Breaking News
light_mode
Trending Tags

Legislator Demokrat Minta Pemerintah Perhatikan Honorer yang Telah Mengabdi 10 Tahun

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 1.286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf meminta agar tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa melalui tes. Hal tersebut dikatakan oleh Dede Yusuf di Jakarta pekan kemarin, Selasa (25/2/2025)

“Usulan ini muncul sebagai solusi atas ketidakpastian status tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun masih belum mendapatkan kepastian sebagai aparatur negara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf.

Dede Yusuf jmenyoroti permasalahan yang dihadapi oleh tenaga honorer, terutama terkait kurangnya formasi yang tersedia bagi mereka untuk menjadi P3K. Kata Dede Yusug, meskipun telah mengikuti seleksi, banyak tenaga honorer yang gagal karena terbatasnya kuota yang disediakan oleh pemerintah.

“Dari total 1,7 juta tenaga honorer di Indonesia, sekitar 1,4 juta di antaranya sudah berhasil masuk dalam kategori P3K. Namun, masih terdapat sekitar 300.000 tenaga honorer yang belum mendapatkan status tersebut, meskipun telah lama mengabdi,” ucap Politisi Demokrat tersebut.

Selain itu, politisi dari partai berlambang mercy tersebut juga menyoroti permasalahan munculnya tenaga honorer baru setiap tahunnya, yang semakin memperumit proses pengangkatan menjadi P3K. Kata Dede, hal ini menyebabkan persaingan semakin ketat dan membuat tenaga honorer yang telah lama bekerja semakin sulit mendapatkan status yang lebih pasti.

“Salah satu permasalahan utama adalah sistem penggajian P3K yang saat ini masih dibebankan kepada pemerintah daerah. Padahal, kondisi keuangan setiap daerah berbeda-beda, sehingga tidak semua daerah memiliki kemampuan untuk membayar gaji P3K sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” beber Dede.

Untuk mengatasi permasalahan ini, kata Dede Yusuf, dia mengusulkan agar ada standarisasi penggajian yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, setiap daerah dapat menyesuaikan kebijakan pengangkatan P3K sesuai dengan anggaran yang dimilikinya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf mengusulkan agar tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dapat diangkat langsung menjadi P3K tanpa perlu menjalani tes kembali. Menurutnya, pengalaman panjang yang dimiliki tenaga honorer ini sudah cukup membuktikan dedikasi dan kompetensi mereka di bidangnya.

“Usulan ini juga mempertimbangkan tenaga honorer yang sudah berusia lanjut namun belum lulus seleksi P3K,” ucap Dede.

Dede Yusuf menilai bahwa mereka seharusnya tidak perlu lagi diuji melalui tes, karena pengalaman kerja mereka selama lebih dari 10 tahun sudah menjadi bukti nyata atas kompetensi dan pengabdian mereka. Kata Dede Yusuf. bagi tenaga honorer yang telah mengajar selama lebih dari satu dekade, misalnya, mereka pasti sudah memahami metode pengajaran dan sistem pendidikan yang diterapkan di sekolah mereka.

“Oleh karena itu, mereka tidak seharusnya disamakan dengan tenaga kerja baru yang baru lulus pendidikan. Dengan adanya usulan ini, Dede Yusuf berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih adil bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” sebut Dede.

Dede menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah memiliki pengalaman panjang harus mendapatkan apresiasi yang lebih tinggi dari pemerintah. Selain itu, usulan ini juga dianggap sebagai bentuk penghargaan bagi para tenaga honorer yang telah bertahan dalam kondisi kerja yang tidak menentu selama bertahun-tahun.

“Banyak dari mereka yang menerima gaji rendah dan bekerja dalam kondisi yang kurang ideal, namun tetap bertahan demi pengabdian mereka kepada masyarakat. Meskipun demikian, usulan ini masih perlu dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR untuk melihat kemungkinan implementasinya,” ujar Dede.

Beberapa pihak mungkin akan mempertanyakan bagaimana sistem seleksi akan berjalan jika tenaga honorer diangkat tanpa melalui tes. Namun, jika usulan ini diterapkan, hal ini dapat menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan kesempatan yang adil dalam seleksi P3K.

“Pengangkatan berdasarkan masa bakti juga dapat memberikan keadilan bagi mereka yang telah pekerja bertahun-tahun dengan dedikasi tinggi,” tuturnya.

Sekali lagi, Dede Yusuf menegaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang selama ini merasa diabaikan oleh sistem. Mereka tidak lagi perlu merasa khawatir harus bersaing dengan tenaga honorer baru dalam seleksi yang ketat.

Di sisi lain, kata Dede usulan ini juga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah tenaga honorer secara bertahap.Dengan mengangkat mereka menjadi P3K berdasarkan masa kerja, maka jumlah tenaga honorer yang masih belum jelas statusnya bisa semakin berkurang.

Namun, tantangan terbesar dari usulan ini adalah bagaimana pemerintah dapat mengakomodasi tenaga honorer yang telah lama bekerja, tanpa menimbulkan kecemburuan dari tenaga honorer yang lebih baru. Kebijakan yang diterapkan harus mampu memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Saat ini usulan dari saya masih dalam tahap pembahasan dan menunggu tanggapan dari pemerintah serta pemangku kebijakan lainnya. Jika usulan ini disetujui, maka akan menjadi langkah besar dalam memberikan kejelasan bagi tenaga honorer di Indonesia,” petiknya.

Sebagai bagian dari solusi, pemerintah juga perlu memperhitungkan aspek anggaran dan regulasi yang lebih fleksibel untuk memastikan implementasi usulan ini dapat berjalan dengan baik. Kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan tenaga honorer dan keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

“Apakah Anda setuju dengan usulan dari Dede Yusuf ini? Mari kita nantikan bagaimana kebijakan ini akan berkembang dan apakah pemerintah akan memberikan solusi yang lebih baik bagi tenaga honorer di Indonesia,” tutup Dede Yusuf.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wayan Bawa Ajak Umat Maknai Saraswati sebagai Momentum Memuliakan Ilmu Pengetahuan: Jadikan Pengetahuan sebagai Cahaya Kehidupan

    Wayan Bawa Ajak Umat Maknai Saraswati sebagai Momentum Memuliakan Ilmu Pengetahuan: Jadikan Pengetahuan sebagai Cahaya Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MATACOMPAS.COM, DENPASAR – Peringatan Hari Raya Saraswati yang jatuh pada Sabtu, 31 Oktober 2026, menjadi momentum suci bagi umat Hindu di Bali dan seluruh Indonesia untuk kembali merenungkan pentingnya ilmu pengetahuan, kebijaksanaan, serta nilai-nilai spiritual dalam menjalani kehidupan. Hari Raya Saraswati yang jatuh pada Saniscara Umanis Watugunung merupakan hari pemujaan terhadap Dewi Saraswati, manifestasi Tuhan […]

  • Hari Pertama Bertugas, Wabup Syaefudin Keliling Pendopo Indramayu dan Ramah Tamah Dengan ASN.

    Hari Pertama Bertugas, Wabup Syaefudin Keliling Pendopo Indramayu dan Ramah Tamah Dengan ASN.

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.536
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Wakil Bupati Indramayu periode 2025-2030, H. Syaefudin, memulai hari pertama tugasnya dengan penuh semangat dan optimisme. Sehari setelah dilantik, Syaefudin langsung berkeliling untuk melihat situasi Pendopo Indramayu dan sekitarnya. Tiba di Pendopo Indramayu untuk menjalankan agenda pertamanya sebagai Wakil Bupati Indramayu, kedatangannya disambut langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman beserta […]

  • Bali Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus

    Bali Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia. Dalam pers rilis resmi di Denpasar, Selasa (12/5), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman […]

  • Donor Darah Demokrat Bali Sambut HUT ke-25, Setetes Darah Jadi Nyawa bagi Sesama

    Donor Darah Demokrat Bali Sambut HUT ke-25, Setetes Darah Jadi Nyawa bagi Sesama

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Bali menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat. Mengusung tema “Donor Darah: Setetes Darah Anda, Nyawa bagi Sesama”, kegiatan aksi kemanusiaan berlangsung di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 4, Renon, Denpasar, Sabtu (5/9/2026). Aksi […]

  • Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

    Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon Imron pada saat menghadiri kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024-2025 yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto. Pertemuan yang juga dihadiri Wakil […]

  • Komisi I DPRD Bali Sidak Bea Cukai Ngurah Rai, Pastikan Barang Sitaan Cukai Ilegal Transparan dan Tak Disalahgunakan

    Komisi I DPRD Bali Sidak Bea Cukai Ngurah Rai, Pastikan Barang Sitaan Cukai Ilegal Transparan dan Tak Disalahgunakan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BADUNG – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 […]

expand_less