Operasi Dharma Dewata: 62 WNA Bermasalah Dijaring, Imigrasi Bali Tegaskan “Tanpa Kompromi”
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Operasi pengawasan keimigrasian bertajuk Patroli Dharma Dewata yang digelar selama dua puluh hari terakhir menunjukkan hasil signifikan. Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi yang menyasar berbagai pelanggaran keimigrasian di sejumlah wilayah strategis di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, hingga Singaraja. Berbagai bentuk pelanggaran ditemukan, mulai dari overstay, penggunaan data palsu untuk pengurusan visa, hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin dan investasi fiktif.
“Pengawasan ini juga mencakup potensi gangguan terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat,” jelas Felucia.
Penindakan tegas ini mendapat dukungan penuh dari Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi WNA yang melanggar aturan dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional, khususnya di Bali yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia.
“Kita terbuka bagi wisatawan dan investor berkualitas. Namun bagi yang meremehkan hukum, pilihannya hanya dua: patuh atau keluar dari Indonesia,” tegas Hendarsam.
Menurutnya, pengawasan keimigrasian kini diperkuat melalui integrasi data digital serta patroli lapangan yang dilakukan secara masif di berbagai daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap aktivitas WNA tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Senada dengan itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa jajarannya terus meningkatkan fungsi deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Penertiban ini adalah bukti bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Felucia menambahkan, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah pariwisata Bali agar tetap sehat dan berkelanjutan. Keberadaan WNA yang tidak taat aturan dinilai berpotensi merusak ekosistem ekonomi lokal serta iklim investasi.
“Patroli Dharma Dewata adalah bentuk komitmen kami agar hanya orang asing yang memberikan kontribusi positif dan menghormati nilai-nilai lokal yang dapat tinggal di Bali,” katanya.
Saat ini, seluruh WNA yang terjaring tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik keimigrasian. Mereka terancam sanksi administratif berat, mulai dari pendetensian, deportasi, hingga penangkalan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Di akhir, Imigrasi Bali juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing melalui kanal resmi pengaduan.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar