Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan elite politik.

Ketua Umum FPM, Asip Irama, menyatakan bahwa pengambilalihan kasus oleh Kejati Jatim merupakan keputusan yang tepat. Ia menyebut bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian publik secara nasional.

“Kami mengapresiasi Kejati Jatim yang telah mengambil alih kasus BSPS Sumenep. Ini langkah yang tepat mengingat kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan penyimpangan dana, tetapi juga diduga melibatkan elite politik,” ujar Asip di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Asip juga menyoroti lambannya penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Ia mempertanyakan komitmen lembaga tersebut dalam mengusut tuntas kasus yang dinilainya menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Hampir dua bulan sejak kasus ini bergulir, baru 15 dari 150 kepala desa penerima BSPS yang diperiksa. Ini menunjukkan kinerja Kejari yang sangat lamban,” katanya.

Ia berharap Kejati Jatim dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan aktor-aktor politik di balik alokasi dan pelaksanaan program BSPS.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya berani memeriksa kepala desa, tetapi juga harus berani menyentuh elite politik jika memang ditemukan keterlibatan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejati Jatim secara resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan bantuan senilai Rp109,80 miliar tersebut pada 14 Mei 2025. Laporan awal kasus ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 28 April 2025.

FPM juga menyoroti janggalnya kuota penerima BSPS di Kabupaten Sumenep yang pada tahun anggaran 2024 tercatat mencapai 5.490 unit. Menurut Asip, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kuota yang diterima oleh daerah lain di wilayah Madura Raya.

Ia menduga adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengalokasian kuota BSPS tersebut.

“Korupsi bukan semata soal uang, tetapi juga soal penyalahgunaan wewenang. Ini harus diusut tuntas agar keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk di daerah lain, dapat ditegakkan,” kata Asip.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Soroti Dugaan TKA Ilegal di PT BAI Bintan Dituding Perusahaan Hambat Pengawasan Imigrasi 

    Warga Soroti Dugaan TKA Ilegal di PT BAI Bintan Dituding Perusahaan Hambat Pengawasan Imigrasi 

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TANJUNG PINANG – Sejumlah warga kembali menyoroti dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di kawasan industri milik PT BAI di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Perusahaan yang beroperasi di Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang itu disebut telah lama mempekerjakan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga tidak sesuai aturan keimigrasian. Selain […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

    Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    LABUHANBATU Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayahnya. Seorang residivis berinisial MWH alias Ewin Buang (41) ditangkap saat berada di Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (22/2/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan […]

  • Tenaga Pendidik “Siluman” di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat

    Tenaga Pendidik “Siluman” di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 911
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Kabar tak terduga datang dari SMA Negeri 2 Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diduga terdapat oknum tenaga pendidik “siluman” yang menyusup berproses dalam seleksi PPPK tahap 2 tahun 2025. Oknum tersebut sebelumnya mengundurkan diri tanpa pesan dari lembaga tersebut sejak awal tahun 2024 lalu. Tenaga Pendidik Lidia Imelda […]

  • Sidak Pansus TRAP Temukan Pelanggaran Berat, Pembangunan JW Marriott Resmi Dihentikan Sementara

    Sidak Pansus TRAP Temukan Pelanggaran Berat, Pembangunan JW Marriott Resmi Dihentikan Sementara

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.  Keputusan ini diambil setelah sidak menemukan dugaan pelanggaran berat berupa saluran irigasi subak yang tertutup dan kini berada didalam struktur bangunan hotel. Dalam […]

  • Kisruh Pelayanan RS Pratama Tangguwisia: “Dua Kali Dalam Seminggu!” Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Angkat Suara

    Kisruh Pelayanan RS Pratama Tangguwisia: “Dua Kali Dalam Seminggu!” Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Angkat Suara

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Gelombang kritik terhadap RS Pratama Tangguwisia, Seririt, kembali menguat setelah seorang pasien meninggal dunia di perjalanan akibat dugaan keterlambatan penanganan dan rujukan medis. Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa menyampaikan kemarahan keras dan menilai pelayanan fasilitas kesehatan tersebut semakin memprihatinkan. Peristiwa tragis yang terjadi Minggu, 16 November 2025 itu […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian […]

expand_less