Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polemik BTID Serangan Kian Memanas, For HATI Bali Desak Pemprov Segera Jalankan Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik pembangunan mega proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan kembali menghangat. Kali ini sorotan mengarah kepada Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai belum menindaklanjuti sembilan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, meski rekomendasi tersebut telah resmi diserahkan kepada pihak eksekutif hampir tiga pekan lalu.

Rekomendasi Pansus TRAP itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun 2026 pada 19 Juni 2026 dan diterima oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang ditemukan selama rangkaian penyelidikan Pansus di kawasan proyek Pulau Serangan.

Hingga awal Juli 2026, belum terlihat tindak lanjut yang konkret terhadap rekomendasi tersebut. Kondisi ini memunculkan kritik dari berbagai kalangan, salah satunya Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For HATI Bali).

Penasehat For HATI Bali, Jro Gede Sudibya, yang juga mantan anggota MPR RI Utusan Bali, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar dokumen administratif ataupun produk politik semata. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dihormati dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menilai pemerintah memiliki kewajiban untuk menelaah seluruh temuan Pansus secara objektif, khususnya apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum, tata ruang maupun perizinan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Jro Gede Sudibya juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, setiap izin yang diterbitkan melalui proses yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dievaluasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, menurutnya, tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia turut menyinggung sejarah panjang proyek Pulau Serangan yang sejak awal telah memunculkan berbagai kontroversi, mulai dari proses pembebasan lahan pada dekade 1990-an, reklamasi kawasan pesisir, hingga munculnya perdebatan mengenai aspek sosial, budaya, dan lingkungan.

Menurutnya, kawasan tersebut juga bersinggungan dengan nilai-nilai kesucian Pura Sakenan yang selama ini diatur melalui Bhisama Kesucian Pura, sehingga setiap kebijakan pembangunan semestinya mempertimbangkan aspek budaya dan spiritual masyarakat Bali.

Selain persoalan hukum dan budaya, For HATI Bali juga menyoroti belum optimalnya keterhubungan kawasan investasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat lokal di Pulau Serangan maupun Kota Denpasar. Mereka menilai pembangunan kawasan investasi seharusnya mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat sekitar, bukan berkembang sebagai kawasan eksklusif yang terpisah dari kehidupan sosial masyarakat.

Dalam pernyataannya, For HATI Bali juga mengingatkan agar nama Presiden Prabowo Subianto tidak dikaitkan dengan proyek yang masih menjadi polemik hukum maupun sosial. Menurut mereka, penyelesaian persoalan investasi harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, kepastian hukum, serta kepentingan publik.

Karena itu, For HATI Bali mendesak Gubernur Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar segera menindaklanjuti sembilan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan legislatif dan pelaksanaan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Menurut organisasi tersebut, pelaksanaan rekomendasi DPRD akan menjadi indikator komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sekaligus memastikan setiap investasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Seiring belum adanya tindak lanjut yang terlihat hingga saat ini, perhatian publik pun semakin tertuju kepada langkah Pemerintah Provinsi Bali. Respons pemerintah terhadap rekomendasi Pansus TRAP dinilai akan menjadi penentu arah penyelesaian polemik proyek Pulau Serangan yang hingga kini masih menjadi salah satu isu strategis di Bali. Di sisi lain, pemerintah maupun pihak pengembang diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan transparan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isteri TNI dan Ibu-Ibu Perum Ciporang Bagikan Ribuan Takjil

    Isteri TNI dan Ibu-Ibu Perum Ciporang Bagikan Ribuan Takjil

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 729
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVI Kodim 0615/ KNG berkolaborasi dengan Paguyuban Ibu ibu Perum Ciporang, melaksanakan kegiatan berbagi takjil secara gratis, di depan Kodim 0615/KNG, Jl. RE Martadinata 97 Ciporang, Kuningan, Jumat (21/3/2025). Kegiatan berbagi takjil gratis ini merupakan bagian dari kegiatan teritorial untuk […]

  • Bursa KONI Sumut: Hatunggal Siap Maju

    Bursa KONI Sumut: Hatunggal Siap Maju

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum (Ketum) Federasi Olahraga Pertanque Indonesia (FOPI) Sumatera Utara, Hatunggal Siregar mengaku siap menjadi Bakal Calon (Bacalon) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2029. Hal itu diungkapkan Hatunggal, setelah resmi dikukuhkan menjadi ketua FOPI Sumut untuk periode 2024-2028. “Ya, saya melihat antusias seperti ini, ya, saya siap menjadi calon […]

  • BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Geram

    BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Geram

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bali, Senin (4/5/2026), menuai sorotan tajam. Agenda yang sedianya membahas isu krusial terkait tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan itu justru berlangsung tanpa kehadiran pihak pengembang. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD […]

  • Pengamanan Nonton Bareng di Lapangan Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kondusif

    Pengamanan Nonton Bareng di Lapangan Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    LDENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Unit Turjawali Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng yang berlangsung di Lapangan Renon, Denpasar Timur, Jumat malam (27/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 20.40 WITA tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I […]

  • Ketua Forum Guru NTT Sebut Perekrutan Guru di SMK Negeri 2 Kota Kupang Merupakan Langkah Strategis

    Ketua Forum Guru NTT Sebut Perekrutan Guru di SMK Negeri 2 Kota Kupang Merupakan Langkah Strategis

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.758
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Persoalan terkait perekrutan tenaga honorer di SMKN 2 Kupang mendapat respon langsung dari Ketua Umum Forum Guru Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua Umum Forum Guru NTT, Jusuf Koe Hoea bersama Sekretaris Umum mamantau langsung ke SMK Negeri 2 Kota Kupang untuk mendapatkan informasi yang lengkap. Dikatakan Jusuf, kegiatan KBM berjalan aman dan kondusif. […]

  • APBD Badung 2026 Ditetapkan Rp 12,1 Trilyun, DPRD Badung dan Bupati Badung Sepakati Empat Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

    APBD Badung 2026 Ditetapkan Rp 12,1 Trilyun, DPRD Badung dan Bupati Badung Sepakati Empat Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 24 November 2025. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil […]

expand_less