Tegaskan Tren Kunjungan Terus Meningkat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Kinerja sektor pariwisata Bali pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren positif. Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 2,6 juta wisatawan berkunjung ke Pulau Dewata dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Data tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (6/4/2026). Dari total […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Kurang Mampu Membangun Rumah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Kurang Mampu Membangun Rumah

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan membantu membangun rumah untuk warga kurang mampu di Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.Kamis,(16/1/2025). Proses pembangunan rumah dilakukan secara bergotong royong bersama masyarakat setempat, menunjukkan semangat kebersamaan dan solidaritas. Rumah […]

  • Imigrasi Bali Perkuat Operasi Dharma Dewata, WNA di Titik Rawan Kini Diawasi Ketat Setiap Hari

    Imigrasi Bali Perkuat Operasi Dharma Dewata, WNA di Titik Rawan Kini Diawasi Ketat Setiap Hari

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Melalui Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, pengawasan kini dilakukan secara intensif dan berkesinambungan setiap hari dengan menyasar berbagai wilayah yang menjadi titik konsentrasi aktivitas orang asing. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Bali […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Villa Vedas, Rekomendasikan Penutupan dan Penyegelan Area Pemadatan di Sempadan Pantai

    Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Villa Vedas, Rekomendasikan Penutupan dan Penyegelan Area Pemadatan di Sempadan Pantai

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    TABANAN – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan penutupan sementara sekaligus penyegelan menggunakan garis Satpol PP (Pol PP Line) terhadap area pemadatan yang diduga berada di kawasan sempadan pantai di Villa Vedas Bali, Jalan Batu Tampih Kangin, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, […]

expand_less