Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » 81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan

81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan berjumlah 81 mahasiswa angkatan 2022 pada tanggal 30 Januari 2025 melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan I Batu dan Permisan Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM RI. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pengajaran yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Kuningan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan I Batu Nusakambangan Dr. Irfan.Amd. IP.,S.H.M.Si dalam sambutannya menyatakan”selamat datang di Lembaga Pemasyarakatan I Batu Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM RI dan mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Kami selama ini menerima kunjungan dari berbagai kampus di seluruh Indonesia yang ingin mengetahui bagaimana pembinaan para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan”

Wakil Dekan I FH Uniku Erga Yuhandra.,SH.M.H sebagai Ketua Tim kegiatan KKL menyampaikan bahwa “Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan I Batu Nusakambangan merupakan kegiatan rutin yang ada dalam kurikulum kita, adapun tempat yang dikunjungi berbeda setiap tahun, pada tahun 2024 kemarin berkunjung ke KPK Ri di Jakarta dan untuk tahun 2025 ini kita ingin belajar dan mengetahui bagaimana pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sehingga mahasiswa paham akan sistem peradilan pidana di Indonesia yang mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan”

Dekan FH Uniku Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.,SH.M.H di tempat terpisah menyampaikan bahwa “Kuliah Kerja Lapangan (KKL) merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di lapangan sehingga tidak hanya teori yang didapat akan tetapi dengan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menambah pengetahuan dan pengalaman dalam sistem peradilan pidana di Indonesia sehingga diharapkan mahasiswa lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan mempunyai kompetensi yang mumpuni, kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini merupakan bagian dari implementasi kerjasama antara Fakultas Hukum Uniku dengan Kementerian Hukum dan HAM RI yang sudah terjalin sejak tahun 2016.” (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang merayakan hari lahirnya ke-71 pada 24 Februari 2025. Ucapan ini menjadi simbol apresiasi terhadap peran penting IPNU dalam membentuk karakter generasi muda Muslim di Indonesia. “Selamat hari jadi IPNU […]

  • BULOG Dorong Penguatan Regulasi Pangan Lewat Pendampingan Panja RUU Pangan di Bali

    BULOG Dorong Penguatan Regulasi Pangan Lewat Pendampingan Panja RUU Pangan di Bali

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pangan Komisi IV DPR RI ke Bali menjadi momentum penting bagi Perum BULOG untuk mempertegas arah penguatan kebijakan pangan nasional. Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos., S.H., M.Han., secara langsung mendampingi rombongan selama kegiatan berlangsung pada 21 November. Dalam pertemuan […]

  • Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas, Seluruh Galian C Ilegal Diminta Ditutup

    Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas, Seluruh Galian C Ilegal Diminta Ditutup

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DUMAI Matakompas.Com — Ramainya pemberitaan dan viralnya aktivitas galian C di media sosial kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak adil, tegas, dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas galian C ilegal.16/26 Masyarakat menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh lokasi galian C yang diduga beroperasi tanpa […]

  • Atase Pertahanan Prancis Kunjungi Akmil

    Atase Pertahanan Prancis Kunjungi Akmil

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 795
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, didampingi para pejabat Distribusi Akademi Militer, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Atase Pertahanan Prancis, Kolonel Erwan Lintant, beserta rombongan di Ruang Tamu Kehormatan, Gedung Graha Utama Akademi Militer. Delegasi Prancis terdiri atas Jean-Jacques Body (Konsultan Maritim DCSD), Francois Dabin (Direktur IFI Yogyakarta), serta Vincent […]

  • Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

    Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel (Disnakertrans). Salah satunya Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki. Selain itu, Kejari Palembang juga menetapkan stafnya pribadinya berinisial AL sebagai tersangka. […]

  • Gubernur Koster Resmi Berlakukan Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal

    Gubernur Koster Resmi Berlakukan Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani, Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Pebruari 2026. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Perda ini merupakan salah satu bentuk implementasi […]

expand_less