Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua AMPI Malaka: Mahasiswa Jangan Jadi Alat Politik, Fokus Kawal Kasus Rakyat!

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NTT, Matakompas.com- Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Malaka, Novianus Cardoso Araujo, mengingatkan agar mahasiswa tetap menjaga idealisme dan tidak terjebak dalam permainan politik praktis.

Pernyataan itu disampaikan Novianus Cardoso Araujo kepada Media Mata Kompas pada Selasa,11 November 2025 menanggapi aksi sekelompok mahasiswa di kantor Partai Golkar baru-baru ini.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sosial dan moral bangsa, namun posisi tersebut akan kehilangan makna jika idealisme mereka dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu.

“Mahasiswa tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik. Idealisme akan tumpul jika mereka terjerat dalam kepentingan elit politik. Jika demikian, kepentingan masyarakat akan diabaikan,” tegas Novianus.

Ia menilai, aksi mahasiswa di kantor DPP Golkar itu bisa menimbulkan interpretasi negatif di mata publik dan bahkan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa yang seharusnya independen.

Novianus menekankan bahwa langkah yang lebih bermartabat bagi mahasiswa Malaka, khususnya Ikatan Mahasiswa Malaka (Immala) Jakarta, adalah mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam menuntaskan kasus-kasus yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

“Akan lebih baik jika mahasiswa menggelar aksi untuk mendorong aparat penegak hukum agar proses hukum dua kasus besar di Malaka, bantuan rumah Seroja dan pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku berjalan tuntas. Itu jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Novianus menegaskan, mahasiswa harus tetap berdiri di barisan rakyat, bukan di panggung politik.

“Gerakan mahasiswa sejati adalah yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan, bukan yang mencari perhatian elite,” pungkasnya.*** Eky Luan

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Sekadar Perizinan, Pansus TRAP Jaga Subak Jatiluwih dari Alih Fungsi Lahan

    Bukan Sekadar Perizinan, Pansus TRAP Jaga Subak Jatiluwih dari Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa penataan kawasan Jatiluwih bukan semata persoalan perizinan, melainkan upaya menjaga keberlanjutan hidup petani dan martabat Bali di mata dunia. Oleh karena itu, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan akan memanggil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama unsur legislatif […]

  • Pemkab Indramayu Terus Proteksi Kesehatan Masyarakat, Siapkan 87 Miliar Untuk Program UHC*

    Pemkab Indramayu Terus Proteksi Kesehatan Masyarakat, Siapkan 87 Miliar Untuk Program UHC*

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 888
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya melakukan berbagai langkah dalam peningkatan serta cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya mendorong keikutsertaan masyarakat dalam jaminan kesehatan sebagai bentuk proteksi kesehatan guna tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia terus berkolaborasi dan […]

  • Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD

    Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Guna memelihara Kamtibmas, Polresta Magelang Polda Jateng terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Dalam patrol ini pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjual minuman keras (Miras) di wilayah Mungkid. Informasi yang diterima petugas Sat Samapta Polresta Magelang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Mungkid […]

  • Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Gelar KRYD Yustisi dan Patroli Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Gelar KRYD Yustisi dan Patroli Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, telah dilaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) Yustisi dan Patroli Gabungan pada hari Rabu, 12 November 2025, mulai pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Ipda I Ketut Ratdiana dan Padal Aipda I Kadek Arimbawa, serta […]

  • Penemuan Koper Mencurigakan di Depan Salon Dewi Beauty, Polsek Denpasar Utara Gerak Cepat Lakukan Penanganan.

    Penemuan Koper Mencurigakan di Depan Salon Dewi Beauty, Polsek Denpasar Utara Gerak Cepat Lakukan Penanganan.

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Kepolisian Sektor Denpasar Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sebuah koper mencurigakan di depan Salon Dewi Beauty, Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Peristiwa tersebut berawal ketika pemilik Salon melihat sebuah koper merek Polo Team diletakkan di depan salonnya. Merasa […]

  • Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana dengan terbitnya UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025. Perubahan ini dinilai sebagai tonggak sejarah yang mengakhiri warisan hukum kolonial menuju hukum yang lebih modern, humanis, dan nasionalis. Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Wilayah GERCIN Bali, I Wayan Sukayasa, […]

expand_less