Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Melanggar Tata Ruang, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Pembangunan Lift Senilai 200M di Kelingking Beach Nusa Penida

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Ramai dibahas terkait Pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung. Banyak yang menyayangkan, Pantai dengan tebing yang indah malah dirusak pemandangannya dengan adanya lift. Bahkan nilai proyeknya mencapai Rp 200 miliar. Dengan kondisi ini Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) akan mendalami.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha S.H., M.H mengatakan ramai dibahas terkait Pembangunan lift kaca, baginya sangat wajar Masyarakat mulai khawatir Ketika melihat Pembangunan sementara. “Ramai dibahas lift di Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Bagi saya wajar masyarakat khawatir dengan mulai ada Pembangunan fisik,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Supartha mengatakan, secara perlu secara aturan, jelas – jelas ada sempadan jurang jika membangun di pinggir jurang. Ini malah membangun di jurang. “Bagi saya secara Perda RTRW atau Undang – Undang penataan ruang jelas mengarah pelanggaran,” tegas Politisi Asal Dajan Peken Tabanan ini.

Selain itu dari sisi keamanan juga sangat tidak aman terkait keselamatan wisatawan. “Apapun nanti disebutkan kontruksinya, jika dibangun dengan pola seperti itu jelas tidak aman dari sisi keselamatan wisatawan,” imbuh Supartha.

Politisi asal Partai bermoncong putih ini mengatakan bahwa , Masyarakat menilai bahwa jauh lebih bagus kelihatan alami ketimbang ada lift yang malah menutup nuansa alami. Bahkan malah mengurangi keindangan pemandangan alam yang begitu eksotik di Pantai Kelilingking.

la juga mengatakan, ibarat gadis desa yang cantik menarik banyak orang. Tapi Ketika malah dipermak aneh – aneh, yang terjadi malah hilangnya kecantikan alami. “Kalau gadis desa memag cantik, kemudian dipermak aneh aneh. Yang perlu adalah dipoles sedikit saja, jadi bersih. Akan membuat lebih bersinar cantiknya,” ungkap Supartha yang juga Komisi I DPRD Bali

Supartha mengatakan, yang lebih mendesak adalah menjadikan kawasan lebih mudah di akses, artinya perlu jalan yang layak menuju lokasi. Fasilitas umum, parkir, toilet dan dibuat taman yang indah. Kemudian dijaga kebersihannya, penjaga Kawasan yang ramah, penopang warung dan penjual oleh oleh. “Bagi saya itu yang jauh lebih mendesak. Bukan malah sudah indah malah dicoreng dengan besi, kaca yang menutupi sebagian keindahan Pantai Kelingking,” kata politisi asal Tabanan ini.

Dengan kondisi ini, politisi yang duduk di Komisi I DPRD Bali ini mengatakan segera akan melakukan pengecekan dan pendalaman. “Kami segera akan lakukan pengecekan dan pendalaman,” janjinya. Supartha juga mengatakan, nanti akan dikaji detail terkait perizinan, terkait dengan landasan Pembangunan lift kaca. “Apa yang membuat mendesak membuat lift kaca, ара yang menjadi landasan, akan kami cek. Jika memang harus, kami akan panggil pihak -pihak yang terkait dalam Pembangunan, termasuk Pemda Klungkung,” ujarnya

Seperti halnya berita sebelumnya, Objek wisata Kelingking Beach di Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Bali, akan pasangi lift kaca outdoor setinggi 182 meter. Lift outdoor sebelumnya sudah ada di bukit di Taman Hutan Nasional Zhangjiajie, Hunan, China atau sering disebut sebagai Gunung Avatar.

Dengan lift yang akan disebut Glass Viewing Platform tersebut, wisatawan tidak perlu lagi berjalan kaki menuruni tebing curam untuk dapat mencapai pesisir Kelingking Beach. Bahkan, proyek pembangunan lift kaca itu sudah dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama pada Jumat 7 Juli 2023.

Proyek lift kaca merupakan proyek kerja sama antara investor Tiongkok, PT BNP (Bina Nusa Properti) sebagai pemegang kuasa, dan Banjar Adat Karang Dawa, di Desa Bungamekar. Direktur PT BNP Komang Suantara mengatakan nilai investasi dari pembangunan lift kaca itu sekitar Rp 200 miliar. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patung Sabdo Palon Disebut Tonggak Peradaban Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Warisan Leluhur

    Patung Sabdo Palon Disebut Tonggak Peradaban Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Warisan Leluhur

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG – Groundbreaking pembangunan Patung SabdonbPalon yang digagas Yayasan Sabdo Palon Nusantara mendapat apresiasi luas dari berbagai tokoh budaya dan spiritual di Bali. Untuk itu, Ketua Yayasan Perpustakaan Maharishi Markandeya MMR Puneet Malhotra menyampaikan ucapan selamat kepada Yayasan Sabdo Palon Nusantara dan Ida Bagus Dharmika (Gus Marhaen) atas dimulainya pembangunan patung yang disebut-sebut akan menjadi […]

  • Usman Husin Sambangi Gudang Bulog Soe Perihal Kelangkaan Beras

    Usman Husin Sambangi Gudang Bulog Soe Perihal Kelangkaan Beras

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 2, sambangi Gudang Bulog Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kunjungan mendadak yang dilakukan Usman ini karena banyak keluhan masyarakat terkait stok beras bulog yang sangat langkah di pasaran. Usman meminta percepatan distribusi beras demi menjawab kebutuhan masyarakat […]

  • Buang Sampah Sembarangan di Keramas Kena Denda, Pemdes Pasang CCTV di Titik Rawan

    Buang Sampah Sembarangan di Keramas Kena Denda, Pemdes Pasang CCTV di Titik Rawan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com |  Pemerintah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, semakin serius menjaga kebersihan dan keharmonisan lingkungan. Menyusul maraknya pembuangan sampah sembarangan, terutama di wilayah barat Patung Hanoman, Pemdes Keramas menerapkan sanksi tegas berupa denda serta kewajiban membersihkan lokasi sampah bagi para pelanggar. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Desa (Perdes) yang telah disepakati bersama. […]

  • Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PAC, Ranting dan Anak Cabang PDIP Tabanan Tegaskan Kader Harus Jadi Ujung Tombak Perjuangan Rakyat

    Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PAC, Ranting dan Anak Cabang PDIP Tabanan Tegaskan Kader Harus Jadi Ujung Tombak Perjuangan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025-2030 di Gedung I Ketua Marya, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Selasa, 24 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh partai, di antaranya Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI […]

  • Menjaga Adi Luhung Kebudayaan Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Baru Perkuat Pembelajaran Bahasa dan Kearifan Lokal

    Menjaga Adi Luhung Kebudayaan Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Baru Perkuat Pembelajaran Bahasa dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, bahasa, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui pengundangan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat. Regulasi yang ditetapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, menjadi langkah strategis dalam memperkuat […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com  | Dugaan pelanggaran hukum semakin menguat di kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk menelusuri indikasi pembabatan hutan dan pendirian bangunan ilegal, Kamis, 22 Januari 2026. Sidak tersebut […]

expand_less