Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPK Endus Dugaan Fraund Program Makan Bergizi Gratis

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
  • visibility 885
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap dugaan fraud dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Salah satu bentuk kecurangan yang terendus adalah pemotongan anggaran, di mana makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 hanya diterima senilai Rp8.000.

“Yang menjadi kekhawatiran karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, pemotongan ini terjadi di daerah, bukan di pusat.

KPK juga menemukan indikasi kecurangan dalam pemilihan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), di mana ada pihak tertentu yang mendapat perlakuan khusus.

Apalagi, kata dia, ada berita sumir yang beredar mengenai perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan baku.

“Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” tegasnya.

Selain itu, KPK menyoroti perbedaan standar pemberian susu di berbagai daerah yang bisa berdampak pada efektivitas program peningkatan gizi.

KPK menyarankan pemerintah meningkatkan transparansi anggaran dan melibatkan NGO independen serta teknologi dalam pengawasannya.

Jika tidak segera ditertibkan, kecurangan ini bisa berdampak pada kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak dan ibu hamil.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto yang turut hadir dalam pertemuan itu juga menegaskan pentingnya pengawasan agar program berjalan tepat sasaran, serta mengingatkan BGN agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran.

Sementara itu, Ketua BGN Dadan Hindayana menjelaskan lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada 2025, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun pada triwulan ketiga sehingga total dana MBG bisa mencapai Rp170 triliun.

Pun BGN telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

“Kami hadir di KPK untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” tandas Dadan.

 

Editor : Feri
Sumber : KPK RI

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 25 Tahun Demokrat Bali: Refleksi Sejarah, Perkuat Konsolidasi, Kader Diminta Kembali Hadir dan Bekerja Nyata untuk Rakyat

    25 Tahun Demokrat Bali: Refleksi Sejarah, Perkuat Konsolidasi, Kader Diminta Kembali Hadir dan Bekerja Nyata untuk Rakyat

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali menjadikan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat sebagai momentum untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat konsolidasi kader. Peringatan seperempat abad Partai Demokrat tersebut digelar secara sederhana di Sekretariat DPD Partai Demokrat Bali, Rabu (9/9/2026). Momentum tersebut juga menjadi penegasan komitmen Partai Demokrat Bali untuk […]

  • Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.072
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar. Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan […]

  • Polemik Penjor Melebar, Tokoh Bali, Putu Suasta Minta PLN Lakukan Pembenahan Total

    Polemik Penjor Melebar, Tokoh Bali, Putu Suasta Minta PLN Lakukan Pembenahan Total

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu, Putu Suasta menegaskan pentingnya pejabat PLN yang bertugas di Bali memahami budaya dan kearifan lokal demi mencegah kegaduhan di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul polemik imbauan penjor yang sempat memicu reaksi publik menjelang Hari Raya Galungan. “Harapan kedepan mencegah kegaduhan dan banyak hal adat istiadat […]

  • Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 1 M Untuk Korban Gempa NTT.

    Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 1 M Untuk Korban Gempa NTT.

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MANGGARAI BARAT, Matakompas.com -Kepedulian Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) terhadap korban bencana gempa di Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster. Gubernur Koster turun langsung menyerahkan bantuan senilai Rp 1 miliar untuk membantu masyarakat terdampak gempa di NTT. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Posko Pusdalops […]

  • Sidang Gugatan Rp1,8 Miliar vs BRI Memanas, Saksi PT Varash: Tak Pernah Ada Perintah Transfer, Akses BRIAPI Sudah Dibuka Sebelum Kerja Sama Final

    Sidang Gugatan Rp1,8 Miliar vs BRI Memanas, Saksi PT Varash: Tak Pernah Ada Perintah Transfer, Akses BRIAPI Sudah Dibuka Sebelum Kerja Sama Final

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DENPASAR – Persidangan perkara perdata Nomor 368/Pdt.G/2026/PN.Dps antara PT Varash Saddan Nusantara sebagai Penggugat melawan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/7/2026). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rudi Ananta Wijaya, S.H., M.H.Li. menghadirkan dua orang saksi dari pihak Penggugat, yakni Manajer Teknologi Informasi (IT) dan Manajer […]

  • Lomba Layang-Layang Jembrana Tuai Sorotan, Bupati Kembang Minta Evaluasi Total

    Lomba Layang-Layang Jembrana Tuai Sorotan, Bupati Kembang Minta Evaluasi Total

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Penyelenggaraan Lomba Layang-Layang Jembrana di Pantai Pengambengan, Minggu (30/8/2026), menuai kekecewaan dari sejumlah peserta atau rare angon. Sorotan tidak hanya diarahkan pada persoalan teknis penyelenggaraan, tetapi juga menyangkut koordinasi panitia, pengemasan kegiatan hingga proses penentuan juara. Kekecewaan tersebut bahkan mendapat perhatian langsung dari Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Setelah melihat kondisi penyelenggaraan […]

expand_less