Breaking News
light_mode
Trending Tags

Matahukum Dorong Penetapan Febrie Ardiansyah

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kembali berada di titik nadir. Kasus penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, telah menyeret nama besar di jajaran Kejaksaan Agung yaitu Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penggeledahan tersebut bukan sekadar prosedur hukum biasa. Di dalam rumah yang belakangan diakui sebagai kediaman pribadi Febrie Adriansyah itu, penyidik menemukan barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas serta uang tunai dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar yang tersimpan di dalam brankas. Temuan ini diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan kasus-kasus kakap yang selama ini ditangani oleh Jampidsus, yakni korupsi tata kelola batu bara PT PLN, skandal ASABRI, hingga kasus di Krakatau Steel.

Situasi semakin memanas setelah Febrie Adriansyah memilih mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan ini dinilai oleh banyak kalangan sebagai langkah pragmatis di tengah desakan publik dan sorotan tajam atas ketidaksesuaian aset yang ditemukan dengan laporan harta kekayaan (LHKPN) yang ia sampaikan sebelumnya.

Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, memberikan kecaman keras terhadap fenomena ini. Ia menilai keterlibatan oknum petinggi Kejaksaan dalam praktik korupsi adalah sebuah penghinaan terhadap marwah penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga jaksa agung sebagai pimpinan tertinggi kejaksaan.

Menurut Mukhsin, posisi Jampidsus seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan justru menjadi bagian dari praktik yang mereka buru. Ia menekankan bahwa tidak ada lagi alasan bagi penyidik Polri untuk menunda proses hukum lebih lanjut.

“Ini adalah tragedi hukum besar maka dari itu Harus segera ditangkap yang namanya Febrie Adriansyah itu karena sudah merusak marwah hukum dan sudah menampar pemerintahan Prabowo. Kenapa saya katakan begitu? Karena Jampidsus itu adalah ujung tombak Jaksa Agung dalam menangkap para koruptor. Tapi apa yang terjadi sekarang? Justru diduga terlibat dalam kasus korupsi. Koruptor dengan Jampidsus itu sebelas-dua belas,” tegas Mukhsin.

“bahwa tragedi hukum yg dialami Febri saat ini harus menjadi tanggung jawab resiko hukum juga kepada jaksa agung sebagai pertanggung jawaban pimpinan tertinggi kejagung” ujar Muksin

Lebih lanjut, Mukhsin memperingatkan agar tidak ada pihak manapun yang mencoba melakukan intervensi atau menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri. Ia menegaskan bahwa temuan aset senilai ratusan miliar tersebut merupakan bukti permulaan yang sangat kuat untuk segera menetapkan status tersangka.

“Maka dari itu, saya sebagai lembaga MataHukum mengingatkan, tidak boleh menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan di Kortastipidkor Polri karena ini murni penegakan hukum. Secara hukum, bukti sudah terang benderang. Segera tetapkan tersangka dan tangkap febrie bahkan jaksa agung juga harus diperiksa” ujar Mukhsin menutup keterangannya.

“Dia (Febrie) sudah mundur sebagai jampidsus dan sudah mengakui rumah yang digeledah tersebut miliknya lalu apalagi yang ditunggu bukti sudah sangat terang benderang segera tetapkan tersangka”tegas mukhsin

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu keberanian penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi komitmen pemerintah dalam membersihkan institusi penegak hukum dari praktik korupsi yang selama ini dianggap telah berakar kuat di sistem peradilan Indonesia.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Bentuk Satgas Jam Belajar, Anak Berkeliaran Saat Malam Akan Dibina

    NTT Bentuk Satgas Jam Belajar, Anak Berkeliaran Saat Malam Akan Dibina

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 12
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memberlakukan Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat guna membangun budaya belajar yang lebih disiplin bagi anak usia sekolah. Kebijakan yang mendapat perhatian serius dari Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT Johny Asadoma tersebut diumumkan dalam konferensi […]

  • Camat Cikedung Encep Bersama Masyarakat Tangani Tanggul kali Pembuangan Siwalan yang Jebol!!

    Camat Cikedung Encep Bersama Masyarakat Tangani Tanggul kali Pembuangan Siwalan yang Jebol!!

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Memasuki musim penghujan diwilayah kabupaten Indramayu masyarakat di minta waspada bencana, hal ini tidak dapat dipungkiri karena hampir sebagian wilayah di Indramayu dilalui aliran sungai yang bermuara ke laut yang ada di Bibir pantai wilayah Indramayu. Kecamatan Cikedung yang wilayahnya dilalui aliran sungai besar dan kecil tak luput dari waspada bencana terutama ketika […]

  • Mobil Expedisi Barang Milik Shopy Arah Jawa Tengah Terbakar Hebat Di Tol Kanci Pejagan

    Mobil Expedisi Barang Milik Shopy Arah Jawa Tengah Terbakar Hebat Di Tol Kanci Pejagan

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 760
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran hebat sebuah unit Mobil Expedisi barang milik shoppy dengan unit mobil merek HINO dan No Pol D 9039 VD. Kebakaran terjadi di Jalan TOL Kanci – Pejagan KM 220 arah Jawa Tengah. Minggu 09 maret 2025. Mobil tersebut di kemudikan oleh seorang driver bernama Endang irawan dan Rahmat swargana […]

  • Sebanyak 70 Anak Mengikuti Sunatan Massal di KPL Mina Sumitra Indramayu.

    Sebanyak 70 Anak Mengikuti Sunatan Massal di KPL Mina Sumitra Indramayu.

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Perayaan Pesta laut yang diselenggarakan oleh KPL Mina Sumitra Kabupaten Indramayu merupakan rasa syukur kepada allah atas karunia dan rezeqi yang diberikan kepada seluruh masyarakat nelayan Indramayu yang menjadi anggota KPL Mina Sumitra bukan hanya kapal nelayan yang bertonasi besar (Wilayah Papua dan Kalimamtan) tetapi nelayan kecil ( sekitar laut Jawa dan Kalimantan). […]

  • Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; […]

  • Momen Jalan Sehat Jadi Edukasi Pemahaman Hukum Kejari Sanggau ke Disabilitas

    Momen Jalan Sehat Jadi Edukasi Pemahaman Hukum Kejari Sanggau ke Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar kegiatan Jalan Santai bertajuk “Langkah Bersama Melampaui Batas”pada Minggu 23 Februari 2025 di Kabupaten Sanggau. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi hukum, di mana Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi […]

expand_less