Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Video Penolakan di Purwakerti, Komisi I DPRD Bali Tegaskan Bukan Kegiatan Pansus TRAP

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komisi I DPRD Provinsi Bali meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video penolakan rombongan DPRD Bali saat melakukan kunjungan ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026).

Video tersebut sebelumnya menyebut rombongan yang datang ke lokasi merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Namun, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda Pansus TRAP, melainkan kunjungan kerja dalam daerah Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) sekaligus melakukan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali.

“Kemarin itu adalah kunjungan dalam daerah Komisi I, menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Kita turun ke lapangan untuk menindaklanjuti Dumas ini,” ujar Budiutama, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan bagian yang harus ditindaklanjuti DPRD sesuai dengan fungsi dan kewenangan kelembagaan. Sebelum melakukan kunjungan lapangan, Komisi I terlebih dahulu berkoordinasi dengan staf ahli untuk mempelajari persoalan yang disampaikan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi dasar kunjungan berkaitan dengan sengketa tanah. Rombongan Komisi I terlebih dahulu melakukan pertemuan di Kantor Desa Purwakerti sebelum kemudian bergerak menuju lokasi yang menjadi objek pengaduan.

Rombongan yang didampingi Kepala Desa Purwakerti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut kemudian hendak melihat kondisi lokasi secara langsung. Namun, setibanya di lapangan, rombongan telah ditunggu sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara pertanahan tersebut.

Situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan. Rombongan Komisi I akhirnya tidak dapat melanjutkan pengecekan lapangan karena mendapat penolakan dari pihak yang berada di lokasi.

“Di sana itu sudah ditunggu oleh pihak-pihak yang mungkin berperkara. Ada memang suruhan dari yang berperkara. Intinya begitu,” jelas Budiutama.

Kehadiran Supartha Bukan Berarti Agenda Pansus

Budiutama juga memberikan penjelasan terkait kehadiran I Made Supartha dalam rombongan. Keberadaan Supartha di lokasi, menurutnya, tidak serta-merta menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda Pansus TRAP.

Supartha saat ini merupakan anggota Komisi I DPRD Bali sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Pansus TRAP. Karena itu, kehadirannya dalam kegiatan Komisi I merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota komisi.

Budiutama menegaskan, agenda Komisi I dan Pansus TRAP memiliki tugas serta fungsi yang berbeda. Oleh sebab itu, informasi yang menyebut kunjungan tersebut sebagai kegiatan Pansus TRAP perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Komisi I sendiri berencana membawa persoalan tersebut ke forum yang lebih formal dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat.

“Rencana kita akan adakan rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Tak Diizinkan Masuk Lokasi

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, yang turut berada dalam rombongan, membenarkan bahwa pihaknya tidak dapat melanjutkan pengecekan ke lokasi.

Tagel mengakui tidak terdapat surat khusus yang ditujukan kepada pemilik lahan untuk meminta izin memasuki lokasi. Kendati demikian, Komisi I telah mengantongi surat kunjungan kerja dalam daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Surat tersebut diterbitkan dalam rangka pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi I.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” kata Tagel.

Ia menjelaskan, pihak yang berada di lokasi merupakan pemilik lahan yang disebut telah memenangkan perkara. Kehadiran rombongan DPRD Bali kemudian dipersepsikan berkaitan dengan perkara tanah tersebut.

Padahal, Tagel menegaskan, Komisi I tidak datang untuk menentukan siapa yang benar atau salah, apalagi mengubah putusan hukum yang telah berkekuatan hukum.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Bukan Mengadili Sengketa, DPRD Serap Aspirasi

Tagel menambahkan, Komisi I tidak memiliki kewenangan untuk mengadili kembali perkara pertanahan yang telah diputus melalui jalur hukum.

Informasi yang diterima Komisi I menyebut perkara tersebut bahkan telah bergulir hingga tingkat kasasi dan terdapat pihak yang dinyatakan menang. Karena itu, posisi DPRD dalam kunjungan tersebut bukan untuk menilai kembali putusan pengadilan.

Kehadiran Komisi I lebih diarahkan pada pelaksanaan fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat dan pemerintah desa.

Selain persoalan Dumas, Komisi I juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan aset Pemerintah Provinsi Bali dan tanah negara di wilayah Desa Purwakerti.

Dalam pertemuan di kantor desa, Komisi I turut menyerap aspirasi kepala desa terkait sejumlah bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah tersebut.

Pemerintah desa, kata Tagel, berharap aset-aset milik pemerintah provinsi yang berada di wilayah desa dapat dimanfaatkan atau dihibahkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” ungkapnya.

Surat Kunker Tegaskan Agenda Komisi I

Sementara itu, berdasarkan surat resmi Komisi I DPRD Bali, kegiatan di Desa Purwakerti merupakan kunjungan kerja dalam daerah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Komisi I memiliki ruang lingkup tugas yang antara lain mencakup pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan serta perizinan.

Surat itu juga secara eksplisit menyebut agenda kunjungan kerja ke Desa Purwakerti berkaitan dengan pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang menyangkut tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Bali menegaskan bahwa kehadiran rombongan di Purwakerti bukan untuk mengintervensi proses hukum ataupun mempertentangkan pihak yang menang dan kalah dalam sengketa tanah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, melakukan pengawasan terhadap aset daerah, sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa.

Rencana rapat dengar pendapat yang akan dilakukan Komisi I diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperjelas duduk persoalan secara menyeluruh, sekaligus memastikan setiap langkah DPRD tetap berada dalam koridor kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali Diapresiasi, Komitmen Jaga Ajeg Bali Dipertegas

    Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali Diapresiasi, Komitmen Jaga Ajeg Bali Dipertegas

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali.  Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-18, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi atas keseriusan dan tanggung jawab Pansus TRAP dalam mengawal isu strategis daerah. Apresiasi tersebut disampaikan langsung Gubernur Wayan Koster […]

  • Jaksa Masuk Pesantren, Komitmen Kajari Kabupaten Cirebon Untuk Santri dan Masyarakat.

    Jaksa Masuk Pesantren, Komitmen Kajari Kabupaten Cirebon Untuk Santri dan Masyarakat.

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    CIREBON JarrakPos.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menggelar program “Jaksa Bakti Pesantren” di Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, Jumat (14/2/2025). Kegiatan perdana ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan terhadap pesantren. Sekaligus bentuk nyata pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya para santri. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menegaskan bahwa program ini bertujuan mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan komunitas […]

  • Pemudik Tujuan Indramayu Ditelantarkan

    Pemudik Tujuan Indramayu Ditelantarkan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 816
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS COM – Viral di media sosial seorang pemudik diturunkan dan ditelantarkan semalaman oleh crew bus di Tol Cipali. Menurut pengakuan bapak tersebut, dia dan anak perempuannya yang masih kecil berangkat berasal dari Aceh dan ingin mudik dengan tujuan Indramayu namun oleh crew bus menurunkannya Tol Cipali KM 114. Sabtu,(29/3/2025). Beruntung Kasatlantas Polres Subang yang […]

  • Akmil : Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    Akmil : Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Akademi Militer (Akmil) bekerja sama dengan Bank BRI dan Hotel Trio menggelar kegiatan berbagi takjil bagi masyarakat di sekitar lingkungan Akademi Militer. Kegiatan ini berlangsung di depan Pintu Kranggan Akademi Militer dengan total 200 paket takjil yang dibagikan. Selasa(11/3/2025). Pembagian takjil dilakukan oleh tim yang terdiri dari enam Taruna dan Taruni Akmil, sembilan […]

  • Antrean BBM Tak Kunjung Reda, Gubernur Koster Berlakukan WFH 15–17 Oktober 2026, Distribusi Pertamina Disorot!

    Antrean BBM Tak Kunjung Reda, Gubernur Koster Berlakukan WFH 15–17 Oktober 2026, Distribusi Pertamina Disorot!

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali belum sepenuhnya teratasi. Di tengah upaya percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM), Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah dengan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan […]

  • Ketua LKKS Kuningan, Kunjungi Taskim Penderita Kanker Rahang

    Ketua LKKS Kuningan, Kunjungi Taskim Penderita Kanker Rahang

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 798
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi Taskim (42), warga Dusun Sukaraja RT 006 RW 003, Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, yang tengah berjuang melawan kanker rahang. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LKKS Kuningan, Hj. Ela Helayati, S.Sos, didampingi Tim Medis dan jajaran lainnya, Minggu (9/3/2025). Tampak […]

expand_less