Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aneh!! Korban Pencurian Sawit Malah Jadi Terlapor, Puluhan Warga Suka Maju Protes Ke Polres Rohul

  • account_circle Redaksi Riau
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rokanhulu,MATAKOMPAS.COM – Puluhan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Mapolres Rokan Hulu dengan tujuan bentuk dukungan moral terhadap seorang warga nama Paan yang selama ini dikenal sebagai korban pencurian buah kelapa sawit, namun kini justru dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. dan pada hari ini Rabu (10/6/2026) sedang di lakukan pemanggilan terhadap Parman untuk di lakukan pemeriksaan.

Kehadiran warga tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian masyarakat yang selama ini juga merasakan dampak maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah Desa Suka Maju. Mereka menilai Parman merupakan salah satu pihak yang selama inienhalami kerugian akibat pencurian yang sering terjadi dan telah meresahkan para petani.

Menurut keterangan warga, kasus yang kini menyeret nama Parman bermula dari peristiwa dugaan pencurian buah kelapa sawit miliknya yang terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Suka Maju. Saat itu, warga memergoki adanya dugaan aksi pencurian yang terjadi di kebun sawit milik Parman.

Dalam perkembangan kasus tersebut, salah satu diduga pelaku kemudian melaporkan Parman atas dugaan pengeroyokan. Kondisi ini memunculkan perhatian dan simpati dari masyarakat yang mengetahui kronologi awal kejadian.

Salah seorang perwakilan masyarakat Desa Sukamaju Sudirman mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolres Rohul bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk menyampaikan aspirasi dan harapan agar penanganan perkara dilakukan secara objektif serta mempertimbangkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

“Kami datang ke sini sebagai bentuk dukungan kepada saudara kami yang selama ini menjadi korban pencurian sawit. Yang menjadi perhatian kami, jangan sampai korban yang selama ini dirugikan justru diposisikan sebagai pihak yang bersalah. Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan profesional,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Desa Sukamaju selama ini telah berulang kali menghadapi aksi pencurian buah kelapa sawit yang menyebabkan kerugian bagi para petani. Kondisi tersebut membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap keamanan kebun mereka.
Ia juga meminta Polres Rohul untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual di balik maraknya pencurian sawit yang terjadi di wilayah Desa Sukamaju.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas jaringan pencurian sawit yang selama ini meresahkan masyarakat. Jangan hanya pelaku lapangan yang ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang berada di belakangnya,” tegasnya.

Selain persoalan pencurian, warga juga menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminal di desa tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami memohon kepada Polres Rohul agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan narkoba di Desa Sukamaju. Masyarakat sudah sangat resah karena dampaknya dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan, perwakilan warga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah warga mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya dugaan pencurian sawit. Menurutnya, tindakan yang terjadi di lapangan merupakan reaksi spontan massa yang telah lama merasa geram akibat maraknya aksi pencurian.

“Kami menilai penting untuk melihat peristiwa ini secara utuh. Masyarakat sudah lama menjadi korban pencurian dan berharap ada solusi nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama,  Penasehat Hukum (PH) Parman Dr (c) Efesus Dewan Marlan Sinaga, SH.,MH.,meminta aparat kepolisian untuk berhati-hati dalam menangani perkara yang kini menjerat kliennya. Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi Parman memenuhi panggilan penyidik Polres Rokan Hulu terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan fisik yang dilaporkan oleh pihak terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit.

Menurutnya, kehadiran Parman pada pemeriksaan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa kliennya selama ini justru merupakan korban dalam kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Siang ini kami hadir memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan fisik. Dalam pemeriksaan tadi telah kami sampaikan bahwa tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepada klien kami tidak pernah dilakukan. Berdasarkan keterangan yang diberikan, beliau tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar kuasa hukum Parman kepada awak media usai mendampingi kliennya melakukan pemeriksaan.

Ditempat yang sama Tokoh masyarakat Sukamaju Sukar nadaeminta kepada penyidik Polres Rohul perlu bertindak profesional dan objektif agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih, posisi Parman sejak awal merupakan pihak yang merasa dirugikan akibat aksi pencurian sawit yang terjadi di kebunnya.

“Kami meminta Kapolres dan jajaran agar benar-benar berhati-hati menangani perkara ini. Jangan sampai rasa keadilan masyarakat menjadi tercederai. Sebab yang saat ini diperiksa sebagai saksi adalah orang yang sebelumnya berstatus sebagai korban dari dugaan tindak pidana pencurian sawit,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku khawatir apabila proses hukum tidak dilakukan secara cermat, akan muncul anggapan adanya kriminalisasi terhadap korban. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat ketika berupaya mempertahankan atau melindungi hak miliknya dari tindakan pencurian.

“Kalau korban kemudian berbalik diposisikan seolah-olah sebagai pelaku, tentu ini menjadi preseden yang kurang baik. Masyarakat bisa takut bertindak ketika hak miliknya diambil orang lain. Karena itu kami berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara proporsional dan profesional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum juga meminta agar laporan yang ditujukan kepada kliennya dapat dihentikan demi kepentingan hukum dan keadilan. Selain itu, mereka mendesak kepolisian untuk segera menangkap pihak yang disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus pencurian sawit yang sedang ditangani.

“Kami berharap aktor intelektual di balik dugaan pencurian ini segera ditangkap sehingga seluruh rangkaian peristiwa menjadi terang. Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui motif, peran masing-masing pihak, dan bagaimana peristiwa tersebut sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, kuasa hukum turut mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Sukamaju yang datang memberikan semangat moral kepada Parman selama menjalani proses pemeriksaan.

Terkait keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah, kuasa hukum menegaskan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan yang baru saja dijalani. Menurutnya, dari seluruh keterangan yang disampaikan, tidak ditemukan fakta yang menunjukkan keterlibatan Parman dalam tindakan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan.

“Dari pemeriksaan tadi, klien kami konsisten menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan. Karena itu kami meyakini beliau tidak bersalah dan berharap proses hukum berjalan secara objektif berdasarkan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Parman, warga Desa Sukamaju yang sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian buah kelapa sawit, menyampaikan kekecewaannya usai menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pengeroyokan yang ditujukan kepadanya. Menurutnya, dirinya justru menjadi pihak yang paling dirugikan dalam peristiwa tersebut.

Parman menegaskan bahwa selama ini ia telah mengalami kerugian akibat maraknya pencurian buah sawit di kebun miliknya. Bahkan, kerugian itu disebutnya sudah berlangsung sejak tahun 2021 dan terjadi berulang kali.

“Saya benar-benar merasa terzolimi. Karena pada dasarnya dan faktanya saya yang dirugikan. Kebun saya dicuri sejak tahun 2021. Saya sudah berulang kali mengintai pelaku, bahkan sampai malam hari untuk memastikan siapa yang mengambil hasil kebun saya,” ungkap Parman.

Ia menjelaskan, saat peristiwa penangkapan terduga pelaku pencurian terjadi, dirinya turut berada di lokasi bersama warga yang sedang melakukan ronda malam. Namun, ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan tindakan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan.

“Saya memang ikut melakukan penangkapan, tetapi saya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan kepada saya. Justru pada saat kejadian saya juga menjadi korban karena sempat diserang dan ditonjok,” tegasnya.

Parman menilai situasi yang kini dihadapinya terasa tidak adil. Menurutnya, pihak yang semestinya diproses atas dugaan pencurian justru berbalik melaporkan dirinya dengan tuduhan yang dianggap tidak sesuai fakta.

“Yang seharusnya menjadi tersangka karena diduga mencuri buah sawit, kok sekarang saya yang seolah-olah ingin dijadikan tersangka melalui tuduhan pemukulan yang menurut saya tidak benar,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kondisi di lokasi kejadian, Parman menyebut bahwa banyak warga berada di tempat tersebut karena sedang melaksanakan ronda malam. Kehadiran warga, menurutnya, dapat menjadi saksi atas apa yang sebenarnya terjadi saat itu.

“Ramai waktu itu. Warga yang ronda malam hadir di lokasi dan mengetahui kejadian tersebut,” katanya.

Meski harus menghadapi proses hukum, Parman berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta yang ada. Ia meminta agar laporan yang menurutnya tidak berdasar tersebut dapat dihentikan.

“Harapan saya, karena menurut saya ini perkara yang zolim, maka apa yang mereka tuduhkan kepada saya hendaknya dihentikan. Saya hanya ingin keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan sesuai fakta yang sebenarnya,” tutup Parman.(***)

  • Penulis: Redaksi Riau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (19/2). Namun berbeda dari biasanya, rapat yang membahas sejumlah dugaan pelanggaran tata ruang itu digelar secara tertutup. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, Lantai III Gedung DPRD Bali, Renon, berdasarkan surat undangan […]

  • Gerakan Langit Biru Demokrat Bali, Made Mudarta: Cintai Bali dengan Menjaga Kebersihan dan Merawat Bumi

    Gerakan Langit Biru Demokrat Bali, Made Mudarta: Cintai Bali dengan Menjaga Kebersihan dan Merawat Bumi

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR | Semangat memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat berpadu dengan gerakan kepedulian lingkungan melalui kegiatan Gerakan Langit Biru dan lomba kerakyatan yang digelar DPC Partai Demokrat Kota Denpasar, Minggu (23/8/2026). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor DPC Partai Demokrat Kota Denpasar, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 4, Renon, Denpasar. Lokasi tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian […]

  • Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.605
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa praktik penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diduga telah berlangsung cukup lama, namun […]

  • Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Gelar KRYD Yustisi dan Patroli Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Gelar KRYD Yustisi dan Patroli Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, telah dilaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) Yustisi dan Patroli Gabungan pada hari Rabu, 12 November 2025, mulai pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Ipda I Ketut Ratdiana dan Padal Aipda I Kadek Arimbawa, serta […]

  • Terdeteksi Red Notice Interpol, Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk WN Ethiopia Buronan Kasus Penipuan Rp5 Miliar

    Terdeteksi Red Notice Interpol, Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk WN Ethiopia Buronan Kasus Penipuan Rp5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggagalkan masuknya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ethiopia yang tercatat sebagai buronan Interpol dalam kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar.

  • Bangun Kantor DPD, Demokrat Konsisten Besarkan Partai di Jabar

    Bangun Kantor DPD, Demokrat Konsisten Besarkan Partai di Jabar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto menyebut pembangunan Kantor DPD Partai Demokrat Jabar bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tapi merupakan simbol keseriusan dan komitmen kader Demokrat di Jabar dalam memperkuat infrastruktur partai. “Dengan adanya kantor ini, kami berharap konsolidasi dan kerja-kerja politik di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif dan […]

expand_less