Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa Soroti Akuntabilitas APBD Bali 2025: WTP Harus Dibarengi Kinerja Nyata dan Penegakan Hukum
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H., menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Gerindra-PSI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Bali, Jumat (10/7/2026).
Dalam pidatonya, Gede Harja Astawa menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berbicara mengenai angka-angka keuangan, tetapi juga menyangkut kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Fraksi Gerindra-PSI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013 hingga 2025.
Namun demikian, menurut Gede Harja Astawa, capaian WTP tidak boleh dimaknai hanya sebagai keberhasilan administratif semata, melainkan harus menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Predikat WTP harus menjadi penguat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bukan sekadar prestasi administratif,” tegasnya.
Pendapatan Melampaui Target, Namun Masih Ada Catatan
Fraksi Gerindra-PSI mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp7,048 triliun atau 105,82 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp6,555 triliun atau 88,42 persen, sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp712,874 miliar.
Meski demikian, fraksi menyoroti masih adanya ketimpangan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi daerah mampu melampaui target hingga lebih dari 206 persen, tetapi penerimaan dari kelompok lain-lain PAD yang sah justru tidak mencapai target.
Karena itu, Fraksi Gerindra-PSI meminta Pemerintah Provinsi Bali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyusunan target PAD agar lebih realistis dan berbasis potensi riil.
Pungutan Wisatawan Asing Belum Optimal
Sorotan lain diarahkan kepada Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dinilai belum optimal.
Dari target dan potensi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,05 triliun, realisasi PWA baru mencapai Rp369,021 miliar atau sekitar 35 persen dari potensi.
Fraksi Gerindra-PSI meminta pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pemungutan PWA melalui penguatan regulasi bersama pemerintah pusat sekaligus memastikan penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan sesuai ketentuan Peraturan Daerah.
Ingatkan Mandatory Spending
Gede Harja Astawa juga mengingatkan pentingnya pemenuhan ketentuan mandatory spending sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, alokasi belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, hingga belanja pegawai harus disusun secara proporsional agar tidak menimbulkan ketimpangan yang dapat berujung pada sanksi berupa penundaan maupun pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Fraksi Gerindra-PSI juga meminta pemerintah menyampaikan capaian mandatory spending tahun 2025 beserta proyeksi untuk tahun-tahun berikutnya.
Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra-PSI turut menyoroti 13 temuan pemeriksaan BPK RI yang memuat 38 rekomendasi.
Fraksi meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai rencana aksi (action plan) dalam batas waktu maksimal 60 hari sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kritik Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
Salah satu bagian yang paling tegas dalam pandangan umum Fraksi Gerindra-PSI adalah kritik terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di berbagai sektor strategis.
Gede Harja Astawa menilai Pemerintah Provinsi Bali cukup produktif melahirkan berbagai regulasi. Namun, implementasi, pengawasan, dan penegakan hukumnya masih jauh dari harapan.
Ia bahkan menyebut keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan pemerintah daerah belum berjalan maksimal, terutama dalam persoalan tata ruang, kehutanan, lingkungan, hingga perlindungan lahan pertanian.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, kerusakan lingkungan dan ancaman ekologis di Bali akan semakin serius.
Persoalan Sampah Sudah Memasuki Fase Krisis
Fraksi Gerindra-PSI juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sampah yang dinilai telah memasuki fase krisis.
Menurut Gede Harja Astawa, persoalan sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan, tetapi telah menjadi ancaman terhadap keselamatan masyarakat, memperparah banjir, serta menurunkan daya dukung lingkungan akibat belum memadainya infrastruktur pengolahan sampah.
Karena itu, pemerintah diminta mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi serta meningkatkan pengawasan di daerah aliran sungai agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah.
Ingatkan Kemitraan DPRD dan Pemerintah Daerah
Menutup pandangan umumnya, Gede Harja Astawa mengingatkan bahwa hubungan DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan hubungan kemitraan yang setara, bukan hubungan sebagai lawan politik.
Ia mengutip pernyataan Presiden Persemakmuran Filipina Manuel L. Quezon, bahwa kesetiaan kepada partai harus berakhir ketika kesetiaan kepada negara dimulai.
Ia juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan menjaga sinergi dengan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta menutup pidatonya dengan mengutip pesan Soekarno mengenai pentingnya keselarasan antara ucapan dan tindakan.
Menurut Fraksi Gerindra-PSI, keberhasilan pembangunan Bali hanya dapat terwujud apabila tata kelola pemerintahan dijalankan secara transparan, akuntabel, taat hukum, serta didukung komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar