Breaking News
light_mode
Trending Tags

IWO Bali Tegaskan Tidak Akan Tinggal Diam Hadapi Gugatan Rp25 Miliar Terhadap Empat Media.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Solidaritas Jurnalis Bali, termasuk Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, berkomitmen penuh untuk mengawal kasus gugatan perdata yang dilayangkan oleh pengacara Togar Situmorang terhadap 4 media di Bali.

Gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di Pulau Dewata.

​Sebagai bentuk komitmen nyata, koalisi pers yang dimotori oleh Ni Kadek Novi Febriani menyerahkan dokumen Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) ke PN Denpasar pada Jumat (17/7).

Langkah ini diambil untuk memberikan masukan hukum kepada Majelis Hakim bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers, bukan lewat jalur perdata.

​Kasus digugatnya 4 media oleh Togar Situmorang memicu reaksi keras dari berbagai elemen pers. Upaya menyeret produk jurnalistik ke ranah peradilan umum dinilai sebagai bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) atau gugatan untuk membungkam partisipasi publik dan kritik.

Solidaritas Jurnalis Bali, sebelumnya telah menegaskan bahwa tindakan memidanakan atau menggugat media atas karya jurnalistik yang telah melewati proses verifikasi adalah bentuk pembungkaman.

​”Pers adalah pilar keempat demokrasi. Menghadapi jurnalis dengan gugatan hukum perdata bernilai fantastis hanya karena produk berita adalah bentuk intimidasi terselubung (SLAPP),” ujar Tri Widiyanti, Ketua IWO Provinsi Bali, dalam keterangannya di Denpasar Sabtu (18/7).

​Menguji Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 di PN Denpasar

​Dalam dokumen Amicus Curiae yang diserahkan kepada Ketua PN Denpasar dan Majelis Hakim yang memeriksa perkara, Solidaritas Jurnalis Bali menekankan pentingnya penerapan asas Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

​Penerapan ini didasarkan pada payung hukum terbaru, yaitu:

​Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025

​Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 13 Tahun 2008

​Dua regulasi di atas menegaskan bahwa sengketa pers wajib diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Pers melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan langsung dibawa ke meja hijau.

IWO Bali: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Tri Widiyanti menyatakan bahwa penyerahan dokumen Sahabat Pengadilan ini adalah wujud partisipasi publik untuk melindungi profesi jurnalis.

​”Kami berharap Majelis Hakim yang terhormat berkenan menerima, membaca, dan mempertimbangkan Amicus Curiae ini dalam menyusun putusan perkara a quo. IWO Bali dan seluruh elemen pers berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya kemerdekaan pers,” tegas jurnalis Metrobali.co.id ini.

​Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Bali, mengingat putusan dari Majelis Hakim PN Denpasar nantinya akan menjadi preseden penting bagi masa depan kebebasan berpendapat dan perlindungan kerja-kerja jurnalistik di Indonesia. (Red).

Narahubung:
Ketua IWO Bali
Tri Widiyanti
@widsprasetiyo@gmail.com

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebuah rumah Milik Warga Ludes Di Lalap Sijago merah.

    Sebuah rumah Milik Warga Ludes Di Lalap Sijago merah.

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sebuah rumah Milik Warga Ludes Di Lalap Sijago merah. Cirebon, Jarrakpis.com – Sebuah rumah milik warga bernama Ibu Carkesih( Alm) yang di huni oleh cucunya  atas nama Aay Rohya ludes dilalap si jago merah. Kejadian tersebut di Desa Kali Meyang  Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Rabu 09 April 2025. Menurut informasi dari warga setempat, api awal […]

  • Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat. “Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang […]

  • Pilkada 2024 ; Damar dan Sri Harso Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Magelang

    Pilkada 2024 ; Damar dan Sri Harso Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Magelang

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pasangan Calon Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono dan Wakil Wali Kota Magelang, dr Sri Harso resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang terpilih hasil dari Pilkada 2024. Penetapan dilakukan saat rapat pleno terbuka KPU Kota Magelang di Hotel Atria Magelang, Kamis (9/1/2025) yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota, Misbahul […]

  • Ketua BP Taskin RI, Budiman Sudjatmiko: Kuningan Berpeluang Jadi Industri Pertanian

    Ketua BP Taskin RI, Budiman Sudjatmiko: Kuningan Berpeluang Jadi Industri Pertanian

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kabupaten Kuningan menjadi lokasi peluncuran pilot program linieritas pengentasan kemiskinan oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia (BP Taskin RI), Senin (21/4/2025) yang langsung dikunjungi oleh Ketua BP Taskin RI, Budiman Sudjatmiko. Peluncuran program ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara Bupati Kuningan dan BP Taskin RI. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan […]

  • Sengketa di Kawasan PT Jimbaran Hijau, Pemprov Bali Siapkan RDP Bersama Warga

    Sengketa di Kawasan PT Jimbaran Hijau, Pemprov Bali Siapkan RDP Bersama Warga

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan yang dihadapi Krama Desa Adat Jimbaran. Kasus yang telah berlangsung cukup lama ini dinilai perlu mendapatkan perhatian serius agar hak-hak masyarakat Desa Adat Jimbaran dapat kembali dipulihkan. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Wayan Luwir Wiana, S.Sos., menyampaikan bahwa […]

  • Ketua LKKS Kuningan Hj. Ela Helayati Resmi Dilantik

    Ketua LKKS Kuningan Hj. Ela Helayati Resmi Dilantik

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 668
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – LKKS memiliki peran sebagai mitra dalam pembangunan kesejahteraan sosial menuju Kuningan Melesat. Hal ini diutarakan Hj. Ela Helayati, S.Sos usai resmi dilantik sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan masa bakti 2025-2030 diikuti seluruh pengurus LKKS, oleh Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si di Pendopo Kuningan, Rabu (12/3/2025). Dalam […]

expand_less