Breaking News
light_mode
Trending Tags

Matahukum Dorong Penetapan Febrie Ardiansyah

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kembali berada di titik nadir. Kasus penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, telah menyeret nama besar di jajaran Kejaksaan Agung yaitu Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penggeledahan tersebut bukan sekadar prosedur hukum biasa. Di dalam rumah yang belakangan diakui sebagai kediaman pribadi Febrie Adriansyah itu, penyidik menemukan barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas serta uang tunai dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar yang tersimpan di dalam brankas. Temuan ini diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan kasus-kasus kakap yang selama ini ditangani oleh Jampidsus, yakni korupsi tata kelola batu bara PT PLN, skandal ASABRI, hingga kasus di Krakatau Steel.

Situasi semakin memanas setelah Febrie Adriansyah memilih mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan ini dinilai oleh banyak kalangan sebagai langkah pragmatis di tengah desakan publik dan sorotan tajam atas ketidaksesuaian aset yang ditemukan dengan laporan harta kekayaan (LHKPN) yang ia sampaikan sebelumnya.

Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, memberikan kecaman keras terhadap fenomena ini. Ia menilai keterlibatan oknum petinggi Kejaksaan dalam praktik korupsi adalah sebuah penghinaan terhadap marwah penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga jaksa agung sebagai pimpinan tertinggi kejaksaan.

Menurut Mukhsin, posisi Jampidsus seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan justru menjadi bagian dari praktik yang mereka buru. Ia menekankan bahwa tidak ada lagi alasan bagi penyidik Polri untuk menunda proses hukum lebih lanjut.

“Ini adalah tragedi hukum besar maka dari itu Harus segera ditangkap yang namanya Febrie Adriansyah itu karena sudah merusak marwah hukum dan sudah menampar pemerintahan Prabowo. Kenapa saya katakan begitu? Karena Jampidsus itu adalah ujung tombak Jaksa Agung dalam menangkap para koruptor. Tapi apa yang terjadi sekarang? Justru diduga terlibat dalam kasus korupsi. Koruptor dengan Jampidsus itu sebelas-dua belas,” tegas Mukhsin.

“bahwa tragedi hukum yg dialami Febri saat ini harus menjadi tanggung jawab resiko hukum juga kepada jaksa agung sebagai pertanggung jawaban pimpinan tertinggi kejagung” ujar Muksin

Lebih lanjut, Mukhsin memperingatkan agar tidak ada pihak manapun yang mencoba melakukan intervensi atau menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri. Ia menegaskan bahwa temuan aset senilai ratusan miliar tersebut merupakan bukti permulaan yang sangat kuat untuk segera menetapkan status tersangka.

“Maka dari itu, saya sebagai lembaga MataHukum mengingatkan, tidak boleh menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan di Kortastipidkor Polri karena ini murni penegakan hukum. Secara hukum, bukti sudah terang benderang. Segera tetapkan tersangka dan tangkap febrie bahkan jaksa agung juga harus diperiksa” ujar Mukhsin menutup keterangannya.

“Dia (Febrie) sudah mundur sebagai jampidsus dan sudah mengakui rumah yang digeledah tersebut miliknya lalu apalagi yang ditunggu bukti sudah sangat terang benderang segera tetapkan tersangka”tegas mukhsin

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu keberanian penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi komitmen pemerintah dalam membersihkan institusi penegak hukum dari praktik korupsi yang selama ini dianggap telah berakar kuat di sistem peradilan Indonesia.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai “Rendahkan” Institusi, IPW Minta Jaksa Agung Copot Kapuspenkum Harli Siregar

    Dinilai “Rendahkan” Institusi, IPW Minta Jaksa Agung Copot Kapuspenkum Harli Siregar

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.072
    • 0Komentar

    Jakarta, (JarrakPos)- Jaksa Agung ST Burhanuddin harus mencopot Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar yang telah menyalahgunakan posisinya dengan cara merendahkan Institusi yang menyamakan Institusi Kejaksaan Agung sama dan sebangun dengan personal Febrie Adriansyah Jaksa agung Muda pidana Khusus. Hal ini seperti dikutip pada artikel www.kompas.com dengan judul: “Jampidsus Dilaporkan ke KPK, […]

  • Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

    Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hal itu menjadi hak Hasto sebagai tersangka. “Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (25/2/2025). Pimpinan KPK saat ini belum memberikan keputusan terkait pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Hasto. Setyo menyebut hal itu […]

  • Kurator Mangkir, Kuasa Hukum Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Sing Ken Ken

    Kurator Mangkir, Kuasa Hukum Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Sing Ken Ken

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tekanan untuk membawa penyelidikan dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences ke tingkat nasional semakin menguat. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH., kembali melayangkan permohonan resmi agar penanganan Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut ditarik dari Polda Bali dan […]

  • Bali Bukan Tempat untuk Proyek Beresiko Tinggi, Ketua Persadha Nusantara Bali Tolak Proyek Tangki Minyak di Badung

    Bali Bukan Tempat untuk Proyek Beresiko Tinggi, Ketua Persadha Nusantara Bali Tolak Proyek Tangki Minyak di Badung

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Persadha Nusantara Provinsi Bali, I Ketut Sae Tanju menyampaikan penolakan tegas atas rencana pembangunan infrastruktur tangki minyak berskala besar di wilayah Kabupaten Badung. Sae Tanju yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) Bali menilai proyek tersebut berisiko tinggi atas lingkungan, budaya dan keberlanjutan ekonomi Pulau […]

  • Soekarno Cup III Bali 2026 Dibuka, Made Supartha Tegaskan Pentingnya Solidaritas dan Sportivitas

    Soekarno Cup III Bali 2026 Dibuka, Made Supartha Tegaskan Pentingnya Solidaritas dan Sportivitas

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Lapangan hijau Stadion Ngurah Rai berubah menjadi panggung semangat persaudaraan dan harapan baru bagi generasi muda saat Liga Kampung Soekarno Cup III 2026 Provinsi Bali resmi dibuka pada Sabtu, 9 Mei 2026. Turnamen sepak bola antar kampung yang diinisiasi PDI Perjuangan itu kembali hadir bukan sekadar sebagai kompetisi olahraga, melainkan ruang pembinaan karakter […]

  • Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

    Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Medan – Kepemilikan saham PSMS menjadi buah bibir setelah kabar bakal ada investor baru yang bersedia membeli klub berjuluk Ayam Kinantan itu. Di tengah rumor itu, kehebohan lain muncul. Manajemen PSMS disinyalir mencatut nama 40 klub dalam menggalang dana dari sponsorship Hal ini disampaikan Sari Azhar Tanjung mewakili klub anggota PSMS di Medan, Kamis (23/1/2025). […]

expand_less