Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Bali Tegaskan Perlindungan Jatiluwih, Pembangunan Liar Dinilai Ancaman Warisan Dunia

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memanggil 13 pemilik akomodasi pariwisata di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang terindikasi melakukan pelanggaran tata ruang. Pemanggilan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bali, Jumat (19/12), sebagai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak pada 2 Desember 2025 lalu.

RDP tersebut bertujuan untuk pendalaman serta penyamaan persepsi terkait kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan prinsip pelestarian kawasan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota Pansus Nyoman Budiutama, Ketut Rochineng, I Wayan Wirya, dan Wayan Bawa. Hadir pula Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila.

Sebanyak 13 usaha akomodasi yang dipanggil antara lain Warung Metig Sari, Warung Anataloka, Warung Krisna D’Uma Jatiluwih, Warung Nyoman Tengox, Agrowisata Anggur, Cata Vaca Jatiluwih, Warung Wayan, Green e-bikes Jatiluwih, Warung Manik Luwih, Gong Jatiluwih, Villa Yeh Baat, Warung Manalagi, serta The Rustic yang kini bernama Sunari Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan bahwa belasan usaha tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan. Pelanggaran mencakup alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD), pembangunan di area lanskap budaya UNESCO, serta kerusakan integritas visual kawasan Jatiluwih.

Menurut Made Supartha, pelanggaran tersebut berpotensi serius karena dapat mengancam status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia. Selain menurunkan nilai keaslian kawasan, kondisi ini juga merugikan petani serta membuka risiko sanksi internasional dari UNESCO.

“Perlindungan kawasan Warisan Budaya Dunia bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita kepada generasi mendatang dan komunitas internasional,” kata Made Supartha dalam RDP tersebut.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP bukanlah upaya menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor pelestarian budaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Apalagi, Jatiluwih telah menyandang status Warisan Budaya Dunia sejak 2012.

Made Supartha mengingatkan bahwa proses meraih pengakuan UNESCO membutuhkan perjuangan panjang. Jika pembangunan tidak terkendali, status tersebut dapat dicabut.

“Mari jaga bersama, jangan malah sumber daya tarik ini rusak, nanti dicabut status Warisan Budaya Dunianya oleh UNESCO. Kita rugi semua,” tegasnya.

Sebagai bagian dari solusi, Pansus TRAP DPRD Bali tengah mengkaji konsep penataan yang mampu mengharmonikan pelestarian sawah dengan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya melalui pengembangan rumah penduduk menjadi homestay berstandar internasional, restoran kuliner lokal yang higienis, serta penguatan wisata berbasis aktivitas pertanian seperti panen padi, membajak sawah, hingga menangkap belut.

Selain itu, Made Supartha menegaskan masih terdapat ruang terbatas untuk pembangunan di kawasan Warisan Budaya Dunia sesuai aturan. Ia menyebutkan adanya batasan bangunan berukuran 3 x 6 meter yang dapat dimanfaatkan sebagai kios usaha kecil untuk menjual produk lokal seperti kopi atau jajanan Bali tanpa merusak sawah.

“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” kata Made Supartha.

Pansus TRAP juga menekankan pentingnya dukungan konkret bagi petani sebagai penjaga utama sistem subak. Sejumlah skema dukungan tengah digodok, mulai dari bantuan sarana produksi pertanian, jaminan pemasaran hasil panen, keringanan pajak, hingga asuransi pertanian agar produksi tetap terjaga sesuai konsep Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B.

Bahkan, Supartha membuka peluang agar pemilik lahan dapat mengakses program pemerintah lainnya, termasuk beasiswa pendidikan satu keluarga satu sarjana yang menjadi program Gubernur Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangunan Bekas Pos Pengamanan Pemilu dan Nataru di Lebak Kumuh Tak Terawat

    Bangunan Bekas Pos Pengamanan Pemilu dan Nataru di Lebak Kumuh Tak Terawat

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Keberadaan bangunan bekas Pos pengamanan Pilkada dan Nataru yang terletak di Alun – alun rangkasbitung Kabupaten Lebak mendapat kritikan tajam dari masyarakat. Alasannya karena keberadaannya tidak terawat hingga membuat kumuh serta mengganggu aktipitas masyarakat. “karena bangunan tersebut menggunakan bahu jalan dan trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki, apalagi ketika pada hari minggu yang […]

  • Sangat Mengerihkan, Terungkap Nama Gembong Mafia Minyak Sebenarnya Dibalik Kasus Korupsi Pertamina Rp. 193,7 Triliun

    Sangat Mengerihkan, Terungkap Nama Gembong Mafia Minyak Sebenarnya Dibalik Kasus Korupsi Pertamina Rp. 193,7 Triliun

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA _ Gegara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI dan ARUKKI mendaftarkan gugatan prapradilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gembong mafia yang bakal kembali masuk ingin menguasai bisnis minyak dibalik gencarnya pemberantasan korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung akhirnya terkuak. Dia bernama Widodo Ratanachaitong, pemilik TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd dan Kernel Oil Pte Ltd, […]

  • Pelaku Mutilasi, Mayat Dalam Koper di Ngawi Terungkap

    Pelaku Mutilasi, Mayat Dalam Koper di Ngawi Terungkap

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    NGAWI,JARRAKPOS.COM – Polisi telah menangkap pria berinisial A sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29). A adalah suami siri korban yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Pengakuan sementara katanya suami siri, kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Minggu (26/1/2025). Namun, Farman menyebut polisi masih melakukan penyelidikan mendalam. Untuk identitas lengkapnya, […]

  • Beni Prihayatno Terpilih Sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan Secara Aklamasi

    Beni Prihayatno Terpilih Sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan Secara Aklamasi

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si. resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kuningan periode 2025–2030 melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) X yang digelar Kamis (17/4/2025). Ia terpilih secara aklamasi setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt.) ketua. Pemilihan berlangsung secara aklamasi, melibatkan pengurus Korpri dari tingkat OPD, kecamatan, serta perwakilan BUMD, BLUD, dan […]

  • Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 927
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Rumah Zakat Indramayu sebagai organisasi sosial madyarakat harus berperan aktif dalam membina tingkat pengetahuan dan sosial masyarakat hal ini berarti pula rumah zakat ikut serta dalam menuntaskan angka kemiskinan di Indramayu. Sebagaiana kita ketahui bersama kabupaten Indramayu menurut BPBD dan BMPB termasuk kedalam daerah rawan bemcana, oleh karena itu di setiap desa agar membentuk […]

  • Gede Harja Astawa Soroti Layanan Kesehatan dan Moralitas Dewan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Bali

    Gede Harja Astawa Soroti Layanan Kesehatan dan Moralitas Dewan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Bali

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa kembali menyuarakan kritik tajam terkait pelayanan kesehatan dan integritas anggota dewan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Bali, Senin, 17 November 2025. Dalam forum tersebut, Gede Harja Astawa menegaskan bahwa DPRD harus menunjukkan tanggung jawab moral kepada masyarakat, terutama dalam proses pembahasan anggaran yang […]

expand_less