Breaking News
light_mode
Trending Tags

81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan berjumlah 81 mahasiswa angkatan 2022 pada tanggal 30 Januari 2025 melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan I Batu dan Permisan Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM RI. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pengajaran yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Kuningan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan I Batu Nusakambangan Dr. Irfan.Amd. IP.,S.H.M.Si dalam sambutannya menyatakan”selamat datang di Lembaga Pemasyarakatan I Batu Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM RI dan mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Kami selama ini menerima kunjungan dari berbagai kampus di seluruh Indonesia yang ingin mengetahui bagaimana pembinaan para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan”

Wakil Dekan I FH Uniku Erga Yuhandra.,SH.M.H sebagai Ketua Tim kegiatan KKL menyampaikan bahwa “Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan I Batu Nusakambangan merupakan kegiatan rutin yang ada dalam kurikulum kita, adapun tempat yang dikunjungi berbeda setiap tahun, pada tahun 2024 kemarin berkunjung ke KPK Ri di Jakarta dan untuk tahun 2025 ini kita ingin belajar dan mengetahui bagaimana pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sehingga mahasiswa paham akan sistem peradilan pidana di Indonesia yang mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan”

Dekan FH Uniku Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.,SH.M.H di tempat terpisah menyampaikan bahwa “Kuliah Kerja Lapangan (KKL) merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di lapangan sehingga tidak hanya teori yang didapat akan tetapi dengan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menambah pengetahuan dan pengalaman dalam sistem peradilan pidana di Indonesia sehingga diharapkan mahasiswa lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan mempunyai kompetensi yang mumpuni, kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini merupakan bagian dari implementasi kerjasama antara Fakultas Hukum Uniku dengan Kementerian Hukum dan HAM RI yang sudah terjalin sejak tahun 2016.” (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Suratto Jelajahi Galuh: Silaturahmi, Kolaborasi, dan Hadir di Tengah Rakyat

    Anton Suratto Jelajahi Galuh: Silaturahmi, Kolaborasi, dan Hadir di Tengah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Jum
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jabar  — Suara deru mesin sepeda motor membelah jalanan Tatar Galuh, bukan untuk sekadar melintas, melainkan untuk mendekat, menyapa, dan mendengar langsung dari hati rakyat. Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Anton Sukartono Suratto, memilih cara yang berbeda dan penuh kehangatan dalam melakukan kunjungan kerjanya touring menggunakan sepeda motor, menyusuri Kabupaten Ciamis hingga Pangandaran […]

  • KPK Telusuri Uang Rp 800- 1 Miliyar untuk Suap Kepengurusan Anggota DPR

    KPK Telusuri Uang Rp 800- 1 Miliyar untuk Suap Kepengurusan Anggota DPR

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – KPK menilai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku, tidak memiliki kemampuan untuk menyuap Berdasarkan hal tersebut, penyidik KPK menelusuri sumber uang yang dipakai Harun Masiku untuk melakukan suap dalam perkara tersebut selain dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sabtu,(12/4/2025). “Kalau tidak salah […]

  • Acara RoadShow DPW Perindo Bali Di DPD Tabanan Dihadiri Mantan DPRD Tabanan

    Acara RoadShow DPW Perindo Bali Di DPD Tabanan Dihadiri Mantan DPRD Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    TABANAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali menggelar konsolidasi organisasi di Kabupaten Tabanan (04/07/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur partai sekaligus membangun semangat baru dalam menghadapi agenda politik ke depan. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPW, DPD, organisasi sayap, serta tokoh masyarakat. Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tabanan, Ajik Dewa Rahmadi, menyampaikan […]

  • Pasukan TNI Kodim 0615/KNG Siap Siaga, Jelang Pengamanan Hari Raya dan Penanggulangan Bencana Alam

    Pasukan TNI Kodim 0615/KNG Siap Siaga, Jelang Pengamanan Hari Raya dan Penanggulangan Bencana Alam

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 699
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dandim 0615/KNG Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan memimpin upacara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penanggulangan Bencana Alam, Pengamanan Hari Raya, serta perbantuan kepada Pemda dan Polri, yang bertempat di Lapangan Upacara Kodim 0615/KNG, Selasa (25/3/2025). Apel Gelar Pasukan ini diikuti oleh seluruh anggota Kodim 0615/KNG, Damkar, BPBD, Tagana, Dinas Sosial, PDAM, PMI, […]

  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Dukung Raperda Penambahan Modal BPD Bali

    Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Dukung Raperda Penambahan Modal BPD Bali

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mempertegas peran bank daerah sebagai mitra pembangunan masyarakat Bali. Pandangan umum fraksi yang dipimpin […]

  • Putusan Inkracht! Gugatan terhadap Gubernur Bali soal Larangan AMDK di Bawah 1 Liter Kandas, Pengadilan Tegaskan SE Bali Bersih Sampah Tetap Berlaku

    Putusan Inkracht! Gugatan terhadap Gubernur Bali soal Larangan AMDK di Bawah 1 Liter Kandas, Pengadilan Tegaskan SE Bali Bersih Sampah Tetap Berlaku

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Upaya hukum untuk membatalkan kebijakan Gubernur Bali terkait pelarangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai berukuran di bawah satu liter resmi berakhir. Setelah melalui dua tingkat peradilan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima. […]

expand_less