Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 293
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Bogor – Dugaan pemalsuan dokumen jaminan pelaksanaan kembali mencoreng wajah pengadaan proyek di Kabupaten Bogor. CV Radika Karya, pemenang paket pekerjaan dinding penahan tanah jalan Ngasuh–Cileuksa, terungkap menggunakan jaminan pelaksanaan Bank BRI yang diduga palsu. Kasus ini memicu desakan keras agar PUPR segera mem-blacklist perusahaan tersebut dan membongkar dugaan kongkalikong di balik proses tender.

Praktik ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang merusak prinsip transparansi dan integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Munculnya kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan, sekaligus menjadi tamparan keras bagi ULP dan PUPR Kabupaten Bogor. Pasalnya, bagaimana mungkin dokumen krusial seperti jaminan pelaksanaan bisa lolos verifikasi tanpa terdeteksi keasliannya. Bila dibiarkan, praktik semacam ini hanya akan membuka ruang lebih lebar bagi mafia proyek untuk bermain.

PUPR Kabupaten Bogor diminta bertindak tegas dengan segera mem-blacklist CV Radika Karya. Blacklist bukan sekadar hukuman, tetapi langkah preventif agar perusahaan yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen tidak lagi mengulang praktik curang di proyek lain. Jika tidak, PUPR justru ikut andil melanggengkan praktik kotor dalam tender proyek.

Selain kasus jaminan palsu, nama CV Radika Karya juga muncul dalam dua paket lain yang tengah berjalan. Pertama, kegiatan rekonstruksi jalan Nanas di Kecamatan Tamansari (Pura Jagatkarta). Kedua, proyek rehabilitasi fungsi jaringan irigasi DI Cihideung, Kecamatan Ciampea. Fakta ini makin menguatkan desakan publik agar PUPR segera menghentikan keterlibatan perusahaan tersebut dalam paket manapun.

Di paket rekonstruksi jalan Nanas, indikasi praktik tidak sehat juga mulai tercium. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penawaran CV Radika Karya berada di urutan paling bawah, namun selisih harga yang ditawarkan tidak signifikan. Pola ini diduga sebagai bentuk rekayasa untuk mengatur pemenang tender. Kongkalikong antara perusahaan dengan ULP pun mulai ramai dibicarakan.

Aktivis antikorupsi Bogor, hanung menegaskan, Pemalsuan jaminan pelaksanaan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi tindak pidana. PUPR tidak boleh tutup mata. Kalau perusahaan seperti ini dibiarkan tetap ikut tender, berarti pemerintah daerah ikut melegalkan kejahatan.

“jika dugaan ini benar maka ini sudah ranah pidana, PUPR harus segera bertindak” ungkapnya via pesan singkat.

Jika benar adanya, hal ini mencederai semangat reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan pemerintah. Tender proyek seharusnya menjadi ruang kompetisi sehat berbasis kualitas dan efisiensi, bukan ajang permainan kepentingan segelintir pihak. Dengan dugaan jaminan palsu dan indikasi permainan harga, kepercayaan publik terhadap sistem lelang proyek daerah bisa runtuh seketika.

Publik kini menanti keberanian PUPR Kabupaten Bogor untuk membuktikan komitmen terhadap clean governance. Membiarkan perusahaan yang terindikasi curang tetap bermain di proyek-proyek strategis sama saja dengan mengkhianati amanat rakyat. Sikap tegas diperlukan agar kasus serupa tidak menjadi preseden buruk dan merugikan keuangan negara.

Jika langkah tegas tidak segera diambil, bukan hanya citra PUPR yang tercoreng, tetapi juga pemerintah daerah secara keseluruhan. Karena itu, publik mendesak agar CV Radika Karya segera diblacklist, dokumen jaminan palsu diproses hukum, serta pola permainan di ULP dibongkar tuntas demi terwujudnya pengadaan proyek yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Bogor.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas LKD dan LAD di Perbatasan Kalimantan Utara

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas LKD dan LAD di Perbatasan Kalimantan Utara

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM — Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad turut ambil bagian dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD), serta Fasilitas Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Perbatasan Negara sebagai bagian dari Sistem Pertahanan dan Keamanan (Hankam) Tahun Anggaran 2025. Kamis,(24/4/2025). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga […]

  • Dharma Uluwatu Diterpa Badai Dugaan: Dari Polemik Simbol Suci hingga Isu PHK Sepihak dan Intimidasi Karyawan

    Dharma Uluwatu Diterpa Badai Dugaan: Dari Polemik Simbol Suci hingga Isu PHK Sepihak dan Intimidasi Karyawan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Sorotan terhadap Restaurant Dharma Uluwatu kian meluas dan tidak lagi terbatas pada kontroversi penempatan simbol keagamaan. Kasus ini berkembang menjadi rangkaian dugaan persoalan serius yang menyentuh aspek ketenagakerjaan, etika manajemen, hingga transparansi pengelolaan usaha. Perhatian publik bermula dari laporan masyarakat terkait penempatan simbol Dewa-Dewi di area toilet yang dinilai tidak pantas. Meski […]

  • Dr. Somvir Dorong Regulasi Kuat untuk Lindungi Desa Adat dalam Pengelolaan Ruang Laut

    Dr. Somvir Dorong Regulasi Kuat untuk Lindungi Desa Adat dalam Pengelolaan Ruang Laut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengembangan model Marine Spatial Planning (MSP) atau Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat yang digagas di Desa Adat Intaran, Sanur, mendapat perhatian serius dari Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dalam forum inisiasi pengembangan MSP yang berlangsung di BRON The Resto, Renon, Rabu (24/6/2026), Wakil Sekretaris Pansus TRAP […]

  • Buka Musorprov KONI, Gubernur Wayan Koster Dorong Pencapaian Prestasi Terbaik Olahraga Bali

    Buka Musorprov KONI, Gubernur Wayan Koster Dorong Pencapaian Prestasi Terbaik Olahraga Bali

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menghadiri langsung Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/3). Pada kesempatan ini, secara tegas dan lugas disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, […]

  • Drama di Marilonga! Gol Menit Akhir Antar BMU Pantar Alor Kalahkan Sergio FC Malaka 2-1

    Drama di Marilonga! Gol Menit Akhir Antar BMU Pantar Alor Kalahkan Sergio FC Malaka 2-1

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 22
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pertarungan panas tersaji di Stadion Marilonga, Ende, pada babak penyisihan Grup A El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025, Rabu (12/11/2025) malam. Laga antara BMU Pantar Alor dan Sergio FC Malaka berlangsung penuh tensi dan emosi hingga menit akhir. BMU Pantar Alor akhirnya memastikan kemenangan dramatis dengan skor 2-1, lewat gol penentu di penghujung […]

  • Terkendala Biaya, Pemulangan Jenazah TKI asal Ende yang Meninggal di Malaysia Butuh Uluran Tangan

    Terkendala Biaya, Pemulangan Jenazah TKI asal Ende yang Meninggal di Malaysia Butuh Uluran Tangan

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 974
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Kesedihan menimpah keluarga almarhum Efridus Mario, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di Malaysia. Efridus Mario, pria asal Kabupaten Ende, Kecamatan Nangapanda, Desa Tiweria. Saat ini jenazah TKI tersebut berada di Kupang namun masih terkendala biaya untuk pemulangan ke Flores kampung halamannya. Jenazah saat ini sedang disemayamkan di rumah Singgah Susteran […]

expand_less