Made Sada Pimpin Bedah RAPBD Badung 2027, Komisi II Soroti Program PUPR dan Perkim
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG | Komisi II DPRD Kabupaten Badung mulai melakukan pendalaman terhadap rencana program dan alokasi anggaran pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung, Selasa (3/11/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD dalam memastikan perencanaan program dan penggunaan anggaran daerah berjalan secara terarah, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Sejumlah anggota Komisi II DPRD Badung turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya I Wayan Edy Sanjaya, I Nyoman Gede Wiradana, I Wayan Sukses, I Made Suparta, I Nyoman Artawa, dan I Made Sudira.
Dalam koordinasi tersebut, Komisi II DPRD Badung bersama jajaran pimpinan kedua perangkat daerah membahas rencana program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang akan dialokasikan dalam RAPBD 2027.
Sektor PUPR dan Perkim menjadi perhatian penting mengingat keduanya memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas tata ruang, penyediaan perumahan, serta pengembangan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Kabupaten Badung.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD tidak sekadar mencermati besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap program yang direncanakan memiliki urgensi, manfaat, dan relevansi terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan skala prioritas, efektivitas pelaksanaan, serta kesinambungan pembangunan daerah.
Komisi II, lanjutnya, berkomitmen mengawal proses penyusunan anggaran agar program-program yang dirancang oleh masing-masing perangkat daerah benar-benar mendukung arah kebijakan pembangunan Kabupaten Badung.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat memastikan perencanaan anggaran memiliki relevansi terhadap kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” pungkas Made Sada.
Pembahasan RAPBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan kebijakan anggaran mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar