Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
  • visibility 598
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat Rencana Eksekusi Pertama Rumah Toko milik H. Baginda Parlaungan Ritonga (HBP Ritonga) di Jl. Jenderal Sudirman / kedai kopi lampu merah sekira Juni 2024 lalu sempat batal karena masih tersangkut perkara pidana.

Usai rencana eksekusi pada masa itu, Polres Padangsidimpuan mengundang pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan bersama keluarga yang melakukan perlawanan.

Pada masa tersebut upaya mediasi dilakukan di ruangan Kabag Operasional, AKP. Pandapotan Butar-butar yang juga dihadiri Kasat Reskrim, AKP. Maria Marpaung dan Kanit IV, Ipda. Roy Rumapea.

Atas hasil mediasi tersebut polisi berkesimpulan yang disepakati oleh kedua belah pihak menyatakan bahwa persoalan eksekusi berikutnya dilakukan jika perkara pidana yang dilaporkan termohon eksekusi atas nama Alwin Fanany Ritonga ke Polda Sumut telah diperoleh keterangan resmi tentang duduk perkara yang sebenarnya.

Mengingat perkara pidana yang dilaporkan Termohon eksekusi ada sangkut pautnya terhadap rencana eksekusi tersebut.

Sangkut pautnya berupa terdapatnya dugaan rekayasa kasus dalam putusan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Nomor : 58/Pdt.G/2021/PA.Pspk.

Dugaan rekayasa tersebut terdapatnya tandatangan persetujuan oleh ahli waris yang sudah meninggal, dimana orang yang meninggal tersebut bernama Alm. Asril Ritonga disebutkan seolah-olah hidup lagi dalam menandatangani surat kesepakatan pembagian warisan tahun 2017.

Atas penandatanganan surat kesepakatan yang mengatasnamakan orang yang sudah meninggal tersebut, maka salah seorang ahli waris Alm. Asril Ritonga melaporkan perkara pidana dugaan pemalsuan tanda tangan ayahnya yang sudah meninggal.

Kerugian yang dialami atas pembuatan tanda tangan palsu tersebut, ahli waris Alm. Asril Ritonga merasa belum ada Pembagian Harta Alm. HBP Ritonga kenapa mereka dipaksakan ikut terlibat dalam melelang objek eksekusi dimaksud.

Padahal menurut Alwin, objek perkara yang mau dilelang dan seterusnya mau dieksekusi pada Kamis (9/01/2024) nanti masih berstatus milik neneknya Alm. H.B.P. Ritonga yang menyatakan garis cucu belum memiliki hak pada objek dimaksud tersebut .

“Jika kami selaku cucu belum punya hak dalam objek perkara tersebut, kenapa Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menetapkan kami sebagai pihak yang melakukan lelang tersebut “, tanya Alwin ?

Menurut Alwin, putusan tahun 2021 yang dikeluarkan oleh PA Kota Padangsidimpuan merupakan kriminalisasi hukum bagi waris Alm. Asril Ritonga , dimana harta neneknya HBP Ritonga dibagi tanpa para pihak. Para Pihak dimaksud , kata Alwin ayahnya sebagai salahsatu waris HBP Ritonga tidak hadir karena sudah meninggal.

Seharusnya jika tetap hendak mau dibagikan seharusnya pihak Pengadilan Agama memiliki dasar berupa surat kesepakatan dimana yang menandatangani surat yang mewakili waris Alm. Asril Ritonga dilakukan oleh ahli waris Alm. Ritonga, bukan malah menandatangani nama orang yang sudah meninggal.

Sebenarnya menurut Alwin, pada tahun 2014 Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan telah ada menetapkan putusan nomor perkara : 17/PDT.G/2014/PN Psp yang mengatakan bahwa soal pembagian waris sudah ditetapkan berdasarkan surat kesepakatan yang di dalamnya seluruh ahli waris Alm. HBP Ritonga telah lengkap meskipun Alm. Asril Ritonga sudah meninggal.

Yang menjadi pengganti Alm. Asril Ritonga dalam surat kesepakatan tahun 2014 tersebut bertindak sebagai ahli waris pengganti adalah anak Alm. Asril Ritonga bernama Elvan Sony Sanatha Ritonga.

Ada baiknya agar dalam menegakkan hukum, pihak polres Padangsidimpuan mengedepankan Azas Keadilan tanpa ada yang terzholimi, pinta Alwin. *(Ali Imran).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

    Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Bangunan sebuah gedung yang menamakan diri sebagai “Gedung Pancasila” di Kota Denpasar menuai sorotan tajam. Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra, melaporkan adanya dugaan pelanggaran serius terkait penyerobotan badan jalan publik dalam proses pembangunan gedung tersebut. Susruta menyayangkan ironi yang terjadi, di mana gedung yang […]

  • Persaingan Ketat dan Kejutan Beruntun Warnai Babak Penentuan ETMC Ende 2025

    Persaingan Ketat dan Kejutan Beruntun Warnai Babak Penentuan ETMC Ende 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 24
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) Ende 2025 resmi memasuki babak penentuan. Babak penyisihan grup kini telah menuntaskan sebagian besar putaran kedua, dan dinamika persaingan antartim semakin memanas. Setiap pertandingan mulai terasa seperti final kecil, sementara peluang lolos ke fase knock-out masih terbuka lebar bagi sejumlah tim. Di Grup A, persaingan berlangsung sangat […]

  • Sempat Viral, Bramana Budianto Minta Maaf! Tegaskan PT Reyland Property Tak Terkait PT Satu Properti

    Sempat Viral, Bramana Budianto Minta Maaf! Tegaskan PT Reyland Property Tak Terkait PT Satu Properti

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Pernyataan yang sempat viral di media sosial terkait dugaan hubungan antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property akhirnya diluruskan. Drs. Bramana Budianto, S.H., selaku perwakilan konsumen PT Satu Properti, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sekaligus menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain dalam bidang usaha. Klarifikasi itu […]

  • Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

    Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat suatu sistem untuk memantau tuntutan seluruh jaksa. Sistem itu akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dalam jumpa pers Rakernas Kejaksaan 2025. Dia menyebutkan salah satu yang dibahas adalah tentang transformasi sistem […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad kembali membuahkan hasil positif. Salah satu warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kepada personel Pos Gabma Simanggaris. Penyerahan tersebut dilakukan oleh warga berinisial M (60), seorang petani yang […]

  • Peringati Hari Buruh Internasional GM Pelindo Regionl I Dumai Suport Pekerja Adalah Aset Perusahaan

    Peringati Hari Buruh Internasional GM Pelindo Regionl I Dumai Suport Pekerja Adalah Aset Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Matakompas. Com DUMAI – Menyambut peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh setiap 1 Mei, Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pekerja, khususnya yang berperan dalam operasional kepelabuhanan. Menurut Jonatan, momentum Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi atas kontribusi besar para pekerja dalam menjaga […]

expand_less