Revisi Undang undang kepolisian
Politisi Demokrat Berikan Catatan Serius Terkait Revisi UU Kepolisian
- calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
- visibility 746
- 0Komentar
Jarrakpos.com Jakarta – Melalui Surat Presiden tanggal 13 Pebruari 2025 Nomor R-13/Pres/02/2025, Presiden telah menugaskan Menteri Hukum, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Politisi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengingatkan […]


