Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ratusan Massa Minta Hentikan Intervensi, Jaga Prinsip Kesetaraan di Mata Hukum

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Surabaya – Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (10/7/2026) siang. Massa mendesak adanya transparansi hukum serta meminta Presiden Republik Indonesia melakukan revitalisasi total di tubuh institusi Kejaksaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB, massa aksi membentangkan sejumlah spanduk besar bertuliskan “HUKUM BUKAN ALAT KEJAKSAAN! Tolak Intervensi, Tegakkan Keadilan!” dan “Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tanpa Tebang Pilih!”. Arus lalu lintas di sekitar jalan utama depan Kejati Jatim sempat mengalami sedikit pelambatan akibat berjalannya aksi protes tersebut.

Penanggung jawab aksi, SS. Saladin, dalam orasinya menyerukan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan arogansi hukum yang terjadi belakangan ini.

“Kami hadir di sini untuk mendorong kebersihan dan kepatuhan hukum secara transparan di Indonesia. Kami meminta perhatian langsung dari Presiden RI agar institusi penegak hukum tetap berjalan di koridornya,” ujar Saladin dalam orasinya.

Soroti Pelibatan Aparat Non-Penegak Hukum
Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 082.B.1/HAMI/07.2026 yang ditujukan kepada Polda Jatim, HAMI membawa sedikitnya 7 tuntutan utama. Salah satu poin krusial yang mereka soroti adalah keterlibatan aparat non-penegak hukum dalam ranah penegakan hukum sipil.

Massa mendesak Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi dasar hukum dan urgensi pelibatan aparat non-penegak hukum dalam pengamanan kediaman Jampidsus. Keterlibatan tersebut disoroti karena momentumnya berbarengan dengan proses penggeledahan yang sedang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

“Kami meminta segala bentuk intervensi institusi aparat non-penegak hukum terhadap proses hukum yang menjadi kewenangan Polri dihentikan. Hal ini demi menjaga prinsip pemisahan fungsi pertahanan negara dan penegakan hukum yang telah diatur dalam undang-undang,” tegas Saladin membaca poin tuntutannya.

Lebih lanjut, massa aksi merujuk pada ketentuan UU No. 34 Tahun 2004 jo. UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI untuk mengingatkan batasan fungsi masing-masing institusi negara.

Dukung Kortastipidkor Polri dan Ingatkan Obstruction of Justice
Selain melayangkan kritik, massa HAMI juga menyatakan dukungan penuh kepada Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan, termasuk melacak aset-aset hasil sitaan.

Mereka menuntut ditegakkannya prinsip equality before the law agar tidak ada perlakuan istimewa atau hak eksklusif yang diberikan kepada pejabat negara tertentu yang tengah terseret kasus hukum.

“Jangan sampai ada kesan kebal hukum. Kami juga mengingatkan adanya potensi tindak pidana obstruction of justice bagi siapa saja, atau pihak mana pun, yang mencoba menghalangi, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian,” lanjutnya.

Massa menyatakan akan tetap bertahan di depan gedung Kejati Jatim hingga aspirasi mereka mendapatkan atensi resmi. Hingga berita ini diturunkan, jalannya aksi unjuk rasa di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim dilaporkan tetap berlangsung kondusif.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi tegas akan membongkar seluruh warung remang-remang yang menjual minuman keras dan menjalankan bisnis prostitusi serta menyalahi aturan. Walikota bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu melakukan razia ke beberapa warem, Sabtu (26/4/25) hingga Minggu […]

  • Tiang PLN Berdiri di Tengah Rumah, Warganet Sindir: Pasang Seenaknya, Pindahnya Minta Puluhan Juta

    Tiang PLN Berdiri di Tengah Rumah, Warganet Sindir: Pasang Seenaknya, Pindahnya Minta Puluhan Juta

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Sebuah foto yang memperlihatkan tiang listrik berdiri sangat dekat dengan bangunan rumah di Bali mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Unggahan yang dibagikan akun bernama “Republik Dagelan” itu memantik gelombang komentar pedas dari warganet terkait pelayanan dan penataan infrastruktur kelistrikan. Dalam unggahan tersebut tertulis kalimat bernada sindiran, “Pasangnya mah suka-suka, giliran suruh […]

  • Tom Lembong dan Charles Sitorus Tahap ll ke Kejari Jakarta Pusat

    Tom Lembong dan Charles Sitorus Tahap ll ke Kejari Jakarta Pusat

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima penyerahan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Tahap ll tersebut dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (14/2/2025). Dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Menteri Perdagangan, […]

  • Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

    Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAKARTA , Matakompas.com – Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) terseret saat operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Satu dari tiga orang tertangkap diduga merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng). Menanggapi berita tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum. “Kami […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 121 PMI dari DTI Tawau, Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 121 PMI dari DTI Tawau, Malaysia

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 121 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari DTI Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Pemulangan ini dikawal oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman. Proses deportasi dilakukan menggunakan kapal motor (KM), yakni KM Francis Express. Dari total PMI […]

  • Halau Banjir Di Kedawung PJ Bupati Cirebon Gandeng Berbagai Pihak

    Halau Banjir Di Kedawung PJ Bupati Cirebon Gandeng Berbagai Pihak

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menggelar rapat koordinasi terkait penanggulangan banjir di Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Senin (6/1/2025). Rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Bupati Cirebon tersebut mengundang berbagai pihak terkait, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Telkom, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Gas Negara (PGN), Kementerian Pekerjaan Umum […]

expand_less