Kegiatan Perdana Mayaswari Imigrasi Ngurah Rai Sasar SMP Mutiara Bali, Jimbaran
- account_circle admin
- calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menghadirkan sebuahinovasi terbaru bertajuk Mayaswari (Mobile Layanan Informasi Imigrasi).
Program inimerupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi keimigrasian serta mendekatkan diri kepada masyarakat secara langsung
melalui kegiatan lapangan.
Melalui program Mayaswari, Tim Imigrasi Ngurah Rai secara aktif mendatangi berbagai
lokasi publik, seperti sekolah, pusat perbelanjaan, komunitas hingga pusat keramaian
masyarakat lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat luas mengenai tugas, fungsi, serta prosedur layanan keimigrasian.
Kegiatan perdana Mayaswari telah dilaksanakan di SMP Mutiara Bali,
Jimbaran, Rabu, 29 Oktober 2025.
Dalam sambutannya,
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi
Ngurah Rai, Ferry Tri Ardhiansyah menyampaikan bahwa edukasi mengenai keimigrasian, khususnya pada generasi muda sangat penting, agar mereka dapat
memahami aturan dan prosedur keimigrasian dengan baik.
Peserta kegiatan terdiri dari 32 siswa-siswi kelas 3 SMP Mutiara didampingi oleh guru
kelas serta pengurus bidang kesiswaan mendapatkan materi seputar layanan dan informasi
keimigrasian, seperti pelayanan paspor, izin tinggal dan tata tertib keimigrasian bagi warga
negara Indonesia maupun warga negara asing.
Tentunya dengan penyampaian materi yang dikemas secara ringan dan mudah dicerna agar relevan dan menarik bagi generasi muda.
Selanjutnya, mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan
diajukan ke dalam daftar cekal.
Keempatnya telah dipulangkan ke Vietnam menggunakan
maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan pengawasan rutin
terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.
“Keempat WNA mengaku bekerja sebagai terapis spa tanpa izin yang sah. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan, agar pelanggaran serupa tidak terulang. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif
melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko menegaskan bahwa Imigrasi akan terus menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian
secara konsisten.
“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi
juga memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Bali tetap tertib dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (red).
Imigrasi Ngurah Rai, Mayaswari, Informasi Layanan, Masyarakat
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar