Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menuntut Penegakan Hukum Durajat 66 Tahun Melakukan Aksi Keperihatinan No Viral No Justice Di Depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • visibility 988
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon, Jarrakpos.com – Seorang Pria bernama Durajat 66 Tahun warga Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon melakukan aksi expresi keprihatinan No Viral No Justice dengan cara berdiam diri di bawah pohon depan Kantor Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu 19/3/25.

Aksi tersebut adalah sebagai bentuk protes atas matinya penegakan hukum terhadap oknum Kepala Desa (Kuwu) yang di duga melakukan tindakan korupsi yang telah di laporkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Cirebon

Salah satu oknum Kuwu yang di laporkan ke Kejari Kabupaten Cirebon oleh Durajat adalah oknum Kuwu Desa Keduanan sejak 14 Desember 2023, hingga kini belum ada kepastian hukumnya.

Menurut Dirajat, ia telah melakukan aksinya yang kedua kali, pertama pada 24 Pebruari 2025, karena  mengajukan audensi dengan Kajari namun hanya di temui Kasi Intel, sehingga menolak dan melakukan aksi yang sama dan hasilnya Kepala Kejaksaan Dr. Yudhi Kurniawan, SH, M.H bersedia menemuinya dalam acara audensi pada tanggal 25 Peruari 2025.

Aksi kedua di mulai pada hari Senin 17 Maret 2025 dan sampai hari ini Rabu 19 Maret 2025 sudah berjalan tiga hari dan mulai mendapatkan dukungan publik khususnya dari awak media dan para aktifis anti korupsi.

Aksi tersebut adalah bentuk menagih janji kepada Kajari yang pada saat audensi 25 Peruari 2025 menyampaikan dihadapan peserta audensi menjamin satu minggu kasus tersebut akan ada kesimpulan, namun hingga saat ini jaminan tersebut tidak terbukti.

Ajat mengatakan, dirinya akan terus melakukan aksi berdiam diri di depan Kantor Kejari sampai ada kepastian hukum dengan adanya penetapan tersangka yang bisa di limpahkan ke Pengadilan.

Menurut ajat, yang memotifasi dirinya melakukan aksi No Viral No Justice (tidak viral tidak ada keadilan) adalah ibadah amal ma,ruf naihi munkar.

” Karena ibadah ya saya menginfakan sisa umur saya untuk amal ma,ruf nahi munkar dan akan melaksanakan aksi ini sampai mati, ” tegasnya.

Ajat menduga, mandegnya penanganan kasus hukum di Kabupaten Cirebon karena adanya SKB tiga mentri yang ditandatangani oleh Jaksa Agung, Kapolri dan Mendagri.

” SKB tiga mentri itukan kedudukanya di bawah undang-undang, sehingga tidak ada alasan untuk menunda atau tidak memproses hukum kepada orang yang di duga telah melakukan tindakan korupsi.

” Apa lagi pelakunya telah mengembalikan uang hasil dari perbuatan korupsi, itu suatu bukti bahwa pelaku telah mengakui perbuatanya dengan bukti adanya pengembalian uanag sejumlah Rp 200 juta.

” Dengan bukti yang sangat terang benderang pihak Kejaksaan selalu berdalih menunggu audit dari Inspektorat, padahal audit itu sudah di lakukan 10 bulan yang lalu, ” terangnya

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

    Dua Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Interpol Indonesia Divhubinter Polri berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 21 Pebruari 2026 sekitar pukul 00.05 WITA. Kedua pelaku tersebut adalah Rifaldo Aquino Pontoh, WNI, (Lk, 30 Th) dan Devianne Olivia Ratag, WNI, […]

  • Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan Sistem Pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, yang meliputi: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, dan Pacalang/BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten […]

  • Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, Pj Bupati Cirebon: Fokus pada Isu Strategis

    Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, Pj Bupati Cirebon: Fokus pada Isu Strategis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam forum konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Cirebon, Kamis (16/1/2025). Turut hadir berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, […]

  • Didampingi Lawyer, Warga Mengadukan Kasus PT GRS ke Jamwas dan Jampidsus

    Didampingi Lawyer, Warga Mengadukan Kasus PT GRS ke Jamwas dan Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Kasus pencemaran lingkungan hidup yang menyeret PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Banten kembali mendapatkan sorotan tajam. Warga setempat yang menjadi korban langsung dampak limbah B3, didampingi oleh tim advokat dari Pengurus Pusat LBH Peradi Profesional, secara resmi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/2/2026). Langkah hukum ini ditempuh […]

  • Akses Keadilan Merata hingga ke Desa: Kakanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian 100% Posbankum Bersama Gubernur Bali

    Akses Keadilan Merata hingga ke Desa: Kakanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian 100% Posbankum Bersama Gubernur Bali

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  – Dalam rangka mematangkan koordinasi dan persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran melaksanakan audiensi strategis dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, bertempat di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali pada Rabu (3/12). Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi […]

  • Kapolresta Magelang Hadiri Milad Ponpes Al Iman dan Kajian Kebangsaan

    Kapolresta Magelang Hadiri Milad Ponpes Al Iman dan Kajian Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 838
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. menghadiri acara Tasyakuran Milad ke-38 Pondok Pesantren (Ponpes) Al Iman, sekaligus Kajian Kebangsaan. Kedua acara berlangsung di Ponpes Islam Al Iman Dusun Patosan Desa Sedayu Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Senin (10/03/2025) sore. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPR RI H. Ahmad […]

expand_less