Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Bali Tegaskan Perlindungan Jatiluwih, Pembangunan Liar Dinilai Ancaman Warisan Dunia

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memanggil 13 pemilik akomodasi pariwisata di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang terindikasi melakukan pelanggaran tata ruang. Pemanggilan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bali, Jumat (19/12), sebagai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak pada 2 Desember 2025 lalu.

RDP tersebut bertujuan untuk pendalaman serta penyamaan persepsi terkait kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan prinsip pelestarian kawasan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota Pansus Nyoman Budiutama, Ketut Rochineng, I Wayan Wirya, dan Wayan Bawa. Hadir pula Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila.

Sebanyak 13 usaha akomodasi yang dipanggil antara lain Warung Metig Sari, Warung Anataloka, Warung Krisna D’Uma Jatiluwih, Warung Nyoman Tengox, Agrowisata Anggur, Cata Vaca Jatiluwih, Warung Wayan, Green e-bikes Jatiluwih, Warung Manik Luwih, Gong Jatiluwih, Villa Yeh Baat, Warung Manalagi, serta The Rustic yang kini bernama Sunari Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan bahwa belasan usaha tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan. Pelanggaran mencakup alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD), pembangunan di area lanskap budaya UNESCO, serta kerusakan integritas visual kawasan Jatiluwih.

Menurut Made Supartha, pelanggaran tersebut berpotensi serius karena dapat mengancam status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia. Selain menurunkan nilai keaslian kawasan, kondisi ini juga merugikan petani serta membuka risiko sanksi internasional dari UNESCO.

“Perlindungan kawasan Warisan Budaya Dunia bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita kepada generasi mendatang dan komunitas internasional,” kata Made Supartha dalam RDP tersebut.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP bukanlah upaya menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor pelestarian budaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Apalagi, Jatiluwih telah menyandang status Warisan Budaya Dunia sejak 2012.

Made Supartha mengingatkan bahwa proses meraih pengakuan UNESCO membutuhkan perjuangan panjang. Jika pembangunan tidak terkendali, status tersebut dapat dicabut.

“Mari jaga bersama, jangan malah sumber daya tarik ini rusak, nanti dicabut status Warisan Budaya Dunianya oleh UNESCO. Kita rugi semua,” tegasnya.

Sebagai bagian dari solusi, Pansus TRAP DPRD Bali tengah mengkaji konsep penataan yang mampu mengharmonikan pelestarian sawah dengan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya melalui pengembangan rumah penduduk menjadi homestay berstandar internasional, restoran kuliner lokal yang higienis, serta penguatan wisata berbasis aktivitas pertanian seperti panen padi, membajak sawah, hingga menangkap belut.

Selain itu, Made Supartha menegaskan masih terdapat ruang terbatas untuk pembangunan di kawasan Warisan Budaya Dunia sesuai aturan. Ia menyebutkan adanya batasan bangunan berukuran 3 x 6 meter yang dapat dimanfaatkan sebagai kios usaha kecil untuk menjual produk lokal seperti kopi atau jajanan Bali tanpa merusak sawah.

“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” kata Made Supartha.

Pansus TRAP juga menekankan pentingnya dukungan konkret bagi petani sebagai penjaga utama sistem subak. Sejumlah skema dukungan tengah digodok, mulai dari bantuan sarana produksi pertanian, jaminan pemasaran hasil panen, keringanan pajak, hingga asuransi pertanian agar produksi tetap terjaga sesuai konsep Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B.

Bahkan, Supartha membuka peluang agar pemilik lahan dapat mengakses program pemerintah lainnya, termasuk beasiswa pendidikan satu keluarga satu sarjana yang menjadi program Gubernur Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan ZI dan Peningkatan Kinerja Melalui Penandatanganan Bersama

    Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan ZI dan Peningkatan Kinerja Melalui Penandatanganan Bersama

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Dalam upaya memperkuat kinerja dan memperbaiki kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Pakta Integritas, dan Janji Kinerja. Senin 20 Januari 2025.   Acara yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Jabar pada hari Senin ini dipimpin langsung […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hotel Predment Cemagi Ungkap Indikasi Pelanggaran

    Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hotel Predment Cemagi Ungkap Indikasi Pelanggaran

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali ke Hotel Predment Cemagi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (23/2) sore, menyoroti berbagai indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan. Dari ketinggian bangunan yang diduga melampaui ketentuan hingga dugaan perubahan status kepemilikan dari perseorangan […]

  • Ni Luh Djelantik Dorong Imigrasi Lebih Dekat dengan Masyarakat Bali: Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Keamanan Pariwisata

    Ni Luh Djelantik Dorong Imigrasi Lebih Dekat dengan Masyarakat Bali: Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Keamanan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Djelantik, mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Imigrasi yang menghadirkan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat melalui Immigration Lounge di Discovery Mall Bali, Kamis (27/8/2026). Menurut Ni Luh Djelantik, kehadiran Immigration Lounge menjadi bagian penting dalam memperpendek jarak antara institusi imigrasi dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan maupun menangani […]

  • Mutasi Personil Polda Kepri 2025 : Komitmen Pelayanan Prima Polri Wujudkan Harapan Masyarakat

    Mutasi Personil Polda Kepri 2025 : Komitmen Pelayanan Prima Polri Wujudkan Harapan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Mengawali tahun 2025, Polda Kepri lakukan alih tugas jabatan dan mutasi kepada 198 Personel Polda Kepri dan Jajaran berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025, STR/6/I/KEP./2025, STR/7/I/KEP./2025, dan STR/8/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Kabidhumas […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Subbidang FPPHD di bawah Divisi P3H pada pagi ini mengikuti jalannya kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara virtual melalui Zoom Meeting (Selasa, 14/01/2025). Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor […]

  • Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Minat pemuda Bengkulu dalam dunia usaha terus meningkat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mencatat, sudah ribuan pemuda dari sembilan kabupaten dan satu kota mulai merintis usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, Samsir, SE, ME, mengatakan pihaknya terus memantau dan mendukung perkembangan wirausaha muda di […]

expand_less