Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Charlie Chandra Kisruh Merusak Marwah Pengadilan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 264
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrak.com Tangerang – Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah dengan terdakwa Charly Chandra kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sidang lanjutan pada Selasa (10/6) tersebut mengagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilaporkan oleh PT Mitra Bangun Mandiri (MBM).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Charly Chandra, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa kliennya merupakan ahli waris pemilik tanah yang sah dan tidak memiliki masalah hukum apapun sebelum perkara ini bergulir.

Menurutnya, laporan PT MBM adalah bentuk kriminalisasi terhadap kliennya lantaran sebelumnya sempat terjadi mediasi terkait rencana pembelian tanah tersebut. Namun, tawaran harga yang diajukan dinilai terlalu rendah sehingga ditolak oleh pihak Charly Chandra.

“Klien kami selaku ahli waris pemilik yang sah tanpa ada permasalahan hukum apapun. Bahkan PT MBM bermediasi kepada Charly Chandra ingin membeli tanahnya, namun pihaknya menolak lantaran harganya terlalu murah,” jelas Ahmad Khozinudin seusai sidang.

Sidang yang sempat diwarnai sorakan para pendukung Charly Chandra di ruang persidangan tersebut berlangsung cukup tegang. Beberapa kali, sorakan dan dukungan yang riuh dari para pendukung terdengar nyaring dan berpotensi mengganggu jalannya sidang.

Sementara, Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin, dengan tegas meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban dan menunjukkan rasa hormat terhadap institusi pengadilan.

“Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat, maka Ketua Pengadilan dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang, bahkan dituntut secara pidana,” tegasnya.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Charly Chandra meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Mereka menekankan bahwa kasus serupa sebenarnya pernah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan telah memiliki keputusan hukum tetap.

Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyebutkan adanya dugaan pemalsuan akta jual beli (AJB) atas tanah seluas 87.100 meter persegi milik The Pit Nio, yang diduga dipalsukan oleh Paul Chandra dan kemudian dijual kepada Chairil Widjaya, sehingga memicu penangkapan Charly Chandra oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten.

Setelah mendengarkan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa, majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan kembali pada 17 Juni 2025 dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Perkembangan kasus ini masih akan menjadi perhatian publik mengingat unsur sengketa kepemilikan dan dugaan pidana yang saling dipertentangkan oleh kedua belah pihak.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Giri Prasta: Ormas Harus Jadi Garda Damai Bali, HUT ke-22 Baladika Bali Tegaskan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

    Wakil Gubernur Giri Prasta: Ormas Harus Jadi Garda Damai Bali, HUT ke-22 Baladika Bali Tegaskan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Baladika Bali, Selasa (5/5), di Pusat Latihan PSPS Bakti Negara, Lingkungan Negara Kelod, Sading, Mengwi, Badung, berlangsung penuh makna dengan perpaduan antara refleksi organisasi, aksi sosial, dan penegasan arah masa depan. Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, momentum ini menjadi lebih dari sekadar perayaan, melainkan titik […]

  • Dispora Bengkulu Bangga, Bripda Viona Sabet Emas di Kejurnas IPSI

    Dispora Bengkulu Bangga, Bripda Viona Sabet Emas di Kejurnas IPSI

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu tak henti-hentinya memberikan apresiasi dan ucapan selamat setinggi-tingginya kepada Bripda Viona Try Lutfiah atas keberhasilannya meraih medali emas di Kejuaraan Nasional Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) kategori Kelas C Putri yang diselenggarakan di Palembang. Kejurnas IPSI II tahun 2025 yang digelar dari tanggal 20 hingga […]

  • Bank Bengkulu Digital Ramadan, Merchant Transaksi Paling Tinggi Dapat Hadiah Spesial

    Bank Bengkulu Digital Ramadan, Merchant Transaksi Paling Tinggi Dapat Hadiah Spesial

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 800
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Bank Bengkulu kembali berbagi melalui program Bank Bengkulu Digital Ramadan, yang berlangsung khusus bagi merchant di Bengkulu. Program ini memberikan kesempatan bagi para merchant yang bertransaksi menggunakan QRIS Bank Bengkulu mulai 1 hingga 31 Maret 2025 untuk mendapatkan reward menarik. Merchant dengan transaksi tertinggi selama Ramadan akan mendapatkan hadiah spesial dari Bank […]

  • SPHP Masif, Berdampak Harga Gabah dan Beras Alami Penurunan

    SPHP Masif, Berdampak Harga Gabah dan Beras Alami Penurunan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, situasi pangan nasional menunjukkan tren positif. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijalankan Perum BULOG secara masif di seluruh wilayah mulai membuahkan hasil nyata. Harga beras di pasar berangsur turun, diikuti penurunan harga gabah di tingkat petani setelah sebelumnya sempat melambung tinggi. “Sejak awal […]

  • Kegiatan Perdana Mayaswari Imigrasi Ngurah Rai Sasar SMP Mutiara Bali, Jimbaran

    Kegiatan Perdana Mayaswari Imigrasi Ngurah Rai Sasar SMP Mutiara Bali, Jimbaran

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

     BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menghadirkan sebuahinovasi terbaru bertajuk Mayaswari (Mobile Layanan Informasi Imigrasi). Program inimerupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi keimigrasian serta mendekatkan diri kepada masyarakat secara langsung melalui kegiatan lapangan. Melalui program Mayaswari, Tim Imigrasi Ngurah Rai secara aktif mendatangi berbagai […]

  • Malaka Menggema di Marilonga! Diaspora dan Pemkab Malaka Kompak Dukung Penuh PS Malaka Menuju Perempat Final ETMC Ende 2025

    Malaka Menggema di Marilonga! Diaspora dan Pemkab Malaka Kompak Dukung Penuh PS Malaka Menuju Perempat Final ETMC Ende 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 8
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Dukungan luar biasa dari diaspora Kabupaten Malaka menggema dari berbagai penjuru menjelang laga penentuan PS Malaka di babak 16 besar ETMC XXXIV Ende 2025. Skuad Laskar Malaka akan tampil sore ini di Stadion Marilonga, menghadapi BMP Flores Timur untuk memperebutkan tiket menuju babak 8 besar. Seruan “PS Malaka pasti menang!” menggema di kalangan […]

expand_less