Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Menuju Pelayanan Prima, RSUD Indramayu Siap Menerima Kritik dan Saran.

Menuju Pelayanan Prima, RSUD Indramayu Siap Menerima Kritik dan Saran.

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • visibility 862
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pelayanan Kesehatan merupakan satu dari kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini, diperlukan pelayanan kesehatan yang prima serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai demi memenuhi kebutuhan tersebut.
RSUD Indramayu merupakan pusat pelayanan kesehatan yang ada di Indramayu dibawah direktur . H. Deden Bonni Koswara, MM. bersama para stafnya terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indramayu yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Saat di jumpai humas RSUD Indramayu H.Tarmidi” RSUD Indramayu dari waktu ke waktu terutama di bawah kepimpinanH.Deden Boni Koswara terus memberikan pelayanan kesehatan Paripurna ke pada seluruh masyarakat Indramayu yang membutuhkan pelayanan. Hal ini bisa dilihat dari sistim regulasi dan management yang terus mengalami peningkatan. Berdasarkan polling kepuasan pelayanan publik RSUD Indramayu memperoleh tingkat kepercayaan dari masyarakat sebesar 89,07% ini hal yang luar biasa” tegasnya.

Sementara itu menurut hasil penilaian Kemenpan RB terhadap tingkat Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2023/2024 dengan nilai 4,83 (A) masuk katagori Pelayanan Prima.
Perlu diketahui bahwa jumlah ruangan yang tersedia 20 ruang saja dengan jumlah tempat tidur (tt) total ada 320 tt dengan jumlah dokter spesualis 35 orang dokter spesialis yang terdiri dari spesialis Anak, Dalam, Jantung, Bedah Umum, Kebidanan/ Obgyn, Mata, Orthopedi, Bedah Saraf, Saraf, Kulit & Kelamin, Paru/DOT’s, Jiwa, Gigi Umum, Gigi Prostogonsia, Gigi Mulut, THT, Mawar, Fisioterapi, Rehab Medik dan Geriatri dan kedepan kita akan mencoba menambah tenaga dokter spesialis lainnya. Karena RSUD Indramayu ingin memperoleh kreteria B+ ” Ujar Tarmudi.

Selain itu pula RSUD Indramayu tidak pernah membedakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, hal ini karena 89,9% Pasien yang berobat ke sini adalah Pasien BPJS Kesehatan baik yang bayar Mandiri atau Penerima Bantusn Iuran (PBI) pemerintah dan Non BPJS 10,1%, kalaupun ada itu karena jumlah ruang dan kamar rawat inap terbatas jadi harap menunggu giliran menunggu proses pemulihan kamar/ruangan dulu. Perlu diketahui kriteria pasien yang rawat inap menurut peraturan BPJS sekarang ini sangat selektif dan ketat. Oleh karena itu kita sarankan kepada masyarakat harus ld Poli dulu agar bisa ditindak lanjuti” papar Tarmudi.

Pada prinsipnya pihak management dan Direktur RSUD Indramayu sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran hal ini bertujuaan untuk memperbaiki pelayanan kedepan dan kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat Indramayu yang membutuhkan pelayanan kesehatan tapi juga masyarakat harus tahu dan paham terkait pasien yang ke IGD harus sesuai kriteria yang di aturan dalam Permenkes no.48 tahun 2018 yaitu pasien dalam keadaan darurat. Selain dalam kondisi gawat darurat pasien bisa berobat melalui poliklinik rawat jalan.
******(GUS Wahyu Sekober)****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

    Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di kawasan suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Sabtu, 14 Maret 2026. Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga kesucian pura sekaligus menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan […]

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 729
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan remaja yang terlibat aksi tawuran di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (09/3/2025) malam sekira Pukul 21.30 WIB. Petugas juga mengamankan 17 orang yang diduga pelaku aksi tawuran. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 handphone, 9 sepeda motor, 2 bendera, […]

  • APBD Rp60,22 Miliar untuk BPJS PBI Dinilai Salah Sasaran, ARUN Bali Minta Evaluasi Kebijakan

    APBD Rp60,22 Miliar untuk BPJS PBI Dinilai Salah Sasaran, ARUN Bali Minta Evaluasi Kebijakan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Klaim Pemerintah Provinsi Bali mengenai capaian angka kemiskinan terendah di Indonesia menuai sorotan publik. Aktivis Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De menilai narasi kebanggaan tersebut bertolak belakang dengan praktik kebijakan jaminan sosial yang dinilai masih membiayai kelompok masyarakat mampu melalui skema BPJS Penerima […]

  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang

    Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG — Polda Banten menangkap Charlie Chandra (49) pada Senin (19/5) malam, terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini menjadi puncak dari penyelidikan kasus pemalsuan surat tanah yang cukup kompleks. Kepolisian Daerah Banten melalui Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum menggelar konferensi pers […]

  • Jemari Tandatangani MoU Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) Di Hotel Grand Dafam Braga Bandung

    Jemari Tandatangani MoU Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) Di Hotel Grand Dafam Braga Bandung

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 759
    • 0Komentar

    BANDUNG, JARRAKPOS COM – Perkumpulan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) melaksanakan perjanjian kerjasama (Mou) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Dafam Braga Bandung, pada Sabtu (22/03/2025). Nota kesepahaman MoU ditandatangani secara langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dan Arie Azhari selaku Ketua Umum JEMARI. Turut hadir dalam agenda kegiatan tersebut, Fariza […]

  • Komisi I DPRD Bali Apresiasi Kinerja KPID Bali, Dorong Penyiaran Sehat dan Berbasis Budaya Lokal

    Komisi I DPRD Bali Apresiasi Kinerja KPID Bali, Dorong Penyiaran Sehat dan Berbasis Budaya Lokal

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD Provinsi Bali melalui Komisi I, Selasa (23/12/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPID Bali Agus Astape, didampingi seluruh jajaran komisioner, dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama. Pelaporan kinerja ini dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang […]

expand_less