Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » David Herson Tak Ada Dwifungsi ABRI Jangan Mau di Provokasi

David Herson Tak Ada Dwifungsi ABRI Jangan Mau di Provokasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • visibility 903
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

Hal tersebut di respon oleh mantan anggota TKN prabowo gibran, David Herson yang mengatakan bahwa draft terbaru revisi UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI. Menurut dia, revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 itu tidak terlalu mengganggu desain politik yang dicita-citakan reformasi.

Menurut dia, dalam draft terbaru revisi UU TNI tidak memiliki indikasi membuka peluang-peluang seperti yang sudah di sebarkan dengan berita-berita hoax yang menggiring opini tentang dwifungsi TNI di jabatan-jabatan sipil. Sebaliknya, draft terbaru revisi UU TNI memperjelas batas-batas sejauh mana TNI dapat menempati jabatan publik. “Sekarang ada penegasan kembali bahwa anggota TNI yang mau masuk ke Jabatan Sipil itu harus mengundurkan diri atau pensiun dini,” kata David.

Bahkan dia menyayangkan dengan beredarnya narasi pecah belah adu domba antara Aparat dan sipil yang di goreng dan ditunggangi oleh beberapa orang, Tanpa publik mengerti dengan betul poin-poin RUU TNI yang disahkan, yang tidak seperti berita hoax dan fitnah yang disebarkan oleh beberapa orang dan berakhir dengan demo kekerasan yang melibatkan aparat dan juga mahasiswa.

ada tiga pasal yang berubah dalam undang-undang ini. Antara lain
Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).
Kedua, Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Lewat revisi tersebut, kini ada 16 instansi pemerintah yang bisa ditempati dari semula 16 instansi sipil.
Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.

“Ini dipastikan tidak lari dari komitmen supremasi hukum dan supremasi sipil,” kata david. perubahan ini berkaitan dengan aspek-aspek pertahanan.
Undang-undang ini disahkan untuk menentukan kepastian hukum agar TNI terjaga profesionalismenya sebagai profesional pertahanan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam Perayaan Pekan Suci Minggu Palma

    Peran Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam Perayaan Pekan Suci Minggu Palma

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM — Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Bukit Keramat turut ambil bagian dalam perayaan Pekan Suci Minggu Palma di Gereja St. Petrus Lourdes, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini juga melibatkan personel Koramil 0911-02/Sbt dan Polsubsektor Ajikuning sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat perbatasan. Partisipasi […]

  • Sukses Gelar Adhyaksa Sanggau Run, Prof Reda Manthovani Dapat Apresiasi

    Sukses Gelar Adhyaksa Sanggau Run, Prof Reda Manthovani Dapat Apresiasi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyebut ribuan peserta antusias mengikuti Adhyaksa Sanggau City Run 2025 yang digelar di Taman Arong Belopa, Minggu (13/4/2025). Menurut Dedy, acara ini menjadi bagian dari perayaan HUT Kota Sanggau ke-409 sekaligus ajang promosi gaya hidup sehat. “Adhyaksa Sanggau City Run bukan sekadar lomba lari, tetapi […]

  • Aksi Nyata Partai Perindo di Buleleng . Kegiatan bersih bersih di Tugu Perjuangan Desa Patas yang terbengkalai , hingga penyerahan sembako dan kursi Roda

    Aksi Nyata Partai Perindo di Buleleng . Kegiatan bersih bersih di Tugu Perjuangan Desa Patas yang terbengkalai , hingga penyerahan sembako dan kursi Roda

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Dlam aksi sosial,  Jro Bima yang Ketua DPW Partai Perindo Bali didampingi Ketua DPD Partai Perindo Buleleng Made Suparjo , melancarkan aksinya mulai penyerahan kursi roda hingga melaksanakan kebersihan di Tugu Perjuangan Desa Patas Kecamatan Gerokgak. Pada Jumat 27 Februari 2026. Jro Bima menyerahkan kursi roda di Dusun Banjar Sekar Desa Banjar […]

  • Komisi IX DPR RI dan BPOM Sosialisasi Keamanan Produk di Abiansemal, Masyarakat Diajak Lebih Cerdas Memilih

    Komisi IX DPR RI dan BPOM Sosialisasi Keamanan Produk di Abiansemal, Masyarakat Diajak Lebih Cerdas Memilih

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Sosialisasi keamanan obat dan makanan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) digelar di Aula Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Abiansemal, Sabtu, 21 Pebruari 2026. Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM dan masyarakat umum guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih produk yang aman dan layak konsumsi. Sosialisasi ini menekankan bahaya peredaran obat, makanan, dan […]

  • PS Malaka vs Bintang Timur Atambua: Derbi Satu Rahim dari Ujung Timor

    PS Malaka vs Bintang Timur Atambua: Derbi Satu Rahim dari Ujung Timor

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh: Eky Luan, Wartawan Mata Kompas NTT, Matakompas.com- Ada sesuatu yang berbeda dari pertemuan antara PS Malaka dan Bintang Timur Atambua (BTA) di ajang ETMC 2025 kali ini. Ini bukan sekadar pertandingan sepak bola, ini adalah pertemuan dua saudara tua dari rahim yang sama, tanah Timor bagian barat, yang kini saling menguji diri di panggung […]

  • Zarof Ricar Minta Dibebaskan, Akibat JPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam Surat Dakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

    Zarof Ricar Minta Dibebaskan, Akibat JPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam Surat Dakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Seperti sudah diduga, Mafia Kasus Satu Triliun, Zarof Ricar mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI dalam pembacaan eksespi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/02/2025) meminta kepada kepada majelis hakim menyatakan dakwan JPU batal demi hukum, dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Karena Surat Dakwaan JPU tidak mengurai perbuatan terdakwa dan […]

expand_less