Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Bukan Dokumen Resmi

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matacompas.com – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat penawaran pengadaan pupuk yang mengatasnamakan instansinya. Surat tersebut menjadi perhatian setelah foto dokumen dan tangkapan layar percakapan WhatsApp beredar melalui media sosial Facebook.

Surat bernomor SPPBJ.500-17/IX/26 tertanggal 17 September 2026, dengan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan Barang, dipastikan bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Merujuk pada surat klarifikasi yang diterbitkan dinasnya, Sunada menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan administrasi persuratan dan tata naskah dinas menunjukkan dokumen tersebut tidak tercatat sebagai surat resmi. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.

Lebih lanjut, hasil penelusuran menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam dokumen yang beredar, mulai dari kop surat, penomoran, dasar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga kode QR. Terdapat dugaan penggunaan secara tidak sah terhadap nama, logo, dan atribut kedinasan Pemerintah Provinsi Bali.

Sunada juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kewenangan, penugasan, maupun mandat kepada pihak lain untuk menerbitkan surat ataupun melakukan transaksi atas nama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berdasarkan dokumen tersebut.

Dengan demikian, surat yang beredar tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan pemesanan, pengadaan, penyerahan barang, pembayaran, maupun transaksi lainnya yang mengatasnamakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan melalui mekanisme dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata kelola administrasi pemerintahan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan penyedia barang, agar tidak menindaklanjuti permintaan transaksi berdasarkan surat tersebut.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang telah menerima surat dimaksud, termasuk yang telah dihubungi untuk melakukan permintaan barang, transaksi, atau penagihan, diminta menyampaikan salinan surat, identitas pihak yang menghubungi, bukti komunikasi, serta dokumen pendukung lainnya kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali tidak bertanggung jawab atas transaksi, kewajiban pembayaran, kerugian, maupun akibat hukum lainnya yang timbul dari penggunaan surat tersebut karena bukan merupakan dokumen yang diterbitkan oleh instansi.

Reporter : Putu Ivan
Redaktur : Agus Jaya
Sumber : Rilis Pemprov Bali

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magelang Kota Amankan Kirab Salib Pekan Suci Paskah

    Polres Magelang Kota Amankan Kirab Salib Pekan Suci Paskah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Polres Magelang Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Pekan Suci Paskah Kirab Salib yang diselenggarakan Gereja Katolik Santo Ignatius yang dimulai dari halaman Museum Mosvia. Kegiatan keagamaan yang sakral ini dihadiri oleh Walikota Magelang dan Forkopimda Kota Magelang, FKUB berlangsung dengan aman serta kondusif, berkat kerja sama solid antara aparat kepolisian dan Stakeholder lainnya, […]

  • MataHukum Minta Menkop dan Dirut Agrinas Diperiksa Terkait Koperasi Merah Putih

    MataHukum Minta Menkop dan Dirut Agrinas Diperiksa Terkait Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Lembaga pemantau hukum, MataHukum, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi celah korupsi sistemik dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Proyek nasional dengan total pagu fantastis senilai Rp 240 triliun ini dinilai berjalan tanpa transparansi, menabrak regulasi pengadaan, serta sarat akan praktik monopoli kemitraan. Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan […]

  • Korupsi Impor dan Ekspor Minyak Tersangkanya Malah Penyewa Storage. Penyidikan Paling Brutal dan Kacau

    Korupsi Impor dan Ekspor Minyak Tersangkanya Malah Penyewa Storage. Penyidikan Paling Brutal dan Kacau

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.906
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang dituangkan dalam Asta Cita, selain melakukan pengawasan terhadap aparatur Kejaksaan untuk bekerja profesional. “Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan […]

  • FOR HATI Bali Turun Gunung, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP Bongkar Dugaan Penyimpangan KEK Serangan

    FOR HATI Bali Turun Gunung, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP Bongkar Dugaan Penyimpangan KEK Serangan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gelombang dukungan terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus menguat. Rabu (3/6/2026), sekitar 200 tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI) mendatangi Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, untuk menyampaikan pernyataan sikap sekaligus dukungan […]

  • Rapat Empat Jam Berakhir Tegang, Pansus TRAP Usir Perwakilan PT Jimbaran Hijau

    Rapat Empat Jam Berakhir Tegang, Pansus TRAP Usir Perwakilan PT Jimbaran Hijau

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  |  Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dengan PT Jimbaran Hijau berlangsung alot dan penuh ketegangan. Rapat yang digelar di Kantor DPRD Bali, Rabu, 7 Januari 2026. Bahkan, berakhir dengan pengusiran perwakilan perusahaan dari ruang rapat. RDP yang dimulai pukul 10.30 WITA […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

expand_less