Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Di Jambur Tarutung Dengan 1 Unit Alat Berat Excapator

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Panyabungan -JarrakPos- Kepolisian Polsek Kotanopan dan Polres Mandailing Natal mengamankan satu unit alat berat yang terlibat melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan.Selasa Pagi 04/02/2025

“Alat berat ini diamankan dari kegiatan penertiban serta penengakkan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kotanopan dan Polres Madina terhadap aktivitas tambang ilegal,”satu unit alat berat yang diamankan tersebut jenis Escavator,Dua di antaranya merupakan pelaku satu Pemodal yaitu P dan satu lagi F sebagai operator alat berat yang merupakan warga dari provinsi Sumatra Barat.

Saat ini satu unit alat berat tersebut ditempatkan di depan Kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Madina
yang berada di Desa Sarak Matua persisnya di halaman Ruang Terbuka,Keberadaan alat berat dengan warna Hitam dan kuning berukuran besar tersebut menarik perhatian warga maupun pengendara yang melintas di jalan tersebut, sedangkan di sekelilingnya tampak kendaraan roda dua dan rada empat.

Diamankannya satu unit alat berat itu berawal ketika di siang hari sekitaran kurang lebih jam 08:30 Pelaku bersama rekannnya melakukan aktivitas tambang illegal di kawasan dekat Mesjid di Jambur Tarutung,Keluraha pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal.

Diduga Alat berat tersebut adalah milik salah Satu Instansi sementara terpampang jenis merek Hyundai bertuliskan PT.Karya Madina Jaya Grup”sementara pelaku Tersangka yang melakukan tambang emas ilegal masih di minta keteranganya di Polres Madina.

Aktivitas tambang di lokasi tersebut ilegal, sehingga alat berat yang beroperasi di amankan,” jelas sebelumnya Polres Madina Sudah melakukan Razia dan Menghimbau agar aktivitas Tambang di daerah Kecamatan Kotanopan di hentikan,proses hukum terhadap kasus itu masih terus bergulir di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Madina,
semoga dengan di tangkapnya para pelaku akan memberikan epek jera kepada para pelaku tambang ilegal lainnya. (Hlmh)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Simanggaris Baru menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur tanpa amunisi dari seorang warga setempat. Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh AB (58 tahun), seorang petani yang tinggal di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan. Penyerahan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat […]

  • Wabup I Made Dirga dan Co-Founder Eka Nurcahyadi Resmikan Balai Tat Twam Asi, Dorong Gerakan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan di Tabanan

    Wabup I Made Dirga dan Co-Founder Eka Nurcahyadi Resmikan Balai Tat Twam Asi, Dorong Gerakan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan di Tabanan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial menemukan ruang barunya di Kabupaten Tabanan. Balai Tat Twam Asi yang dibangun oleh Yayasan Cahya Purna Dika di Banjar Umadiwang, Desa Batan Nyuh, Kecamatan Marga, resmi difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan, Jumat (10/4/2026). Peresmian balai ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made […]

  • Langgar Perda Ketertiban Umum, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Korea Selatan di Badung

    Langgar Perda Ketertiban Umum, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Korea Selatan di Badung

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial CHK (56) dideportasi setelah terbukti melanggar ketentuan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung. CHK diketahui merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan status penyatuan keluarga. Namun, […]

  • Gubernur Koster Terima Wakil Dubes Inggris Sepakat Perkuat Kerjasama Transportasi, Sampah hingga Pendidikan

    Gubernur Koster Terima Wakil Dubes Inggris Sepakat Perkuat Kerjasama Transportasi, Sampah hingga Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, HE Matthew Downing di Ruang Tamu Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Jumat, 30 Januari 2026.  Pertemuan tersebut menegaskan penguatan hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Inggris, khususnya di bidang pariwisata, transportasi, pengelolaan sampah, pendidikan dan ekonomi. Dalam pertemuan […]

  • Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Tanggapi Rencana Demo Forum SSB

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Tanggapi Rencana Demo Forum SSB

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Menanggapi wacana demo ini, legislator, Agung Bagus Tri Candra Arka, mengaku kurang sependapat. la menilai aksi tersebut justru dapat berdampak buruk terhadap citra pariwisata Bali. “Demo bawa sampah (ke Kantor Gubernur Bali, red) itu seperti meludahi diri sendiri. Bali ini daerah pariwisata, media sosial melihatnya tidak baik,” ujar pria yang menjabat sebagai […]

  • Matahukum Ingatkan Presiden Cabut Penunjukan Nanik di BGN

    Matahukum Ingatkan Presiden Cabut Penunjukan Nanik di BGN

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Menyikapi proses penyelidikan dugaan penyimpangan dan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga kajian hukum Matahukum menyampaikan sejumlah pandangan dan permintaan terkait penegakan hukum dan kebijakan kelembagaan. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menyatakan bahwa penyidik Kejaksaan Agung perlu memeriksa Nanik secara mendalam. Sebagai pejabat yang […]

expand_less