Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sinergi Kuat Polda Bali–Pansus TRAP DPRD Bali, Tata Ruang dan Aset Jadi Fokus Pengawalan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Audiensi dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha, S.H., M.H bersama Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka S.E (Gung Cok), Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir serta Anggota Gede Harja Astawa, dalam forum tersebut sebagai bentuk keseriusan mengawal isu strategis daerah.

“Kami dari Pansus TRAP DPRD Bali mengucapkan terima kasih atas penerimaan Bapak Kapolda Bali. Ini menjadi momentum penting karena seluruh kekuatan pimpinan fraksi hadir ada Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi Demokrat – NasDem dan ada Ketua Fraksi Gerindra -PSI untuk bersama-sama membahas masa depan Bali,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Ia menjelaskan, Pansus TRAP resmi diperpanjang pada 6 April 2026 dan langsung bergerak cepat melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset, dan perizinan. Sejumlah kegiatan lapangan pun telah dilakukan guna memastikan kondisi riil di Bali, termasuk dinamika pembangunan yang kian masif.

Dalam pembahasannya, Pansus TRAP menegaskan bahwa pembangunan Bali harus berpijak pada regulasi yang jelas dan terukur. Beberapa perda strategis menjadi rujukan utama, di antaranya Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, serta Perda Nomor 4 Tahun 2026 terkait pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Provinsi Bali juga disebut sebagai barometer penting dalam mengarahkan pembangunan sektor pariwisata agar tetap berbasis budaya dan berkelanjutan.

Regulasi tersebut diperkuat oleh payung hukum nasional seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Menurut Supartha, seluruh regulasi ini merupakan turunan dari visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagai prinsip utama pembangunan.

“Bali sudah memiliki aturan yang jelas, termasuk soal tata ruang, dan akan ada rencana ketinggian bangunan yang berbasis nilai budaya. Ke depan, semua pihak harus mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya dinamika di lapangan, termasuk dorongan perubahan kebijakan dari sejumlah pihak yang dinilai perlu dikaji dan dievaluasi secara komprehensif agar tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan tata ruang Bali.

Dalam konteks tersebut, sinergi antara Pansus TRAP dan Polda Bali dinilai menjadi kunci penting, khususnya dalam menjaga keamanan, melindungi aset negara, serta memastikan perizinan berjalan sesuai ketentuan.

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah strategis tersebut. Bahkan, Polda Bali telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakra Waspada (Cakrawalasi) untuk memantau aktivitas warga negara asing di Bali.

“Kami memiliki sistem untuk memantau orang asing. Jika ada aktivitas mencurigakan atau tujuan yang tidak jelas, kami bisa bergerak cepat. Ini bagian dari upaya menjaga Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap orang asing menjadi bagian penting dalam menjaga tata ruang dan ketertiban di Bali, mengingat tingginya arus global yang masuk ke Pulau Dewata.

Kapolda Bali juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Pansus TRAP dalam menjaga Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, termasuk mendukung kebijakan strategis yang digagas Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.

“Polda Bali siap bersinergi menjaga tata ruang, aset, dan perizinan agar tetap tertib dan sesuai arah pembangunan Bali,” tegasnya.

Sebagai simbol kolaborasi, dalam audiensi tersebut juga dilakukan pertukaran cinderamata antara Pansus TRAP dan Polda Bali. Selain itu, Pansus TRAP menyerahkan hasil rekomendasi kepada Polda Bali sebagai bahan penguatan dalam pengawalan kebijakan tata ruang dan perlindungan aset di Bali.

Audiensi ini menegaskan bahwa menjaga Bali tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam memastikan pembangunan tetap terkontrol, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, sinergi antara Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali menjadi simbol kuat komitmen bersama menjaga Bali sebagai warisan dunia—yang tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga kokoh dalam tata kelola ruang, aset, dan perizinannya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Kabur HP: Polisi Gadungan di Kota Magelang Tipu Sejumlah Bocah, Dituduh Pelaku Tawuran Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Magelang kota

    Bawa Kabur HP: Polisi Gadungan di Kota Magelang Tipu Sejumlah Bocah, Dituduh Pelaku Tawuran Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Magelang kota

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota menangkap seorang pria yang menipu belasan bocah. Modusnya, tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri, menakut-nakuti para korban sebagai pelaku tawuran kemudian mengambil ponsel-ponsel mereka dan dibawa kabur. Tersangka itu seorang laki-laki, berinisial MJK (27) warga Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Insiden itu […]

  • Pasporia Hadir di Bazaar Pelayanan Publik 2026, Imigrasi Ngurah Rai Permudah Akses Layanan Keimigrasian bagi Masyarakat

    Pasporia Hadir di Bazaar Pelayanan Publik 2026, Imigrasi Ngurah Rai Permudah Akses Layanan Keimigrasian bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpartisipasi dalam Bazaar Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali di area Parkir Pasar Seni Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/7). Melalui program Pasporia (Paspor Minggu Ceria), masyarakat dapat mengakses berbagai layanan keimigrasian secara […]

  • Prabowo Siapkan Modal untuk Bentuk Koperasi Desa( kopdes)

    Prabowo Siapkan Modal untuk Bentuk Koperasi Desa( kopdes)

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 502
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan menyiapkan modal untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sekitar 70.000 hingga 80.000 desa di Indonesia. Koperasi ini dirancang menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan distribusi hasil pertanian. Pendanaannya akan memanfaatkan Dana Desa yang sudah ada, dengan estimasi anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 […]

  • Mobil Expedisi Barang Milik Shopy Arah Jawa Tengah Terbakar Hebat Di Tol Kanci Pejagan

    Mobil Expedisi Barang Milik Shopy Arah Jawa Tengah Terbakar Hebat Di Tol Kanci Pejagan

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 768
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran hebat sebuah unit Mobil Expedisi barang milik shoppy dengan unit mobil merek HINO dan No Pol D 9039 VD. Kebakaran terjadi di Jalan TOL Kanci – Pejagan KM 220 arah Jawa Tengah. Minggu 09 maret 2025. Mobil tersebut di kemudikan oleh seorang driver bernama Endang irawan dan Rahmat swargana […]

  • Rayakan Bulan Bung Karno dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Kader Se-Bali Serentak Jalankan Gerakan Merawat Pertiwi

    Rayakan Bulan Bung Karno dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Kader Se-Bali Serentak Jalankan Gerakan Merawat Pertiwi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR — Semangat menjaga alam dan merawat bumi kembali digaungkan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali melalui gerakan serentak bertajuk Merawat Pertiwi yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Bali dalam rangka Bulan Bung Karno 2026 dan peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan. Gerakan yang dipusatkan di Pantai Telaga Waja, Tanjung Benoa, Kabupaten Badung itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

    Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    LABUHANBATU Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayahnya. Seorang residivis berinisial MWH alias Ewin Buang (41) ditangkap saat berada di Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (22/2/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan […]

expand_less