Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Pernah Puas Menuntut Ilmu, Alit Wiraputra Raih Doktor di Momen Hardiknas

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Semangat menuntut ilmu tanpa henti tampaknya bukan sekadar ungkapan bagi Anak Agung Alit Wiraputra S.H., M.H. Frasa “tidak pernah ada kata cukup dalam menuntut ilmu” menjadi cerminan perjalanan akademiknya hingga berhasil meraih gelar doktor.

Alit Wiraputra resmi diwisuda dalam Wisuda Ke-80 Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang digelar di The Meru Sanur, Sabtu (2/5/2026). Momen ini terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Dalam pernyataannya, Alit Wiraputra menegaskan bahwa perjalanan akademik bukanlah garis akhir, melainkan bagian dari proses panjang pembelajaran sepanjang hayat.

“Tidak pernah ada kata cukup dalam menuntut ilmu,” ujarnya.

Sosok Alit Wiraputra bukan hanya dikenal sebagai akademisi. Ia juga merupakan seorang pengacara aktif yang telah lama berkecimpung di dunia hukum. Selain itu, ia pernah mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, menunjukkan kiprahnya yang luas, baik di bidang profesional maupun organisasi.

Keberhasilannya meraih gelar doktor menjadi bukti bahwa kesibukan di dunia kerja tidak menjadi penghalang untuk terus mengembangkan kapasitas diri. Justru, pengalaman praktis yang dimiliki menjadi bekal penting dalam memperkaya perspektif akademiknya.

Wisuda ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol komitmen terhadap ilmu pengetahuan. Di tengah dinamika kehidupan profesional, Alit Wiraputra menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi fondasi utama dalam membangun kualitas diri dan kontribusi bagi masyarakat.

Momentum Hari Pendidikan Nasional pun seolah menjadi penegas: bahwa belajar adalah perjalanan tanpa batas, dan dedikasi terhadap ilmu adalah investasi terbaik sepanjang hayat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa Direkayasa Massive Dan Terstruktur, Cucu H. BP. Ritonga Tolak Eksekusi Lelang Ruko

    Merasa Direkayasa Massive Dan Terstruktur, Cucu H. BP. Ritonga Tolak Eksekusi Lelang Ruko

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Merasa dipermainkan dengan adanya dugaan rekayasa, terencana, massive dan terstruktur yang dimulai dari pembagian harta, “pemaksaan” putusan lelang, pelaksanaan eksekusi lelang hingga kepada diberhentikannya penyelidikan oleh polisi dengan mengeluarkan surat SP2Lid atas Laporan Pidana Dugaan Pemalsuan Tandatangan. Cucu H. BP Ritonga atau dikenal dengan Ritonga Coy bernama Alwin Fanany Ritonga beserta saudarinya melakukan […]

  • Mawar Putih untuk Keadilan: Warga Serangan Siap Kawal Pansus TRAP Bongkar Skandal Mangrove

    Mawar Putih untuk Keadilan: Warga Serangan Siap Kawal Pansus TRAP Bongkar Skandal Mangrove

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR , Matakompas.com — Gelombang dukungan terhadap Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus menguat dari akar rumput. Kali ini, suara lantang datang dari warga Kelurahan Serangan yang menilai langkah Pansus sebagai upaya krusial dalam menyelamatkan ekosistem mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai. Siti Sapurah, warga asli Serangan yang […]

  • Lima Aliran Air dari Kawasan Handara Terungkap, Pansus TRAP DPRD Bali Minta Penanganan Cepat

    Lima Aliran Air dari Kawasan Handara Terungkap, Pansus TRAP DPRD Bali Minta Penanganan Cepat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mengintensifkan pendalaman dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Kawasan seluas sekitar 98 hektare tersebut sebelumnya telah disidak dan disegel sementara pada 22 Januari 2026 lalu. Pendalaman dilakukan melalui […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap maraknya pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang dinilai mengancam keberlanjutan Pulau Dewata. Temuan ini menjadi alarm serius di tengah pesatnya pembangunan pariwisata yang kerap mengabaikan aturan ruang dan kelestarian alam. Pansus TRAP dibentuk pada 3 September 2025 sebagai instrumen […]

  • Ahok Temesi Soroti Krisis Sampah Bali, Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi Sirkular dan Tolak Perluasan TPA

    Ahok Temesi Soroti Krisis Sampah Bali, Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi Sirkular dan Tolak Perluasan TPA

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    GIANYAR – Kepala Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, I Ketut Branayoga, SE, yang akrab disapa Ahok Temesi, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat tentang Konstitusi yang digelar Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI Provinsi Bali, Ni […]

  • Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sengketa internal sebuah keluarga di Kota Denpasar berujung pada proses hukum setelah seorang perempuan berinisial N NATA (28) melaporkan ayah kandungnya yang berinisial I KAA ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Sabtu (1/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembongkaran tujuh pelinggih di merajan keluarga yang berada di Jalan Danau Buyan Nomor […]

expand_less