Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bali Resmi Tutup Puluhan KBLI PMA Berisiko Rendah, Gubernur Koster Perketat Investasi Demi Lindungi Ruang Usaha Masyarakat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali resmi memperketat akses investasi asing di sektor usaha berisiko rendah dan menengah rendah. Kebijakan tersebut ditandai dengan penutupan puluhan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mulai berlaku sejak Mei 2026.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan yang diinisiasi Gubernur Bali melalui surat resmi kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi sebagai upaya menjaga keseimbangan investasi sekaligus melindungi ruang usaha masyarakat lokal dari praktik investasi yang dinilai tidak memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan usaha PMA dengan kategori risiko rendah dan menengah rendah kini telah ditutup dalam sistem OSS.

“Berdasarkan surat Gubernur Bali kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi, seluruh usaha PMA berisiko rendah dan menengah rendah sudah ditutup di OSS oleh kementerian mulai Mei 2026,” ujar Sukra Negara, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan dokumen DPMPTSP Provinsi Bali, terdapat 52 KBLI berisiko rendah dan 14 KBLI berisiko menengah rendah yang tidak lagi dapat digunakan sebagai dasar pendirian usaha PMA di Bali.

Kebijakan tersebut berawal dari surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.27.000/642/PM/DPMPTSP tertanggal 28 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Dalam surat itu, Pemprov Bali meminta penghentian pemberian izin PMA pada sejumlah kegiatan usaha berisiko rendah dan menengah rendah, termasuk usaha yang menggunakan skema virtual office.

Permohonan itu didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) PMA sepanjang periode 2021–2025. Dari hasil evaluasi tersebut, Bali tercatat memiliki 19.262 pelaku usaha PMA, atau sekitar 40 persen dari total PMA di Indonesia, dengan total 55.458 proyek investasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47,55 persen merupakan usaha berisiko rendah yang cukup memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa kewajiban mengantongi sertifikat standar maupun perizinan berusaha lainnya.

Pemerintah Provinsi Bali menilai kemudahan perizinan tersebut dalam praktiknya kerap dimanfaatkan oleh sebagian warga negara asing untuk memperoleh izin tinggal tanpa benar-benar menjalankan aktivitas usaha ataupun menghadirkan investasi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Di sisi lain, kebijakan pengetatan ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Menurutnya, tingginya jumlah PMA di Bali perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat agar tidak menggeser ruang usaha masyarakat lokal.

Parta menilai banyak PMA berskala kecil justru masuk ke sektor-sektor usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Bali, seperti jasa fotografi, pemandu wisata, penyewaan kendaraan, hingga berbagai usaha jasa lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, setiap PMA seharusnya memiliki nilai investasi minimum sebesar Rp10 miliar untuk setiap bidang usaha. Namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai upaya untuk menghindari ketentuan tersebut, termasuk melalui praktik nominee atau peminjaman nama warga negara Indonesia.

Skema tersebut dinilai menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan investor berskala kecil untuk membuka usaha seperti vila, kafe, maupun bisnis jasa tanpa memenuhi ketentuan nilai investasi minimum.

Dengan diberlakukannya penutupan puluhan KBLI PMA berisiko rendah dan menengah rendah di Bali, Pemerintah Provinsi Bali berharap arus investasi asing ke depan lebih terarah pada sektor-sektor yang produktif, bernilai tambah tinggi, membuka lapangan kerja, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah tanpa mengurangi kesempatan berusaha bagi masyarakat lokal.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali, Tata Ruang 100 Tahun Dikunci

    Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali, Tata Ruang 100 Tahun Dikunci

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mendapatkan apresiasi dari Gubernur Bali Wayan Koster atas kinerja mereka dalam mengawal kebijakan strategis tata ruang daerah. Apresiasi Gubernur Bali Wayan Koster disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Bali Masa Persidangan II di Kantor Sekretariat DPRD Bali, Rabu, 25 Maret […]

  • Yoga Lintas Generasi Semarakkan Peringatan Hari Yoga Internasional di Puri Puncak Bangsal

    Yoga Lintas Generasi Semarakkan Peringatan Hari Yoga Internasional di Puri Puncak Bangsal

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BADUNG – Menyambut puncak peringatan Hari Yoga Internasional (International Yoga Day/IYD) 2026 yang diperingati setiap 21 Juni, ratusan peserta dari berbagai usia, agama, organisasi, dan latar belakang mengikuti kegiatan yoga bersama di kawasan Puri Puncak, Monumen Perjuangan Bangsal, Gaji, Dalung, Badung, Sabtu (20/6/2026). Di tengah udara pagi yang sejuk dan suasana asri dengan kicauan burung, […]

  • 20 Ribu Lebih Seniman Terlibat di Pesta Kesenian Bali XLVIII 2026, Gubernur Koster Minta Dikelola Profesional dan Berkualitas

    20 Ribu Lebih Seniman Terlibat di Pesta Kesenian Bali XLVIII 2026, Gubernur Koster Minta Dikelola Profesional dan Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pesta Kesenian Bali (PKB) kembali digelar sebagai ajang seni budaya terbesar di Bali. Event tahunan yang menjadi etalase seni, tradisi, dan kreativitas masyarakat Bali itu akan berlangsung selama hampir satu bulan, mulai 13 Juni hingga 11 Juli 2026. Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya pada Rapat Pleno Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026, […]

  • Kerugian Rp5 Triliun, KOSMAK Minta Penyidikan Batu Bara Tidak Berhenti di Surveyor

    Kerugian Rp5 Triliun, KOSMAK Minta Penyidikan Batu Bara Tidak Berhenti di Surveyor

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (28/8/2026). Dalam pengaduan gelombang kedua ini, KOSMAK mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memerintahkan Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara kualitas batu bara di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN […]

  • Jaga Warisan Dunia, Agung Suyoga Minta Pengusaha Nakal di Jatiluwih Ditindak Tanpa Kompromi

    Jaga Warisan Dunia, Agung Suyoga Minta Pengusaha Nakal di Jatiluwih Ditindak Tanpa Kompromi

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Upaya penegakan tata ruang di kawasan Warisan Budaya Dunia UNESCO, Jatiluwih, Tabanan, memasuki fase yang lebih tegas. Anggota Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Agung Suyoga, menegaskan bahwa seluruh pelanggaran yang terjadi tidak boleh hanya ditertibkan, tetapi wajib diberikan sanksi ekstra serta dikembalikan ke fungsi lahan semula. Hal itu […]

  • Sidak Pansus TRAP Temukan Pelanggaran Berat, Pembangunan JW Marriott Resmi Dihentikan Sementara

    Sidak Pansus TRAP Temukan Pelanggaran Berat, Pembangunan JW Marriott Resmi Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.  Keputusan ini diambil setelah sidak menemukan dugaan pelanggaran berat berupa saluran irigasi subak yang tertutup dan kini berada didalam struktur bangunan hotel. Dalam […]

expand_less