Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Video Penolakan di Purwakerti, Komisi I DPRD Bali Tegaskan Bukan Kegiatan Pansus TRAP

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komisi I DPRD Provinsi Bali meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video penolakan rombongan DPRD Bali saat melakukan kunjungan ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026).

Video tersebut sebelumnya menyebut rombongan yang datang ke lokasi merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Namun, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda Pansus TRAP, melainkan kunjungan kerja dalam daerah Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) sekaligus melakukan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali.

“Kemarin itu adalah kunjungan dalam daerah Komisi I, menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Kita turun ke lapangan untuk menindaklanjuti Dumas ini,” ujar Budiutama, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan bagian yang harus ditindaklanjuti DPRD sesuai dengan fungsi dan kewenangan kelembagaan. Sebelum melakukan kunjungan lapangan, Komisi I terlebih dahulu berkoordinasi dengan staf ahli untuk mempelajari persoalan yang disampaikan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi dasar kunjungan berkaitan dengan sengketa tanah. Rombongan Komisi I terlebih dahulu melakukan pertemuan di Kantor Desa Purwakerti sebelum kemudian bergerak menuju lokasi yang menjadi objek pengaduan.

Rombongan yang didampingi Kepala Desa Purwakerti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut kemudian hendak melihat kondisi lokasi secara langsung. Namun, setibanya di lapangan, rombongan telah ditunggu sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara pertanahan tersebut.

Situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan. Rombongan Komisi I akhirnya tidak dapat melanjutkan pengecekan lapangan karena mendapat penolakan dari pihak yang berada di lokasi.

“Di sana itu sudah ditunggu oleh pihak-pihak yang mungkin berperkara. Ada memang suruhan dari yang berperkara. Intinya begitu,” jelas Budiutama.

Kehadiran Supartha Bukan Berarti Agenda Pansus

Budiutama juga memberikan penjelasan terkait kehadiran I Made Supartha dalam rombongan. Keberadaan Supartha di lokasi, menurutnya, tidak serta-merta menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda Pansus TRAP.

Supartha saat ini merupakan anggota Komisi I DPRD Bali sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Pansus TRAP. Karena itu, kehadirannya dalam kegiatan Komisi I merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota komisi.

Budiutama menegaskan, agenda Komisi I dan Pansus TRAP memiliki tugas serta fungsi yang berbeda. Oleh sebab itu, informasi yang menyebut kunjungan tersebut sebagai kegiatan Pansus TRAP perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Komisi I sendiri berencana membawa persoalan tersebut ke forum yang lebih formal dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat.

“Rencana kita akan adakan rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Tak Diizinkan Masuk Lokasi

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, yang turut berada dalam rombongan, membenarkan bahwa pihaknya tidak dapat melanjutkan pengecekan ke lokasi.

Tagel mengakui tidak terdapat surat khusus yang ditujukan kepada pemilik lahan untuk meminta izin memasuki lokasi. Kendati demikian, Komisi I telah mengantongi surat kunjungan kerja dalam daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Surat tersebut diterbitkan dalam rangka pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi I.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” kata Tagel.

Ia menjelaskan, pihak yang berada di lokasi merupakan pemilik lahan yang disebut telah memenangkan perkara. Kehadiran rombongan DPRD Bali kemudian dipersepsikan berkaitan dengan perkara tanah tersebut.

Padahal, Tagel menegaskan, Komisi I tidak datang untuk menentukan siapa yang benar atau salah, apalagi mengubah putusan hukum yang telah berkekuatan hukum.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Bukan Mengadili Sengketa, DPRD Serap Aspirasi

Tagel menambahkan, Komisi I tidak memiliki kewenangan untuk mengadili kembali perkara pertanahan yang telah diputus melalui jalur hukum.

Informasi yang diterima Komisi I menyebut perkara tersebut bahkan telah bergulir hingga tingkat kasasi dan terdapat pihak yang dinyatakan menang. Karena itu, posisi DPRD dalam kunjungan tersebut bukan untuk menilai kembali putusan pengadilan.

Kehadiran Komisi I lebih diarahkan pada pelaksanaan fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat dan pemerintah desa.

Selain persoalan Dumas, Komisi I juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan aset Pemerintah Provinsi Bali dan tanah negara di wilayah Desa Purwakerti.

Dalam pertemuan di kantor desa, Komisi I turut menyerap aspirasi kepala desa terkait sejumlah bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah tersebut.

Pemerintah desa, kata Tagel, berharap aset-aset milik pemerintah provinsi yang berada di wilayah desa dapat dimanfaatkan atau dihibahkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” ungkapnya.

Surat Kunker Tegaskan Agenda Komisi I

Sementara itu, berdasarkan surat resmi Komisi I DPRD Bali, kegiatan di Desa Purwakerti merupakan kunjungan kerja dalam daerah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Komisi I memiliki ruang lingkup tugas yang antara lain mencakup pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan serta perizinan.

Surat itu juga secara eksplisit menyebut agenda kunjungan kerja ke Desa Purwakerti berkaitan dengan pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang menyangkut tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Bali menegaskan bahwa kehadiran rombongan di Purwakerti bukan untuk mengintervensi proses hukum ataupun mempertentangkan pihak yang menang dan kalah dalam sengketa tanah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, melakukan pengawasan terhadap aset daerah, sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa.

Rencana rapat dengar pendapat yang akan dilakukan Komisi I diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperjelas duduk persoalan secara menyeluruh, sekaligus memastikan setiap langkah DPRD tetap berada dalam koridor kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua

    DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) melalui laman pdlm.dgip.go.id yang kini hadir dengan jumlah data yang telah terintegrasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna. Pusat data ini merupakan implementasi pasal 5–7 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP […]

  • Anton Suratto Perkenalkan Inovasi Digital

    Anton Suratto Perkenalkan Inovasi Digital

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menyambangi masyarakat untuk berinteraksi langsung sekaligus memperkenalkan berbagai solusi digital guna memudahkan akses informasi dan pelayanan publik. Kegiatan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @AntonSuratto. Dalam kunjungannya ke Desa Wargajaya, Anton menyempatkan diri menyapa warga, mendengarkan aspirasi, serta menjelaskan manfaat teknologi yang kini […]

  • BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Geram

    BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Geram

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bali, Senin (4/5/2026), menuai sorotan tajam. Agenda yang sedianya membahas isu krusial terkait tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan itu justru berlangsung tanpa kehadiran pihak pengembang. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD […]

  • I Wayan Tagel Winarta Tegas Kawal Tahura Ngurah Rai: Mangrove Tak Boleh Dikorbankan Atas Nama KEK

    I Wayan Tagel Winarta Tegas Kawal Tahura Ngurah Rai: Mangrove Tak Boleh Dikorbankan Atas Nama KEK

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat keberadaan kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai agar tetap terjaga sebagai kawasan konservasi abadi. Penegasan tersebut disampaikan Tagel Winarta saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus Tata […]

  • Semangat Kemerdekaan Menggema di Pesagi, YCCK dan SOUL Community Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga

    Semangat Kemerdekaan Menggema di Pesagi, YCCK dan SOUL Community Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TABANAN – Semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui perayaan seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Community menggelar kegiatan sosial bertajuk “SOUL Action: Berbagi & Melayani” di Desa Pesagi, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. […]

  • Hadirkan Miniatur Tanah Suci, BPKH Resmikan Masjid Pantai Bali Jadi Ikon Wisata Religi Baru

    Hadirkan Miniatur Tanah Suci, BPKH Resmikan Masjid Pantai Bali Jadi Ikon Wisata Religi Baru

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com –  Proses pembangunan Masjid Pantai Bali di Kabupaten Jembrana telah rampung. Masjid Pantai Bali kini bersiap memasuki babak baru sebagai destinasi wisata religi pesisir berbasis masjid. Peresmian Wisata Religi dan Pusat Manasik Haji Masjid Pantai Bali dilaksanakan pada 7 Februari 2026, ditandai dengan peresmian simbolis yang dihadiri oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul […]

expand_less