Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com ROKAN HILIR – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Areal 88, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi perhatian publik. Pasalnya, lahan milik Dewi Maya Tanjung itu kini dikuasai oleh pihak lain dengan campur tangan oknum ormas.

Perjuangan Dewi Maya Tanjung selama 17 tahun mempertahankan lahan seluas 537 hektare itu melalui jalur hukum seakan sia-sia. Padahal, dia adalah pemilik lahan yang sah mengacu pada Putusan Mahkamah Agung No. 1595 K/Pdt/2023.

Melalui putusan itu, MA mengabulkan permohonan kasasi Dewi, sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No. 90/PDT/2020/PT PBR tanggal 29 Juni 2020 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No. 2/Pdt.G/2019/PN Rhl tanggal 31 Oktober 2019. Kedua putusan ini memenangkan Winarto selaku Penggugat dan Terbanding.
Menurut Dewi, Winarto mengklaim sebagai pemilik lahan sawitnya itu setelah dipindahtangankan oleh Bastian cs tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Padahal, Dewi telah memiliki dan mengelola lahan itu sejak 1997, sebelum lahan itu dikuasai oleh Winarto mulai 2008.

“Gara-gara kasus tanah ini, saya dan anak-anak menderita lebih kurang 17 tahun akibat dikriminalisasi dan dianiaya, sampai saya ditangkap tiga kali, dipenjara dua kali dan disidangkan dua kali hingga bebas dari dakwaan,” ungkap ibu sekaligus orangtua tunggal dari tiga anak ini dikutif dari terasmedia.co Minggu (23/2/2025).

Bahkan, tutur Dewi, fotonya pernah ditempel di seluruh kota pada 3 November 2010, padahal penetapan yang digugat kasasi sudah dimenangkannya sejak 14 Juli 2010.

“Kasus ini membuat saya takut dan menderita lahir batin, tetapi saya harus tegar demi anak-anak saya,” ungkapnya.

Dewi sempat merasa putus asa setelah kalah di dua tingkat pengadilan, yakni PN Rohil dan PT Pekanbaru. Pada 16 Agustus 2021, dia pernah ditawari damai oleh Winarto, tetapi baru dibayar sebagian uang dibawa oleh oknum pengacara.

“Oknum pengacara itu sudah saya laporkan di Polda Riau dan sudah berdamai. Tapi sisa tagihan tidak pernah dibayar, justru saya dimaki-maki dan mereka meminta uang dikembalikan, sampai akhir masa perjanjian perdamaian habis tak kunjung dibayar,” kata Dewi.

Selama itu pula mereka terus memanen hasil kebun sawit sampai dengan kasasi Dewi Maya putus pada 27 Juli 2023. Laporannya kepada Kepala Desa saat itu untuk membantu menindaklanjuti putusan MA tidak ditanggapi serius, sementara kebunnya terus dipanen orang lain.

Berbekal legalitas dari MA dan dukungan warga, Dewi sempat menguasai kembali lahan sawitnya tersebut. Namun tidak berapa lama, pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan atas nama Abdul Rahman Silalahi mencoba menguasai lahan itu secara paksa. Padahal namanya tidak pernah muncul dalam sengketa.

Pada 9 Januari 2025, kebun sawit milik Dewi didatangi oleh ratusan massa ormas Pemuda Pancasila (PP) dari MPC Rokan Hulu diduga suruhan AR Silalahi. Mereka memaksa masuk ke lokasi kebun hingga nyaris terjadi bentrok fisik dengan penjaga kebun.

Keterlibatan massa ormas berbaju loreng oranye ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya soal kewenangan mereka dalam mengeksekusi lahan Dewi yang sudah menang kasasi. Dewi mengaku kecewa karena lahan itu kini dikuasai oleh AR Silalahi dan dijaga ketat oleh ormas tersebut tanpa dasar hukum.

‘Saya telah melalui 17 tahun berperkara dengan 11 produk hukum. Tolong kembalikan hak saya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Saya memohon perhatian dan bantuan dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” tutup Dewi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Dumai Gelar Baksos, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Semarakan Hut Imipas

    Rutan Dumai Gelar Baksos, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Semarakan Hut Imipas

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 4
    • 0Komentar

      Matakompas. Com Dumai — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai menggelar kegiatan bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah, Jumat (14/11). Kegiatan yang berlangsung di Kanim Dumai ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi terhadap masyarakat. Kegiatan […]

  • Harja Astawa Datang Membawa Semangat Kepedulian, Jenguk Korban Kebakaran dan Serukan Gotong Royong

    Harja Astawa Datang Membawa Semangat Kepedulian, Jenguk Korban Kebakaran dan Serukan Gotong Royong

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG , Matakompas.com — Asap duka masih menyelimuti Dusun Nangka, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Puing-puing rumah yang hangus terbakar menjadi saksi bisu amukan si jago merah pada Jumat sore, 24 Oktober 2025. Dua rumah milik warga, Wayan Narta dan Nengah Cipta Yasa, ludes dilalap api. Tak hanya atap dan dinding, seluruh harta benda […]

  • Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

    Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5). Usut punya usut RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah dirancang sejak 20 tahun silam namun masih belum bisa terselesaikan karena […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com  | Dugaan pelanggaran hukum semakin menguat di kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk menelusuri indikasi pembabatan hutan dan pendirian bangunan ilegal, Kamis, 22 Januari 2026. Sidak tersebut […]

  • Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

    Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 660
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal sebanyak 15 dus (360 kaleng) jenis Huster asal Malaysia di wilayah Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman mengenai […]

  • Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kegentingan persoalan ruang seiring maraknya alih fungsi lahan di Bali mencuat dalam diskusi publik Forum Peduli Bali di Denpasar, bertajuk ‘Konflik Pertanahan di Bali: Dinamika Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’ yang digelar di Warung Kubukopi, Denpasar, Rabu (26/1) pagi. Dalam forum itu, anggota dewan, konsorsium, dan aktivis menilai tata ruang Bali berada […]

expand_less