Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Korupsi Tujuh Ratus Juta, Kades Keduanan Di Kejar Aliansi Cirebon Bergerak Sampai Ke Inspektorat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • visibility 760
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon, Jarrakpos.com Usai audensi di kejaksaan Sumbar Kabupaten Cirebon pada Senin 23 Desember 2024. Kali ini Aliansi Cirebon bergerak terus mengejar ke Inspektorat Kabupaten Cirebon dengan melakukan audensi, dan diterima langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) Zulkifli beserta stafnya. Audensi di selenggarakan di ruang Merah Putih lantai dua, Rabu 8/1/25.

Audensi  bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi oleh Kuwu Desa Keduanan, yang dilaporkan dengan kerugian mencapai Rp 539 juta ditambah dengan temuan baru sehingga nilainya kurang lebih mencapi 700 juta.

Aliansi Cirebon Bergerak Pertanyakan Kasus Korupsi Di Desa Keduanan Yang Sudah Dilaporkan Ke Kejari Sumber

Sebelumnya pihak Kejaksaan menyatakan bahwa mereka sedang menunggu data audit dari Inspektorat sebelum melanjutkan proses hukum. Aliansi menekankan pentingnya penegakan hukum meskipun sebagian dana 200 juta telah dikembalikan oleh pelaku.

Oplus_131072

Dalam audensi tersebut pihak Aliansi juga mempertanyakan kepada Inspektorat terkait pelimpahan berkas permohonan audit dari Kejaksaan Negri (Kajari) Sumber tentang adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum Kades (Kuwu) Desa Keduanan.

Selama audensi pihak Inspektorat mendengarkan pemaparan dari pelapor bernama Durajat yang memaparkan modus korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu Keduanan.

Di Duga Korupsi Tujuh Ratus Juta Dan Penyalah Gunaan Aset Desa Kades Desa Keduanan Di Laporkan Ke Polda Jabar Dan Kejari.

” Modusnya Pak, yaitu adanya pemotongan anggaran, pengurangan volume bangunan, dan pembangunan fiktif, dan saya kalau bicara tidak asal ngomong Pak, tapi punya bukti, dan ada datanya ” kata Durajat.

Dalam pemaparan Durajat sempat memberikan contoh bukti adanya pelanggaran pidana dalam bentuk foto-foto fisik yang dibterima oleh IRBANSUS Zulkifli.

Sempat terjadi ketegangan dua kali dalam soal klarifikasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang di lakukan oleh salah satu petugas Inspektorat kepada Durajat, dan soal  perbedaan persepsi antara Aliansi dan Inspektorat, namun hal tersebut tidak berkepanjangan karena masing masing segera saling memahami.

Ditempat yang sama Inspektorat melalui IRBANSUS Zulkifli mengatakan bahwa, ia menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran Aliansi yang membantu memberikan keterangan.

Namun dalam soal surat pelimpahan berkas dari Kejaksaan ia mengaku baru menerima surat permohonan audit dari Kejaksaan pada tanggal 10 Desember 2024, sehingga baru di lakukan pendalaman.

” Nanun pada intinya kami mengakomudir pelimpahan berkas ke dua dari Kejaksaan untuk di lakukan pendalaman dan pengembangan, ” tuturnya

Menurur Zulkifli audit secara reguler terhadap keseluruhan penggunaan anggaran Desa Keduanan sudah di lakukan, namun secara khusus yang terkait dengan pelimpahan dari Kejaksaan baru sedang di lakukan pendalaman.

Melalui wawancara khusus ia juga menyampaikan melakukan pendalaman secara kompehensip terhadap pelimphan kedua dari Kejaksaan, karena itu merupakan tugasnya. Ia pun tidak main-main dalam melakukan audit khusunya terkait korupsi yang di lakukan oleh ASN mulai dari pejabat dan pelaksana.

” Akan kami lakukan pendalaman semua, hanya saja kami tidak memiliki kewenangan untuk menangani aduan kasus non ASN, ” kata Zulkifli

Dalam soal Desa Keduanan menurutnya, jika di temukan adanya kesimpulan kerugian negara, maka hasilnya akan di sampaikan kepada aparat penegak hukum (APH).

Halau Banjir Di Kedawung PJ Bupati Cirebon Gandeng Berbagai Pihak

” Kami sedang mengumpulkan semua keterangan-keterangan dan data-data semua kami dalami. Jika kesimpulan ada temuan atau tidak ya kami sampaikan, kami hanya meyakinkan, gitu. Tugas kami kan tadi sudah dijelaskan, yaitu sosialusasi anti korupsi, pengelolaan aduan, investigasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), ” ungkapnya.

Sementara itu, Kordinator Aliansi Cirebon Bergerak  Kusmin Scm merasa puas dan mengapresiasi atas kinerja dari Inspektorat, khususnya kinerja dari IRBANSUS.

Ia menilai kinerja IRBANSUS sangat baik dan berharap dalam kasus tersebut IRBANSUS bekerja dengan cepat agar segera ada tindakan hukum.

Ia pun berjanji akan melakukan audensi kembali ke Kejaksaan menanyakan progres yang dijanjika dalam kasus ini. Dan berharap pelapor segera di periksa oleh Kejaksaan, pasalnya sejak melaporkan pada 14 Desember 2023, si pelapor belum pernah siperiksa.

Hal tersebut di benarkan oleh anggota Aliansi lainya diantaranya Haerudin Usman. Ia mengatakan kinerja Inspektorat sudah bagus dan ia  berharap dalam penanganan kasus tersebun tidak terlalu lama, sebab kasus ini sudah masuk dua tahun dan diharapkan APH dan Inspektorat bekerja dengan Integritas, ” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Australia vs Indonesia, Ronny: Ironis Sampai Kalah

    Australia vs Indonesia, Ronny: Ironis Sampai Kalah

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 950
    • 0Komentar

    Medan – Pertandingan Timnas Australia vs Indonesia akan tersaji pada lanjutan Ronde ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C di Sydney Football Stadium, Australia, Kamis, (20/3), pukul 16.10 WIB. Timnas Indonesia saat ini berada di posisi ke-3 klasemen Grup C dengan koleksi 6 poin, Austalia unggul satu poin berada di posisi ke-2 dengan […]

  • Sufmi Dasco dan Ikhtiar Menjaga Stabilitas dan Kepercayaan di Era Prabowo, Matahukum: Komitmen Mendengar Publik

    Sufmi Dasco dan Ikhtiar Menjaga Stabilitas dan Kepercayaan di Era Prabowo, Matahukum: Komitmen Mendengar Publik

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dengan para pendemo mahasiswa pada 19 Juni 2026 kemarin adalah peristiwa yang perlu dicermati secara mendalam. Di tengah tuntutan yang mengkritisi sejumlah kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo yang dinilai publik luas salah arah dan belum berpihak sepenuhnya pada kepentingan rakyat, sikap keberanian untuk turun langsung […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen HUT Bengkulu Selatan ke 76

    Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen HUT Bengkulu Selatan ke 76

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar
  • Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

    Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TOLITOLI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dr Albertinus P. Napitupulu SH MH membantah tudingan dugaan pemerasan Rp1 miliar untuk menghentikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat Dakopamen di Desa Galumpang yang diduga merugikan negara sebesar Rp669 juta, dari nilai proyek Rp5,6 miliar terhadap kontraktor Benny Chandra. “Semua tudingan itu tidak benar dan faktanya […]

  • Kejari Lebak Bakar Puluhan Barang Bukti dari 50 Perkara Kejahatan

    Kejari Lebak Bakar Puluhan Barang Bukti dari 50 Perkara Kejahatan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 50 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Lebak, Rangkasbitung, Kamis (19/6/2025). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, penipuan, hingga kepemilikan senjata tajam. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai […]

expand_less