Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat suatu sistem untuk memantau tuntutan seluruh jaksa. Sistem itu akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dalam jumpa pers Rakernas Kejaksaan 2025. Dia menyebutkan salah satu yang dibahas adalah tentang transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan transformasi lembaga kejaksaan sebagai advocaat generaal.

“Jadi kami ingin membangun, ada satu kebijakan penuntutan yang terintegrasi dari mulai daerah, kabupaten, kota, kejari, sampai ke kejati, ke kami (Kejagung),” jelas Asep di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Asep menyebutkan selama ini pihaknya harus mendelegasikan seluruh kebijakan KUHAP di daerah. Jadi, para jaksa di daerah wajib berkoordinasi dulu ke jampidum pada Kejaksaan Agung soal rencana penuntutan (rentut) jika tuntutannya mati, seumur hidup, atau percobaan dan bebas.

Namun, melalui sistem yang akan dibentuk ini nantinya, semua jaksa harus mengikuti pedoman dan dipantau langsung oleh Kejagung.

“Meskipun kami memberikan kebebasan pada kajati, pada kajari untuk melakukan kebijakan penuntutan, tentu harus tetap diukur, ada indikatornya, ada parameter yang harus dipatuhi sebagai pegangan untuk teman-teman membuat tuntutan,” ungkapnya.

Sistem terintegrasi itu, lanjut Asep, masih akan disusun bertahap. Nantinya sistem itu akan menjadi bangunan besar menuju Indonesia Maju pada 2045.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NCW Bali Ultimatum Keras MoU Gubernur Bali – Agus Andrianto: Bukan Seremoni, Negara Harus Hadir Nyata

    NCW Bali Ultimatum Keras MoU Gubernur Bali – Agus Andrianto: Bukan Seremoni, Negara Harus Hadir Nyata

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, 27 April 2026 — Penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dinilai sebagai momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun di balik seremoni tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (NCW) Bali justru melihatnya sebagai titik krusial untuk menguji keseriusan negara […]

  • Keluhkan Rencana FSRU LNG, Bendesa Serangan : Itu Sangat Menakutkan Bagi Masyakarat Kami

    Keluhkan Rencana FSRU LNG, Bendesa Serangan : Itu Sangat Menakutkan Bagi Masyakarat Kami

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menerima keluhan dari Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali (KKB), Senin (2/1). Hal itu diungkapkan saat Pansus TRAP DPRD Bali Sidak ke PT BTID, Bendesa Adat Serangan Gede Pariatha, […]

  • ICCB Bali Mangkrak 22 Tahun, Dr. Somvir Ungkap Hubungan Istimewa Indonesia-India Ingatkan Peran Besar Biju Patnaik Selamatkan Tokoh RI Tembus Blokade Agresi Belanda

    ICCB Bali Mangkrak 22 Tahun, Dr. Somvir Ungkap Hubungan Istimewa Indonesia-India Ingatkan Peran Besar Biju Patnaik Selamatkan Tokoh RI Tembus Blokade Agresi Belanda

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Rencana pembangunan India Cultural Centre Bali (ICCB) di kawasan Renon, Denpasar kembali menjadi perhatian publik, setelah aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali disebut belum terealisasi selama 22 tahun. Tokoh Masyarakat Bali, Dr. Somvir mengingatkan pentingnya penyelesaian proyek tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hubungan historis Indonesia dan India. Dr. Somvir mengungkapkan hubungan Indonesia […]

  • Kapolres Madina Pimpin Sertijab Kasat Lantas

    Kapolres Madina Pimpin Sertijab Kasat Lantas

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Kasat Lantas Polres Mandailing Natal (Madina) Iptu Famda Egga Prasnanda dimutasi sebagai Pama Polda Jawa Timur. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Nomor: ST/03/I/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025. Serah Terima Jabatan (Sertijab) juga sudah dilakukan di aula Pesat Gatra Markas Polres Madina, Senin (13/1/2025) dipimpin […]

  • Bulan Bung Karno 2026, Alit Kelakan dan Made Supartha Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan Sang Proklamator

    Bulan Bung Karno 2026, Alit Kelakan dan Made Supartha Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan Sang Proklamator

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Semangat nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kembali digaungkan dalam Perayaan Bulan Bung Karno 2026 yang digelar di Ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Kota Denpasar, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan yang dihadiri kader PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, seniman, mahasiswa, pelajar, komunitas budaya, hingga generasi muda Bali tersebut menjadi momentum memperkuat kembali semangat kebangsaan […]

  • Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 696
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Asistennya, Mail, juga turut diamankan dalam perkara ini. Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya didasarkan pada bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Sebelumnya, […]

expand_less