FOR HATI Bali Turun Gunung, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP Bongkar Dugaan Penyimpangan KEK Serangan
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Gelombang dukungan terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus menguat. Rabu (3/6/2026), sekitar 200 tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI) mendatangi Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, untuk menyampaikan pernyataan sikap sekaligus dukungan moral terhadap upaya pengungkapan berbagai persoalan pembangunan yang dinilai mengancam masa depan Bali.
Forum yang mengusung tagline “Rakyat Bersama Memantau Pembangunan Bali” itu lahir dari keprihatinan mendalam terhadap arah pembangunan Pulau Dewata, terutama menyangkut tata ruang, lingkungan hidup, pariwisata, kawasan suci, serta keberlanjutan ekosistem Bali yang dinilai semakin menghadapi tekanan akibat berbagai proyek investasi berskala besar.
Ketua FOR HATI Bali, I Ketut Sae Tanju, SE., MM, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan panggilan moral masyarakat untuk ikut mengawal pembangunan Bali agar tetap berlandaskan pada kelestarian alam, budaya, spiritualitas, dan kepentingan masyarakat Bali secara berkelanjutan.
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi, di antaranya Ida Shri Bhagawan Yogananda, mantan Anggota MPR RI Utusan Bali periode 1999–2004 Jro Gede Sudibya, Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si, serta Prof. Dr. I Gede Sutarya dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa. Hadir pula Ipung bersama komunitas masyarakat Pulau Serangan, Linda bersama para pengempon pura di kawasan Jimbaran Hijau, serta para Ketua Prajaniti Hindu Indonesia dari Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, Karangasem, Klungkung, Bangli, Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar.
Dukungan juga datang dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai perguruan tinggi di Bali, antara lain BEM Universitas Udayana (Unud), Universitas Warmadewa (Unwar), Universitas Mahasaraswati (Unmas), Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia (Unhi), Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, serta Universitas Saraswati. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembangunan Bali telah menjadi perhatian lintas generasi dan lintas sektor.
Dalam audiensi yang diterima jajaran DPRD Bali, FOR HATI menyampaikan sembilan butir pernyataan sikap yang menjadi perhatian utama mereka. Salah satu poin terpenting adalah dukungan penuh terhadap langkah Pansus TRAP DPRD Bali yang tengah menelusuri dugaan berbagai penyimpangan dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Serangan.
Menurut forum tersebut, keberanian Pansus membuka persoalan dugaan tukar guling tanah, konversi kawasan mangrove, hingga penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum patut diapresiasi sebagai bentuk pengawasan terhadap pembangunan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Selain mendukung Pansus, FOR HATI juga menuntut pertanggungjawaban moral, administratif, dan politik dari pihak eksekutif. Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar selaku Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengarah KEK Pulau Serangan dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang mencuat dalam proyek tersebut. Pada saat yang sama, DPRD Bali maupun DPRD Kota Denpasar didorong melakukan evaluasi terhadap fungsi pengawasan yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.
Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Teluk Benoa dan Tahura Ngurah Rai. FOR HATI menilai pembabatan mangrove serta penerbitan 109 SHM di kawasan yang semestinya menjadi benteng ekologis Bali merupakan bentuk kemunduran dalam komitmen pembangunan berkelanjutan. Terlebih lagi, kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai pernah menjadi simbol komitmen lingkungan dunia saat penyelenggaraan KTT G20 Tahun 2022 di Bali.
Untuk itu, forum mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pengembangan KEK Pulau Serangan dan kawasan Teluk Benoa. Audit tersebut meliputi perizinan, tata ruang, status lahan, hingga dampak ekologis yang ditimbulkan. Prosesnya diminta berlangsung secara transparan dengan melibatkan akademisi, masyarakat adat, organisasi lingkungan, dan berbagai elemen masyarakat sipil.
FOR HATI juga mengingatkan pentingnya menjaga kesucian kawasan spiritual Bali yang selama ini menjadi fondasi kebudayaan dan identitas Pulau Dewata. Mereka menilai kasus yang berkembang saat ini menunjukkan perlunya konsistensi pemerintah dalam menjalankan nilai-nilai Tri Hita Karana, Sad Kerthi Loka Bali, dan Sat Kerthi sebagai dasar pembangunan Bali.
Menurut forum tersebut, Bali tetap terbuka terhadap investasi, namun investasi yang masuk harus ramah lingkungan, berkeadilan, menghormati budaya dan ruang suci, serta memberikan manfaat nyata bagi krama Bali. Dalam konteks itu, FOR HATI meminta pemerintah dan lembaga terkait meninjau kembali serta membatalkan penerbitan 14 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berada di kawasan pura di Serangan maupun Jimbaran Hijau apabila terbukti bertentangan dengan aturan tata ruang, perlindungan kawasan suci, dan kepentingan umat Hindu.
Lebih jauh, FOR HATI mengingatkan bahwa banjir besar yang melanda wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar pada 10 September 2025 harus dijadikan alarm serius atas menurunnya daya dukung lingkungan Bali. Peristiwa tersebut dinilai menjadi bukti bahwa kebijakan investasi, pembangunan pesisir, dan tata ruang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak memperburuk risiko bencana di masa mendatang.
Dalam pernyataan sikapnya, forum juga menegaskan pentingnya mempertahankan aturan batas ketinggian bangunan maksimal 15 meter atau yang dikenal dengan filosofi “soring kepuh tunggul”. Ketentuan tersebut dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari peradaban Bali yang menjaga harmoni lanskap budaya dan kesucian ruang hidup masyarakat.
FOR HATI menolak setiap upaya perubahan aturan tersebut yang hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek. Sebaliknya, pemerintah didorong tetap menjaga keseimbangan pembangunan berdasarkan prinsip Tri Hita Karana dan keberlanjutan Bali.
Tak hanya itu, forum juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka, profesional, dan akuntabel terhadap berbagai dugaan pelanggaran dalam proses perencanaan, penetapan, hingga pelaksanaan KEK Pulau Serangan. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, mereka meminta proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan tanpa pandang bulu.
Bagi FOR HATI, polemik KEK Pulau Serangan bukan sekadar persoalan investasi atau pembangunan kawasan. Lebih dari itu, kasus tersebut dianggap sebagai ujian sejarah yang akan menentukan keberpihakan negara terhadap rakyat Bali, kelestarian lingkungan, serta masa depan Pulau Dewata di tengah derasnya arus kepentingan ekonomi dan investasi.
Melalui dukungan yang melibatkan tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, komunitas adat, hingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, FOR HATI menegaskan bahwa gerakan pengawasan pembangunan Bali harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga warisan alam, budaya, dan spiritual Bali untuk generasi mendatang.Naskah ini sudah utuh dengan format berita, memuat seluruh tokoh yang tercantum dalam undangan, serta mengalir secara jurnalistik dari peristiwa, latar belakang, pernyataan sikap, hingga penutup yang kuat.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar