Aksara Bali Jangan Hilang dari Kawasan Wisata, Dr. Somvir: Ubud Akan Lebih Indah dan Spiritual
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Penggunaan Aksara Bali di ruang publik, khususnya pada kawasan pariwisata, kembali menjadi perhatian. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir, menegaskan Aksara Bali tidak boleh perlahan menghilang dari wajah kawasan wisata karena keberadaannya merupakan bagian penting dari identitas, estetika, budaya, hingga nilai spiritual Pulau Dewata.
Sorotan tersebut mengemuka menyusul masih ditemukannya sejumlah usaha di kawasan wisata Ubud yang belum sepenuhnya menerapkan penggunaan Aksara Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2018.
Bagi Somvir, persoalan penggunaan Aksara Bali tidak semata-mata berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, keberadaan aksara lokal di ruang publik merupakan wujud nyata kecintaan terhadap Bali dan tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan budaya yang menjadi salah satu kekuatan utama Pulau Dewata.
“Siapa pun yang membuka usaha di Provinsi Bali, karena kita tinggal di Bali, makan di sini, dapat untung di sini, sehingga kita perlu menjaga dan mempromosikan budaya dan bahasa Bali. Aksara Bali kan bagian dari bahasa Bali,” ujar Somvir.
Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali ini menilai, para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas dan memperoleh keuntungan di Bali sudah semestinya turut mengambil bagian dalam menjaga identitas daerah. Terlebih Bali selama ini dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekuatan adat, seni, tradisi dan spiritualitasnya.
Menurutnya, penggunaan Aksara Bali pada papan nama dan ruang-ruang publik justru dapat memberikan karakter yang lebih kuat terhadap sebuah kawasan wisata.
“Dengan kita menyatu dengan budaya, bahasa, adat-istiadat, itu lebih indah dan lebih enak bagi kita semua. Sehingga semua pengusaha merasa memiliki Bali, merasa memiliki Bali yang begitu indah,” katanya.
Somvir menegaskan, tanggung jawab menjaga budaya Bali tidak hanya berada di pundak pelaku usaha. Pemerintah, masyarakat, pejabat, hingga siapa pun yang tinggal dan menjalankan aktivitas di Bali harus memiliki semangat yang sama untuk menjaga daerah ini.
“Semua pengusaha, pemerintah, masyarakat, pejabat, siapa pun tinggal di Bali, dia perlu cinta Bali,” tegasnya.

Dorong Sosialisasi, Bukan Sekadar Penindakan
Meski mendukung penerapan aturan penggunaan Aksara Bali, Somvir mengingatkan agar pemerintah tidak semata-mata mengedepankan pendekatan penindakan. Menurutnya, masih terdapat kemungkinan sebagian pelaku usaha belum mengetahui atau belum sepenuhnya memahami ketentuan yang berlaku.
Karena itu, langkah sosialisasi dan pendekatan persuasif perlu diperkuat. Pemerintah desa, lurah, camat hingga unsur pemerintahan di tingkat bawah dapat dilibatkan secara aktif untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Tidak usah dipaksakan juga. Walaupun aturan kadang-kadang mungkin ada yang lupa. Tapi perlu kita lewat kepala desa, lurah, atau siapa pun, camat, bisa kita libatkan biar mereka ikut membantu masyarakat. Mungkin bisa saja ada yang tidak tahu,” ujarnya.
Menurut Somvir, keterbatasan personel pemerintah, termasuk Satpol PP, juga menjadi salah satu alasan pentingnya membangun sistem pengawasan secara bersama-sama. Pengawasan terhadap seluruh usaha di Bali tidak mungkin hanya dibebankan kepada aparat penegak perda.
“Pemerintah tidak bisa cek. Satpol PP setiap hari kan banyak, sampai sedikit itu, kurang, tidak banyak,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar struktur pemerintahan dari tingkat paling bawah turut mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya penggunaan Aksara Bali.
Dukung Klarifikasi Komisi I DPRD Bali
Terkait rencana Ketua Komisi I DPRD Bali meminta klarifikasi kepada Satpol PP Kabupaten Gianyar mengenai penerapan Perda dan Pergub penggunaan Aksara Bali di kawasan wisata Ubud, Somvir menyatakan dukungannya.
Namun, ia berharap Satpol PP tidak hanya diposisikan sebagai aparat yang hadir untuk melakukan penindakan, melainkan juga sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran.
“Kalau Pak Ketua minta klarifikasi, kita siap, kita dukung,” ujarnya.
Somvir mengingatkan, penegakan aturan harus tetap mempertimbangkan kondisi dunia usaha. Setelah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, sektor usaha di Bali disebutnya baru mulai kembali bangkit. Karena itu, pendekatan yang terlalu keras dinilai perlu dihindari selama masih terdapat ruang untuk pembinaan dan pemahaman.
“Satpol PP juga ikut membantu kita. Bukan berarti kita buat sesuatu. Kasihan juga pengusaha. Sekarang ekonomi baru mulai bangkit, jangan sampai kita terlalu paksa-paksakan,” katanya.
Ia berharap Satpol PP dapat memberikan arahan dan masukan kepada pelaku usaha agar secara bertahap memenuhi ketentuan penggunaan Aksara Bali.
“Berikan saran kepada mereka lewat Satpol PP, biar mereka ikut membangun Bali berbasis budaya dan spiritual,” ujarnya.
Ubud Sangat Tepat Perkuat Aksara Bali
Somvir secara khusus menilai kawasan wisata Ubud menjadi salah satu tempat yang paling tepat untuk memperkuat keberadaan Aksara Bali di ruang publik.
Ubud selama ini dikenal sebagai salah satu pusat seni, budaya dan spiritualitas Bali. Ribuan wisatawan dari berbagai negara datang untuk menikmati suasana alam, kesenian, yoga, meditasi hingga pengalaman budaya lokal.
Karena itu, menurut Somvir, penggunaan Aksara Bali justru akan memperkuat karakter Ubud sebagai destinasi wisata berbasis budaya dan spiritual.
“Apalagi tempat Ubud kan tempat yoga, meditasi. Aksara Bali lebih indah, jadi Ubud ini lebih indah dan lebih spiritual,” katanya.
Ia menilai Bali harus tetap percaya diri menampilkan identitas lokalnya di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan pariwisata internasional. Identitas budaya, menurutnya, tidak seharusnya tersisih oleh penggunaan simbol-simbol asing yang semakin mendominasi ruang publik.
Somvir bahkan membandingkan dengan sejumlah negara yang tetap kuat mempertahankan bahasa dan identitas lokal dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau pergi ke Jepang, Cina, mana ada itu? Semua lokal. Program-program yang bagus kita dukung,” pungkas Somvir.
Keberadaan Aksara Bali di kawasan pariwisata pada akhirnya bukan hanya soal memenuhi aturan. Lebih dari itu, Aksara Bali adalah bagian dari wajah Bali yang harus terus dijaga, diperkenalkan dan diwariskan.
Di tengah pesatnya perkembangan usaha dan pariwisata, Somvir berharap seluruh pihak dapat bersama-sama memastikan identitas Bali tetap hidup dan terlihat jelas di ruang publik. Sebab, Bali tidak hanya menjual keindahan alam, tetapi juga memiliki jiwa, budaya dan spiritualitas yang menjadi daya tarik utamanya bagi dunia.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar