Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ahli Polda Sebut Pasal Gugur, Praperadilan Kepala BPN Bali Dinilai Harus Dihentikan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Made Daging memunculkan fakta hukum krusial di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu, 4 Pebruari 2026.

Keterangan Saksi Ahli yang dihadirkan pihak termohon, Polda Bali justru dinilai menguatkan dalil pemohon bahwa penetapan tersangka dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan seharusnya dihentikan demi hukum.

Kuasa Hukum Pemohon, Gede Pasek Suardika (GPS) menyatakan keterangan Ahli Hukum Pidana DR. Dewi Bunga, S.H., M.H., dari Universitas Sugriwa, membuka secara terang posisi hukum perkara tersebut.

Menurutnya, ahli menegaskan bahwa pasal pidana yang digunakan penyidik tidak lagi berlaku sejak 2 Januari, sehingga secara normatif penyidikan tidak memiliki landasan hukum.

“Ahli sudah menjelaskan dengan terang bahwa pasal yang dipakai tidak berlaku lagi. Konsekuensinya jelas, perkara ini gugur demi hukum dan seharusnya dihentikan,” kata GPS.

GPS juga menegaskan, dalam kondisi tersebut, penyidik memiliki kewajiban hukum untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

 Bahkan, Tim Kuasa Hukum telah mengajukan permohonan resmi kepada Polda Bali sebelum tanggal berlakunya aturan baru tersebut agar penyidikan dihentikan.

“Kami sudah bersurat sebelum tanggal berlakunya aturan tersebut. Namun yang terjadi justru klien kami kembali diperiksa. Karena itu kami menempuh praperadilan,” terangnya.

Menurut Gede Pasek Suardika (GPS), pemaksaan penetapan tersangka berdasarkan pasal yang telah gugur tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak konstitusional, harkat, dan martabat warga negara.

 Ia menekankan bahwa regulasi terbaru secara tegas mengikat penyidik untuk menghentikan perkara yang tidak lagi memiliki dasar pidana. “Kalau kewajiban itu diabaikan, ada konsekuensi etik, bahkan pidana,” tegasnya.

Ia juga menyoroti arah pemeriksaan yang dinilai keluar dari substansi perkara.

 Menurutnya, penyidikan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pihak ketiga, terutama jika proses pemeriksaan justru difokuskan pada pengumpulan data dan dokumen yang tidak relevan.

“Pemeriksaan hari ini tidak fokus pada apakah dokumen itu asli atau palsu, tapi justru mencari berbagai data lain. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.

Sikap serupa disampaikan anggota tim kuasa hukum lainnya, Made Ariel Suardana.

 Ia menegaskan bahwa jika praktik kriminalisasi terbukti, maka konsekuensi hukumnya tidak berhenti pada pembatalan status tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan orang yang melakukan atau membiarkan kriminalisasi itu dipidanakan,” kata Made Ariel.

Made Ariel menjelaskan, Tim Kuasa Hukum akan menginventarisasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik yang secara aktif melakukan tindakan kriminalisasi maupun yang membiarkan proses tersebut berlangsung.

“Kalau nanti poin kriminalisasi itu terbukti, kami akan mempersoalkan semua pihak yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Saat ditanya apakah langkah hukum tersebut juga dapat diarahkan kepada aparat kepolisian, Made Ariel menegaskan bahwa pihak yang secara langsung berhadapan dengan pemohon saat ini adalah Polda Bali.

“Yang sedang berhadapan dengan kami saat ini adalah Polda. Jadi tentu unit-unit itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban,” paparnya.

Sidang praperadilan ini tidak hanya menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Kepala Kanwil BPN Bali, tetapi juga berpotensi menjadi preseden penting terkait batas kewenangan aparat penegak hukum dalam menerapkan pasal pidana yang telah gugur.

Putusan hakim akan menjadi penentu apakah penyidikan dihentikan atau justru membuka babak lanjutan berupa pertanggungjawaban hukum atas dugaan kriminalisasi dalam proses penegakan hukum. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (10/2/2025) dinihari kira-kira pukul 04.30 WIB. Petugas juga mengamankan 1 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam. “Kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 senjata tajam (sajam) pencabut nyawa […]

  • Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini, Bangun Generasi Cerdas dan Mandiri, Bank Prasta Edukasi Siswa SMPN 1 Banjarangkan

    Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini, Bangun Generasi Cerdas dan Mandiri, Bank Prasta Edukasi Siswa SMPN 1 Banjarangkan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com —Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda, Bank Prasta menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Bank Prasta Goes To School” di SMP Negeri 1 Banjarangkan, Kabupaten Klungkung Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menanamkan pemahaman dasar tentang pengelolaan uang, menabung, serta membedakan antara kebutuhan dan keinginan kepada para […]

  • Pengabdian di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Melaksanakan Karya Bhakti untuk Rakyat

    Pengabdian di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Melaksanakan Karya Bhakti untuk Rakyat

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Menjalin kedekatan dengan masyarakat tidak hanya melalui pengamanan wilayah, namun juga aksi nyata. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang menunjukkan komitmen tersebut dengan melaksanakan kegiatan karya bhakti membersihkan Gereja St. Petrus di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Dengan penuh semangat, prajurit TNI […]

  • Dispora  Ajak Pemuda Bengkulu Isi Ramadhan dengan Kegiatan Bermanfaat

    Dispora Ajak Pemuda Bengkulu Isi Ramadhan dengan Kegiatan Bermanfaat

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Bulan Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga momen untuk meningkatkan kualitas diri. Menyadari hal ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mendorong para pemuda untuk mengisi bulan suci dengan kegiatan positif, seperti mengikuti pesantren kilat, latihan pencak silat, hingga berbagai aktivitas sosial. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni […]

  • Good Job, Plt BKSDM Muhammad Zaenal Mutaqim Memberikan SK Purna Bakti Pada Mantan ASN yang Sakit.

    Good Job, Plt BKSDM Muhammad Zaenal Mutaqim Memberikan SK Purna Bakti Pada Mantan ASN yang Sakit.

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Masa Purna bakri merupakan masa yang harus di hadapi para ASN yang telah menunjukkan darma baktinya kepada negara, baik itu masa pengabdian 20, 30 dan 60 tahun. Namun terkadang semua tak semulus apa yang di bayangkan. Terkadang menjelang masa Purna bhakti /Pensiun seseorang diterpa cobaan sakit yang berkepanjangan atau telah lebih dahulu pulang […]

  • Pascasarjana “UNIKU” Luncurkan Program RPL dan Fast Track

    Pascasarjana “UNIKU” Luncurkan Program RPL dan Fast Track

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam upaya mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan menjawab kebutuhan dunia pendidikan dan industry, Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan dengan bangga mengumumkan peluncuran dua program baru, yaitu Kelas Rekognisi Pembelajaran (RPL) dan Program Fast Track. Dalam acara Temu Media yang digelar pada, Kamis (16/01/2025) di Aula Pascasarjana, Direktur Sekolah Pascasarjana Uniku, […]

expand_less