Bupati Sedana Arta Gandeng Imigrasi Denpasar, Warga Bangli Tak Perlu Jauh Urus Paspor
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGLI, MATACOMPAS.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat. Kali ini, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadirkan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat melalui kerja sama resmi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang peningkatan sinergi dan koordinasi pelayanan keimigrasian yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bangli, Senin (2/11/2026).
Melalui kerja sama ini, masyarakat Bangli kini dapat mengakses pelayanan dokumen keimigrasian, khususnya penerbitan dan perpanjangan paspor, melalui fasilitas Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli. Layanan ini juga menyasar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang mempersiapkan tenaga kerja untuk mendapatkan peluang bekerja di luar negeri.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti, jajaran kepala perangkat daerah Pemkab Bangli, serta perwakilan pengurus LPK se-Kabupaten Bangli.
Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar atas komitmennya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Bangli.
Menurutnya, kehadiran pelayanan keimigrasian di MPP Bangli merupakan langkah konkret dalam memangkas jarak, waktu, serta biaya yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat ketika mengurus dokumen keimigrasian ke Denpasar.
“Jika dulu layanan keimigrasian terkesan jauh dan berwibawa tinggi, kini dengan hadirnya Imigrasi di Mall Pelayanan Publik Bangli merupakan hal yang sangat luar biasa. Ini memotong waktu dan biaya masyarakat secara signifikan sehingga pelayanan menjadi jauh lebih efektif dan efisien,” ujar Sedana Arta.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi antarlembaga. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus membangun sinergi lintas instansi agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Sedana Arta juga memaparkan karakteristik Kabupaten Bangli yang menjadi satu-satunya kabupaten di Bali tanpa wilayah pesisir. Di sisi lain, Bangli memiliki peran strategis sebagai daerah penyedia cadangan air utama di Bali, meskipun masih menghadapi keterbatasan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, ia menilai kolaborasi dan semangat gotong royong dengan mengedepankan kepentingan Merah Putih menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli.
Selain pelayanan administrasi keimigrasian, Bupati Sedana Arta turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keberadaan wisatawan asing (PWA) di Bali, termasuk di wilayah Kabupaten Bangli.
Ia berharap pengawasan terhadap warga negara asing dapat berjalan optimal, terutama dalam memastikan wisatawan yang datang memberikan dampak positif bagi daerah dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Sedana Arta juga mendukung tindakan tegas, termasuk deportasi, terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan hukum dan peraturan keimigrasian di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pola jemput bola.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah juga menjadi upaya untuk menghilangkan ego sektoral antarinstansi sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih terintegrasi.
“Paspor bukan sekadar dokumen perjalanan biasa, melainkan bukti identitas resmi kewarganegaraan kita saat berada di luar negeri, sebagaimana KTP di dalam negeri. Bangli adalah satu-satunya kabupaten di Bali tanpa pesisir dan jaraknya cukup jauh ke Denpasar. Kehadiran kami di sini adalah untuk memangkas jarak dan waktu pemohon,” ungkap R. Haryo Sakti.
Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat Bangli terhadap dokumen keimigrasian terus mengalami peningkatan seiring terbukanya berbagai peluang di tingkat global.
Kebutuhan tersebut tidak hanya untuk perjalanan wisata, tetapi juga mencakup pendidikan, perjalanan ibadah, pengembangan bisnis, hingga kesempatan bekerja di luar negeri bagi para lulusan LPK.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Bangli semakin mudah mendapatkan akses pelayanan keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Denpasar.
Kolaborasi Pemkab Bangli dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar