Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com ROKAN HILIR – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Areal 88, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi perhatian publik. Pasalnya, lahan milik Dewi Maya Tanjung itu kini dikuasai oleh pihak lain dengan campur tangan oknum ormas.

Perjuangan Dewi Maya Tanjung selama 17 tahun mempertahankan lahan seluas 537 hektare itu melalui jalur hukum seakan sia-sia. Padahal, dia adalah pemilik lahan yang sah mengacu pada Putusan Mahkamah Agung No. 1595 K/Pdt/2023.

Melalui putusan itu, MA mengabulkan permohonan kasasi Dewi, sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No. 90/PDT/2020/PT PBR tanggal 29 Juni 2020 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No. 2/Pdt.G/2019/PN Rhl tanggal 31 Oktober 2019. Kedua putusan ini memenangkan Winarto selaku Penggugat dan Terbanding.
Menurut Dewi, Winarto mengklaim sebagai pemilik lahan sawitnya itu setelah dipindahtangankan oleh Bastian cs tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Padahal, Dewi telah memiliki dan mengelola lahan itu sejak 1997, sebelum lahan itu dikuasai oleh Winarto mulai 2008.

“Gara-gara kasus tanah ini, saya dan anak-anak menderita lebih kurang 17 tahun akibat dikriminalisasi dan dianiaya, sampai saya ditangkap tiga kali, dipenjara dua kali dan disidangkan dua kali hingga bebas dari dakwaan,” ungkap ibu sekaligus orangtua tunggal dari tiga anak ini dikutif dari terasmedia.co Minggu (23/2/2025).

Bahkan, tutur Dewi, fotonya pernah ditempel di seluruh kota pada 3 November 2010, padahal penetapan yang digugat kasasi sudah dimenangkannya sejak 14 Juli 2010.

“Kasus ini membuat saya takut dan menderita lahir batin, tetapi saya harus tegar demi anak-anak saya,” ungkapnya.

Dewi sempat merasa putus asa setelah kalah di dua tingkat pengadilan, yakni PN Rohil dan PT Pekanbaru. Pada 16 Agustus 2021, dia pernah ditawari damai oleh Winarto, tetapi baru dibayar sebagian uang dibawa oleh oknum pengacara.

“Oknum pengacara itu sudah saya laporkan di Polda Riau dan sudah berdamai. Tapi sisa tagihan tidak pernah dibayar, justru saya dimaki-maki dan mereka meminta uang dikembalikan, sampai akhir masa perjanjian perdamaian habis tak kunjung dibayar,” kata Dewi.

Selama itu pula mereka terus memanen hasil kebun sawit sampai dengan kasasi Dewi Maya putus pada 27 Juli 2023. Laporannya kepada Kepala Desa saat itu untuk membantu menindaklanjuti putusan MA tidak ditanggapi serius, sementara kebunnya terus dipanen orang lain.

Berbekal legalitas dari MA dan dukungan warga, Dewi sempat menguasai kembali lahan sawitnya tersebut. Namun tidak berapa lama, pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan atas nama Abdul Rahman Silalahi mencoba menguasai lahan itu secara paksa. Padahal namanya tidak pernah muncul dalam sengketa.

Pada 9 Januari 2025, kebun sawit milik Dewi didatangi oleh ratusan massa ormas Pemuda Pancasila (PP) dari MPC Rokan Hulu diduga suruhan AR Silalahi. Mereka memaksa masuk ke lokasi kebun hingga nyaris terjadi bentrok fisik dengan penjaga kebun.

Keterlibatan massa ormas berbaju loreng oranye ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya soal kewenangan mereka dalam mengeksekusi lahan Dewi yang sudah menang kasasi. Dewi mengaku kecewa karena lahan itu kini dikuasai oleh AR Silalahi dan dijaga ketat oleh ormas tersebut tanpa dasar hukum.

‘Saya telah melalui 17 tahun berperkara dengan 11 produk hukum. Tolong kembalikan hak saya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Saya memohon perhatian dan bantuan dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” tutup Dewi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gen Z Bengkulu, Ayo Bangkit! Dispora Ajak Tinggalkan Zona Nyaman dan Raih Masa Depan Gemilang

    Gen Z Bengkulu, Ayo Bangkit! Dispora Ajak Tinggalkan Zona Nyaman dan Raih Masa Depan Gemilang

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 736
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Generasi Z (Gen Z) di Bengkulu diajak untuk keluar dari zona nyaman dan meninggalkan gaya hidup pasif yang menghambat potensi mereka. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menginisiasi berbagai program untuk mendorong pemuda agar lebih aktif, produktif, dan berdaya saing. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan, menyoroti […]

  • Aset Negara ‘Disulap’? Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Sertifikasi Lahan di Kawasan Terlarang

    Aset Negara ‘Disulap’? Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Sertifikasi Lahan di Kawasan Terlarang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pengamanan aset daerah, khususnya di wilayah BTID yang belakangan menjadi sorotan. Turut hadir, Sekda DPRD Provinsi Bali, Ketua […]

  • Polemik Marina Serangan: Izin Pusat, Dampak di Daerah

    Polemik Marina Serangan: Izin Pusat, Dampak di Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Di tengah klaim bahwa seluruh perizinan telah “clear”, aktivitas pengurukan untuk proyek Marina di Serangan, justru memunculkan pertanyaan serius: apakah izin yang ada benar-benar sejalan dengan perlindungan lingkungan pesisir Bali, atau sekadar memenuhi prosedur administratif? Menteri Lingkungan Hidup membuka peluang review, sementara pemerintah daerah menegaskan proyek sudah berjalan berbekal izin KKPRL. Proyek […]

  • Aksi Sosial Bergerak dan Berbagi Hadir di Buleleng, Putri Koster Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan, Ketahanan Pangan, dan Kepedulian Sosial

    Aksi Sosial Bergerak dan Berbagi Hadir di Buleleng, Putri Koster Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan, Ketahanan Pangan, dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BULELENG – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, kembali menggulirkan program Aksi Sosial Bergerak dan Berbagi dengan menyambangi masyarakat di tiga desa di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Tejakula dan Desa Bondalem di Kecamatan Tejakula serta Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, pada Rabu (5/8/2026). Melalui kegiatan tersebut, masyarakat menerima berbagai bantuan sosial, […]

  • King Gabung, PSMS Sempurna di Leg I

    King Gabung, PSMS Sempurna di Leg I

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Medan – Vini Vidi Vici. Itulah yang pantas dialamatkan terhadap Julius Raja. Sejak bergabung kembali sebagai Sekretaris umum , pria yang akrab disapa King ini membawa berkah pada PSMS Medan. Ya, tim berjuluk ‘Ayam Kinantan’ itu meraih nilai sempurna dalam melakoni leg I pada playoff degradasi Liga 2. Kemarin , PSMS meraih kemenangan atas Nusantara United dengan skor 1-0 […]

  • Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita

    Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    PACITAN,JARRAKPOS.COM – Inilah tampang Aiptu Lilik Cahyadi, oknum polisi Polres Pacitan, Jawa Timur.Seperti diketahui, nama Aiptu Lilik Cahyadi belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik karena tersandung dalam skandal tindak asusila berupa rudapaksa. Ironisnya, pelaku disinyalir seorang polisi aktif. Lebih mencengangkan, korban adalah tahanan wanita di bawah pengawasan Polres Pacitan. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro […]

expand_less