Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Berhasil di Amankan Polresta Magelang dari Dua Lokasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Konferensi pers. Satuan Samapta Polresta Magelang mengamankan 1.037 botol minuman beralkohol berbagai merek dalam dua operasi yang digelar di Kecamatan Kaliangkrik dan Kecamatan Muntilan. Dua orang tersangka turut diamankan dalam operasi tersebut.

Wakapolresta Magelang, AKBP Imam Syafii, mengungkapkan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Balerejo, Kecamatan Kaliangkrik.

Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Magelang melakukan observasi dan penggeledahan di rumah seorang warga berinisial HP (36), yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 300 botol minuman keras berbagai merek.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan ratusan botol minuman beralkohol yang langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Imam saat jumpa pers di Mapolresta Magelang, Jumat (7/2/2/2025).

Penindakan kedua dilakukan pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di depan sebuah toko jamu yang berlokasi di Jl Pemuda, Tinggalarum, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.

Saat itu, Unit Turjawali yang sedang melakukan patroli rutin mendapati sebuah truk mencurigakan yang tengah menurunkan kardus di depan toko jamu tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 737 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Dok.jarrakpos/feri

“Kami mencurigai adanya aktivitas bongkar muat kardus yang menyerupai kemasan minuman beralkohol. Setelah diperiksa, ternyata benar, terdapat ratusan botol miras yang diangkut menggunakan truk,” lanjutnya.

Dari lokasi kedua, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial APT (29), warga Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.

Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Polresta Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) jo Pasal 19 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Mereka terancam pidana kurungan maksimal tiga bulan dan/atau denda hingga Rp50 juta.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Magelang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas Imam.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Penguatan Kamtibmas, Ditintelkam Polda Bali dan PW DMI Bali Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama

    Sinergi Penguatan Kamtibmas, Ditintelkam Polda Bali dan PW DMI Bali Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka memperkuat moderasi beragama dan toleransi antar umat beragama menjelang Malam Takbiran Idulfitri 1447 H yang bertepatan dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Bali menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama di Hotel Quest […]

  • Gubernur Akmil Serahkan Kendaraan maung untuk Batalyon Taruna

    Gubernur Akmil Serahkan Kendaraan maung untuk Batalyon Taruna

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 945
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Arnold A.P. Ritiauw, menyerahkan empat unit kendaraan taktis Maung kepada para Wakil Komandan Batalyon Taruna Akademi Militer. Penyerahan ini diberikan kepada Wadanyontar Tingkat IV/Wreda, Tingkat III/Madya, Tingkat II/Dewasa, dan Tingkat I/Remaja. Acara berlangsung di Markas Peralatan Akademi Militer (Mako Pal Akmil). Penyerahan kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan […]

  • Sidak KEK Kura-Kura Bali, Pansus TRAP Tegaskan Mangrove Kawasan Konservasi Abadi

    Sidak KEK Kura-Kura Bali, Pansus TRAP Tegaskan Mangrove Kawasan Konservasi Abadi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Senin, 2 Pebruari 2026. Sidak ini dilakukan menyusul dugaan pengambilan lahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam sidak tersebut, […]

  • Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran diri Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memanas. Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menuai respons keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai bersama Wakil Sekretaris Pansus TRAP […]

  • Prajaniti Bali Keberatan Seruan FKUB Soal Malam Takbiran Bertepatan Nyepi, Minta Dicabut dan Dievaluasi

    Prajaniti Bali Keberatan Seruan FKUB Soal Malam Takbiran Bertepatan Nyepi, Minta Dicabut dan Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali secara resmi menyampaikan keberatan terhadap keputusan yang memberikan ruang pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri pada tanggal yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, meskipun dengan berbagai persyaratan sebagaimana tercantum dalam seruan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.   Dalam […]

  • PT BMS Beroperasi di Pengambengan ‘Diduga’ Belum Kantongi Ijin Lengkap, LSM Jarrak Segera Menelusuri

    PT BMS Beroperasi di Pengambengan ‘Diduga’ Belum Kantongi Ijin Lengkap, LSM Jarrak Segera Menelusuri

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Keberadaan PT Balindo Marino Service (BMS), pabrik pengolah limbah medis (B3) yang beroperasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang mulai beroperasi sejak November 2022 itu dipertanyakan kelengkapan perizinannya. Sejumlah pihak menduga BMS beroperasi tanpa mengantongi izin usaha secara lengkap, dan diduga hanya memiliki Sertifikat Kelayakan […]

expand_less