Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Geram

BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Geram

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bali, Senin (4/5/2026), menuai sorotan tajam. Agenda yang sedianya membahas isu krusial terkait tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan itu justru berlangsung tanpa kehadiran pihak pengembang.

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Dr(c) I Made Supartha S.H., M.H, menyayangkan sikap BTID yang dinilai tidak menunjukkan itikad kooperatif dalam proses pembahasan yang menyangkut kepentingan publik dan lingkungan.
“Ini bukan sekadar soal kehadiran, tapi menyangkut komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan kawasan strategis,” tegasnya.

BTID sebelumnya menyampaikan alasan ketidakhadiran karena adanya agenda kunjungan dari DPR RI. Namun, berdasarkan informasi jadwal yang beredar, waktu kedua agenda tersebut dinilai tidak berbenturan. Hal ini memunculkan pertanyaan dari kalangan legislatif terkait keseriusan perusahaan dalam menghormati forum resmi DPRD Bali.

RDP tersebut menjadi penting karena membahas rencana tukar guling lahan mangrove di Serangan—isu yang sensitif dan mendapat perhatian luas dari publik, terutama terkait dampak ekologis dan keberlanjutan lingkungan pesisir Bali.
Pansus TRAP menegaskan tidak akan tinggal diam.
Jika pihak terkait, termasuk BTID, terus bersikap tidak kooperatif, DPRD Bali membuka kemungkinan untuk mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan di Bali, absennya BTID dalam forum resmi ini dinilai dapat memperkeruh persepsi publik terhadap komitmen investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Sita 71 Miras Hasil Razia Pekat

    Polresta Cirebon Sita 71 Miras Hasil Razia Pekat

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/4/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 71 botol jenis miras pabrikan dari berbagai […]

  • Kalapas Kerobokan Dinonaktifkan, Sidak Ditjenpas Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

    Kalapas Kerobokan Dinonaktifkan, Sidak Ditjenpas Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR — Aroma pembenahan serius di lingkungan pemasyarakatan Bali mulai terasa menyusul temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. Buntut dari temuan narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras di dalam lapas tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Penonaktifan itu dibenarkan […]

  • Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan!!.

    Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan!!.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati […]

  • LPD Desa Adat Yehembang Tahun ini Raih Untung Rp. 1,2 Milyar Lebih, 20 Persen untuk Dana Pembangunan Desa Adat

    LPD Desa Adat Yehembang Tahun ini Raih Untung Rp. 1,2 Milyar Lebih, 20 Persen untuk Dana Pembangunan Desa Adat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com ! LPD Desa Adat Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, tahun ini kembali menorehkan prestasi gemilang. Lembaga Perkreditan Desa yang berdiri sejak tahun 1991 silam tersebut, kini telah memiliki aset senilai Rp 60.789.805.500.32 atau hampir Rp 61 Milyar. Sementara untuk keuntungan dalam setahun terakhir ini (tahun buku 2025), LPD Desa Adat Yehembang berhasil […]

  • Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

    Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi mengeluarkan rekomendasi strategis terkait pengendalian dan perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai pihak eksekutif […]

  • Ahli Polda Sebut Pasal Gugur, Praperadilan Kepala BPN Bali Dinilai Harus Dihentikan

    Ahli Polda Sebut Pasal Gugur, Praperadilan Kepala BPN Bali Dinilai Harus Dihentikan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Made Daging memunculkan fakta hukum krusial di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu, 4 Pebruari 2026. Keterangan Saksi Ahli yang dihadirkan pihak termohon, Polda Bali justru dinilai menguatkan dalil pemohon bahwa penetapan tersangka dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan seharusnya dihentikan […]

expand_less