Breaking News
light_mode
Trending Tags

Praperadilan Made Daging: Nyali dan Independensi Hakim Diuji, Putusan Dibacakan Besok

  • account_circle admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Sorotan kini tertuju pada keberanian dan independensi hakim dalam memutus praperadilan jilid II yang diajukan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging. Setelah rangkaian persidangan yang menguji penetapan tersangka hingga keabsahan penahanan, hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dijadwalkan membacakan putusan pada Selasa (13/10/2026).

Di tengah suasana persidangan yang diwarnai kehadiran sejumlah orang berseragam hitam di luar ruang sidang, tim kuasa hukum pemohon menaruh perhatian pada satu hal utama: apakah hakim akan menguji seluruh dalil dan bukti secara substantif, independen, serta berlandaskan hukum.

Kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika (GPS), secara tegas menyoroti aspek keberanian hakim dalam memutus perkara. Menurutnya, argumentasi hukum dan bukti yang diajukan tim pemohon telah disampaikan dalam persidangan, sehingga kini keputusan berada di tangan majelis hakim.

“Kalau secara kesimpulan, sebenarnya sudah jelas, terang. Sekarang urusannya hanya satu saja, nyali,” tegas GPS seusai sidang kesimpulan, Senin (12/10/2026).

Pernyataan tersebut menempatkan independensi hakim sebagai salah satu sorotan utama menjelang putusan. Bagi tim pemohon, praperadilan tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan formalitas administrasi, tetapi harus menjadi ruang pengujian terhadap keabsahan tindakan penyidik, khususnya terkait penetapan tersangka dan penahanan.

GPS turut mempersoalkan dasar penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat. Ia mengklaim sejumlah dokumen, termasuk hasil pemeriksaan Ombudsman dan audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, menjadi bagian dari argumentasi yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh oleh hakim.

Selain itu, tim pemohon mempertanyakan keabsahan penahanan dengan merujuk pada ketentuan KUHAP baru, khususnya Pasal 100 ayat (3) dan ayat (5). Menurut GPS, hakim perlu menguji apakah persyaratan hukum untuk membatasi kebebasan seseorang benar-benar terpenuhi, bukan sekadar melihat kelengkapan dokumen secara administratif.

Sementara itu, I Made Ariel Suardana (IMAS) dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali menegaskan pentingnya perspektif perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam putusan praperadilan.

Menurut IMAS, hakim memiliki peran penting untuk mengoreksi tindakan aparat penegak hukum apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum. Ia juga menekankan bahwa independensi hakim harus tetap terjaga dalam memeriksa seluruh argumentasi para pihak.

“Hukum dihadirkan adalah sebagai alat mengoreksi sebuah tindakan pelanggaran dari negara,” tegas IMAS.

Meski demikian, seluruh keberatan dan dugaan yang disampaikan tim pemohon tetap merupakan dalil yang harus dinilai berdasarkan bukti, ketentuan hukum, serta jawaban pihak termohon. Putusan hakim nantinya akan menjadi penentu bagaimana permohonan tersebut dinilai secara hukum.

Kini, publik menanti sikap majelis hakim dalam mengambil keputusan. Apakah dalil mengenai penetapan tersangka dan penahanan akan dinilai memenuhi dasar hukum, atau justru dinyatakan tidak beralasan?

Jawabannya akan terungkap dalam pembacaan putusan pada Selasa (13/10/2026). Lebih dari sekadar menentukan nasib permohonan I Made Daging, putusan ini menjadi ujian bagi pelaksanaan fungsi praperadilan sebagai mekanisme kontrol terhadap kewenangan aparat penegak hukum, sekaligus pentingnya independensi hakim dalam menegakkan hukum tanpa tekanan dari pihak mana pun.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAH! Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Resmi Dilantik

    SAH! Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Pasangan Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail secara resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) pukul 10.00 WIB. Tercatat sebanyak 481 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden Prabowo. Rinciannya, 961 kepala […]

  • Meski Kunjungan Menurun, Pendapatan DTW Tanah Lot Justru Tembus Rp 71,9 Miliar

    Meski Kunjungan Menurun, Pendapatan DTW Tanah Lot Justru Tembus Rp 71,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot Tabanan mencatat penurunan jumlah kunjungan wisatawan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data pengelola, jumlah kunjungan wisatawan turun sekitar 20 persen sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2025 jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Manajer Operasional DTW Tanah Lot I Wayan Sudiana menyampaikan, meskipun terjadi peningkatan kunjungan […]

  • Kejar 400 Ton Gabah per Bulan, Perumda MGS Badung Perkuat Subak Hadapi Ancaman El Nino

    Kejar 400 Ton Gabah per Bulan, Perumda MGS Badung Perkuat Subak Hadapi Ancaman El Nino

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BADUNG – Ancaman El Nino mulai menjadi perhatian dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Di tengah potensi gangguan terhadap produksi pertanian dan kenaikan harga beras, Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung justru tengah berpacu memperkuat pasokan bahan baku untuk mengoptimalkan operasional Rice Milling Unit (RMU). Perumda MGS Badung menargetkan mampu menyerap sedikitnya […]

  • Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Terbongkar, Kejagung Diminta Periksa Pejabat Berwenang

    Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Terbongkar, Kejagung Diminta Periksa Pejabat Berwenang

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Penetapan tersangka eks-Direktur Teknik dan Lingkungan (Dirtekling) Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi dalam kasus korupsi tambang batubara di Bengkulu menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus-kasus pertambangan di wilayah lain di seluruh Indonesia. Pasalnya, sebagai Dirtekling sekaligus Kepala Inspektur Tambang periode 2022-2024, Sunindyo membawahi semua inspektur tambang di […]

  • Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga dalam Pembangunan Pendopo di Perbatasan

    Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga dalam Pembangunan Pendopo di Perbatasan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam semangat kebersamaan dan gotong royong, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad Pos Komando Taktis bersama masyarakat melaksanakan pembangunan Pendopo di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. Senin(10/2/2025). Pendopo ini diharapkan menjadi sarana penting bagi warga untuk berkumpul, berdiskusi, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial dan budaya. Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm […]

  • DPMD Indramayu Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025.

    DPMD Indramayu Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025.

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025 di Aula DPMD Indramayu, Selasa (04/02/25). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bersama kepada pemerintah desa melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa di tingkat Kecamatan, mengenai tata cara penyaluran serta penggunaan Dana Desa dan Alokasi […]

expand_less