Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditarget Tuntas 2 Bulan, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pelestarian Seni dan Budaya.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan Aspirasi dalam rangka penyusunan Raperda Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 20 Agustus 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Sekretaris Pansus I Made Suwardana dan Anggota Pansus I Made Retha serta Nyoman Sudana.

Hadir pula, Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani, SH.,MH., selaku Ketua Tim Naskah Akademik (NA) dari LPM Universitas Udayana, Ketua Desa Wisata Kabupaten Badung Putu Suada, Keterwakilan Desa Wisata se-Kabupaten Badung I Wayan Danu Kumara sekaligus Ketua Desa Wisata Desa Mengwi, perwakilan Listibya Kabupaten Badung, PHRI Kabupaten Badung, para Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung serta perwakilan seniman se-Kabupaten Badung.

Ketua Pansus DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menyatakan Pansus DPRD Badung membahas penyerapan aspirasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Seni dan Budaya.

Graha Wicaksana menyatakan penyerapan aspirasi menjadi bagian penting dalam penyusunan Raperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi para pelaku seni dan budaya di Badung.

Menurutnya, peran pemerintah dalam Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemanfaatan, pembinaan serta pelayanan bagi para pelaku seni dan seniman.

Kegiatan penyerapan aspirasi ini melibatkan berbagai pihak, seperti perwakilan sanggar seni, pelaku pariwisata, pengelola desa wisata dan seniman setempat.

Salah satu persoalan yang mengemuka dalam rapat membahas kesejahteraan seniman, termasuk persoalan honor pementasan dan dukungan ketika seniman mendapat undangan tampil ke luar daerah.

“Atensi tadi secara garis besar apa yang menjadi usulan, kendala-kendala selama ini, bagaimana pelaku-pelaku seniman itu ketika pementasan yang ada di hotel itu dibayar dibawah harga dan juga bagaimana ketika mereka mendapatkan undangan ke luar daerah, mereka tidak mempunyai biaya. Nah, di sinilah Perda ini secara tegas, pemerintah harus terlibat disana,” kata Graha Wicaksana.

Selain perlindungan, Pemerintah juga berperan sebagai pembina untuk memastikan seni dan budaya tetap berkembang tanpa kehilangan nilai dan karakter lokal.

Dalam rancangan tersebut, Graha Wicaksana berharap pembentukan Majelis Kebudayaan Bali menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam mengembangkan, membina, melindungi serta menjaga keberlangsungan seni dan budaya.

“Jadi begini, melalui Majelis Kebudayaan Bali yang akan hadir disinilah menjadi media nanti dan menjadi tempat dimana apa yang menjadi kendala-kendala yang selama ini terjadi bisa diselesaikan melalui Majelis Kebudayaan Bali. Kita khan tidak bisa mengintervensi, tetapi secara langsung kita akan memberikan sosialisasi bagaimana agar seni ini tidak terlalu mudah dikomersialisasikan,” kata Graha Wicaksana.

Pansus DPRD Badung juga menyoroti pentingnya sinergi antara pelaku seni dan sektor pariwisata. Kehadiran perwakilan perhotelan dalam penyerapan aspirasi diharapkan dapat membuka ruang koordinasi, sehingga kerja sama yang terbangun memberikan manfaat bagi kedua pihak sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Terkait ketentuan sanksi, Graha Wicaksana menegaskan regulasi tersebut bukan berarti bermaksud untuk membatasi kebebasan ekspresi, karena yang menjadi landasan mencantumkan sanksi terkait dengan terjadinya penyalahgunaan atau pementasan di luar etika, moral dan kebiasaan yang berlaku di masing-masing daerah.

Graha Wicaksana mencontohkan adanya joget porno atau cabul dan juga ada penggunaan seni atau keagamaan serta kesakralan yang tidak pada tempatnya.

“Disinilah kami tidak langsung melakukan sanksi yang keras. Kami memberikan teguran, memberikan peringatan, dan seterusnya. Sampai kalau itu masih dilakukan pelanggaran, maka kami terakhir ini baru rekomendasi pencabutan izin. Seperti itu dan disini tidak ada kami istilahnya membatasi kreativitas dari masyarakat. Tapi kita berusaha supaya tidak disalahgunakan atau tidak terlalu dikomersilkan,” paparnya.

Setelah rapat menyerap aspirasi, pihaknya bakal melaksanakan rapat internal melibatkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan juga Dinas Pendidikan Kabupaten Badung.

Kemudian, Pansus DPRD Badung menargetkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Seni dan Budaya tersebut dapat dirampungkan hingga disahkan melalui Sidang Paripurna dalam waktu sekitar dua bulan.

“Setelah itu, apa yang menjadi masukan pada hari ini kita coba rangkum. Sejauh ini sih bagus-bagus sekali, para peserta rapat ini semua menyetujui apa yang menjadi Rancangan Perda yang kami buat pada hari ini,” pungkasnya. (Red).

​

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

    Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah tersebut mencapai […]

  • NCW Bali Minta Publik Tidak Berspekulasi Soal Isu OTT KPK, Dorong Verifikasi dan Fakta Jadi Acuan

    NCW Bali Minta Publik Tidak Berspekulasi Soal Isu OTT KPK, Dorong Verifikasi dan Fakta Jadi Acuan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mencuatnya sejumlah pemberitaan yang mengaitkan aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar serta dugaan adanya pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Polda Bali menuai perhatian dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Bali. Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa […]

  • Terdakwa Kasus Narkoba Asal Jerman Dibebaskan ,Tidak Cukup Barang Bukti

    Terdakwa Kasus Narkoba Asal Jerman Dibebaskan ,Tidak Cukup Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com – Daniel Domalski alias Zbysek Ciompa (41) seorang warga Jerman yang terjerat kasus narkoba berupa 594 butir pil ekstasi akhirnya dibebaskan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa,(16/12/2026) yang diketuai Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra mempertimbangkan pasal demi pasal yang didakwakan kepada Daniel (terdakwa) menurutnya tidak ada cukup barang bukti.Dan […]

  • PT Pelindo Regionl 1 Dukung Dumai Expo Di Hari Jadi Kota Dumai Ke 27 Tahun,suport Geliat Pengusaha Mikro, kecil Dan UMKM

    PT Pelindo Regionl 1 Dukung Dumai Expo Di Hari Jadi Kota Dumai Ke 27 Tahun,suport Geliat Pengusaha Mikro, kecil Dan UMKM

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Matakompas. Com DUMAI – Momentum Hari Jadi ke-27 Kota Dumai dimanfaatkan Pemerintah Kota Dumai untuk mendorong geliat ekonomi dan kreativitas masyarakat melalui perhelatan Dumai Expo 2026. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, di Taman Bukit Gelanggang, Senin (27/4/2026), yang dirangkaikan dengan pagelaran seni budaya. Executive General PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional […]

  • Edukasi Militer: Anak-Anak TK Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Edukasi Militer: Anak-Anak TK Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Puluhan anak-anak dari TK Ki Hajar Dewantara dan TK Islam Handayani melakukan kunjungan edukasi ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dunia militer kepada anak-anak sejak dini dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Rabu,(22/1/2025). Kunjungan […]

  • Pemkot Magelang Bangun Gedung 10 Lantai sekaligus Gedung Tempat Parkir 6 Lantai

    Pemkot Magelang Bangun Gedung 10 Lantai sekaligus Gedung Tempat Parkir 6 Lantai

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 902
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemkot Magelang bakal membangun gedung balai kota baru setinggi 10 lantai di kompleks alun-alun. Dengan gedung parkir setinggi 6 lantai. Tepatnya di eks Balai Diklat Kepemimpinan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan milik Kemenkeu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan menargetkan, proses lelang pembangunan gedung balai kota pada Juni […]

expand_less