Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » NCW Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia di Kuta, Minta Seluruh Fakta dan Dugaan Motif Ekonomi Diungkap di Persidangan

NCW Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia di Kuta, Minta Seluruh Fakta dan Dugaan Motif Ekonomi Diungkap di Persidangan

  • account_circle admin
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Bali menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Kasus yang kini bergulir di pengadilan itu diduga melibatkan anak dan cucu korban sendiri.

DPW NCW Bali menilai, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka perbuatan itu merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika sosial, serta penghormatan kepada orang tua.

Selain dugaan penganiayaan, NCW Bali menyebut perkara tersebut diduga berawal dari konflik terkait pembagian harta peninggalan almarhum suami korban. Berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima dari pihak korban, organisasi antikorupsi itu meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah agar seluruh fakta terungkap secara transparan.

DPW NCW Bali juga mengungkap adanya informasi dari pihak korban mengenai aset berupa Hotel Sandi Phala di kawasan Pantai Jerman yang disebut pernah dikontrakkan kepada investor asing dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Menurut NCW Bali, apabila informasi tersebut memiliki keterkaitan dengan pokok perkara atau mengarah pada dugaan motif ekonomi dalam konflik keluarga, maka aspek tersebut patut didalami oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

Tak hanya itu, NCW Bali juga menerima informasi dari pihak korban mengenai dugaan riwayat tindak pidana yang pernah melibatkan salah satu terdakwa. Organisasi tersebut menegaskan, apabila informasi tersebut terbukti dan didukung alat bukti yang sah, maka hal itu dapat menjadi bagian dari pertimbangan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal yang paling menjadi perhatian, menurut NCW Bali, adalah dugaan bahwa korban yang merupakan istri sah almarhum sekaligus seorang lansia, mengalami perlakuan yang tidak manusiawi hingga harus meninggalkan rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya. Jika terbukti di persidangan, kondisi tersebut dinilai bukan hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga menyentuh persoalan moral, etika, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh kepastian hukum.

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap lansia untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Kami meminta seluruh fakta, termasuk dugaan motif ekonomi dan seluruh rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi perkara ini, dibuka secara terang-benderang di persidangan. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas. Bagi DPW NCW Bali, kemanusiaan adalah nilai yang kami junjung tinggi, dan kami akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi,” tegas Donnox Wong.

DPW NCW Bali juga berharap Majelis Hakim memberikan putusan yang objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Apabila para terdakwa nantinya dinyatakan terbukti bersalah, organisasi tersebut meminta agar hukuman dijatuhkan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap orang tua dan lansia tidak dapat ditoleransi di negara hukum Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOUL Action “Berbagi Cahaya”, Ruang Refleksi di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta

    SOUL Action “Berbagi Cahaya”, Ruang Refleksi di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com — Di tengah ritme cepat kehidupan Jakarta yang nyaris tak pernah berhenti, sekelompok masyarakat memilih melambat sejenak. Bukan sekadar berkumpul, melainkan untuk merenung, berbagi, dan menyalakan kembali cahaya dalam diri melalui kegiatan bertajuk SOUL Action “Berbagi Cahaya”, Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan yang digagas Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Community Jabodetabek […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Napak Tilas Alumni Akabri 1974- AD Wira Sakti

    Napak Tilas Alumni Akabri 1974- AD Wira Sakti

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, menyambut kedatangan Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo beserta rombongan dalam kegiatan Napak Tilas Alumni Akabri Angkatan 1974-AD Wira sakti (WS). Acara penyambutan berlangsung di Graha Utama Akademi Militer, turut dihadiri para pejabat utama Distribusi Akademi Militer. Kamis,(17/4/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Akademi Militer menyampaikan rasa […]

  • Sempat Kisruh, Majelis Hakim Putuskan Charlie Chandra Sebagai Terdakwa Tetap

    Sempat Kisruh, Majelis Hakim Putuskan Charlie Chandra Sebagai Terdakwa Tetap

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Majelis Hakim memutuskan Charlie Chandra sebagai terdakwa tetap. Hal itu diucapkan pada sidang putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Tangerang, sekira pukul 11.00WIB, Selasa 24 Juni 2025. Pada persidangan kali ini, Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Alfi Sahrin Usup membacakan sidang putusan atas penolakan nota pembelaan Penasehat Hukum terdakwa […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, MPW Pemuda Pancasila Banten Panen Raya Padi Bersama TNI dan Pemkot Serang

    Dukung Ketahanan Pangan, MPW Pemuda Pancasila Banten Panen Raya Padi Bersama TNI dan Pemkot Serang

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA –  Andaikata langkah Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Banten yang dipimpin oleh Johan Aripin Muba diikuti seluruh organisasi sosial kemasyarakatan di Indonesia, beban Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ketahanan pangan niscaya akan lebih ringan. Maka tak berlebihan apabila Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP, Japto Soejosoemarno memuji keberhasilan program […]

  • Matahukum Ingatkan Presiden Cabut Penunjukan Nanik di BGN

    Matahukum Ingatkan Presiden Cabut Penunjukan Nanik di BGN

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Menyikapi proses penyelidikan dugaan penyimpangan dan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga kajian hukum Matahukum menyampaikan sejumlah pandangan dan permintaan terkait penegakan hukum dan kebijakan kelembagaan. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menyatakan bahwa penyidik Kejaksaan Agung perlu memeriksa Nanik secara mendalam. Sebagai pejabat yang […]

expand_less